Suara.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara resmi mengumumkan pengenaan tarif baru senilai 200 miliar dolar AS atau sekitar Rp 2,9 triliun atas barang-barang impor dari Cina.
Dilansir melalui Wall Street Journal, Donald Trump mengatakan, pengenaan tarif baru sudah dimulai pada Senin (17/9/2018) yakni dari 10 persen pada dan akan meningkat menjadi 25 persen mulai 1 Januari 2019.
Dengan tarif impor terbaru ini, sekitar separuh dari volume impor Cina ke Amerika Serikat akan dibebani oleh bea-bea yang sifatnya sebagai hukuman.
Tarif 200 miliar dolar AS itu dikenakan antara lain atas berbagai produk teknologi internet dan elektronik lainnya dan papan sirkuit cetak. Selain itu, tarif berlaku untuk barang-barang konsumen, dari tas hingga sepeda dan perabot rumah tangga.
Sebelumnya, Trump sudah memberlakukan 25 persen bea terhadap barang-barang impor dari Cina senilai 50 miliar dolar AS. Dengan tambahan 200 miliar dolar AS dan 267 miliar dolar AS lainnya, total impor Cina yang dikenai tarif akan mencapai 505 miliar dolar AS dari barang-barang yang diimpor Amerika Serikat dari Cina tahun lalu.
Tahun ini, impor dari Cina hingga Juli naik hampir sembilan persen dari periode yang sama pada 2017, menurut data Biro Sensus AS.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
SMGR Raih Skor 94,79 dari Keterbukaan Informasi
-
Menaker Mau Tekan Kesenjangan Upah Lewat Rentang Alpha, Solusi atau Masalah Baru?
-
Pati Singkong Bisa Jadi Solusi Penumpukan Sampah di TPA
-
BRI Terus Salurkan Bantuan Bencana di Sumatra, Jangkau Lebih dari 70.000 Masyarakat Terdampak
-
LPDB Koperasi Akselerasi Penyelesaian NRB Lewat Sinergi Pusat dan Daerah
-
Laporan CPI: Transisi Energi Berpotensi Tingkatkan Pendapatan Nelayan di Maluku
-
SPBU di Aceh Beroperasi Normal, BPH Migas: Tidak Ada Antrean BBM
-
Purbaya Gelar Sidang Debottlenecking Perdana Senin Depan, Selesaikan 4 Aduan Bisnis
-
Purbaya Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI: 5,2% di 2025, 5,4% pada 2026
-
Menaker Yassierli Klaim PP Pengupahan Baru Hasil Kompromi Terbaik: Belum Ada Penolakan Langsung