Suara.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara resmi mengumumkan pengenaan tarif baru senilai 200 miliar dolar AS atau sekitar Rp 2,9 triliun atas barang-barang impor dari Cina.
Dilansir melalui Wall Street Journal, Donald Trump mengatakan, pengenaan tarif baru sudah dimulai pada Senin (17/9/2018) yakni dari 10 persen pada dan akan meningkat menjadi 25 persen mulai 1 Januari 2019.
Dengan tarif impor terbaru ini, sekitar separuh dari volume impor Cina ke Amerika Serikat akan dibebani oleh bea-bea yang sifatnya sebagai hukuman.
Tarif 200 miliar dolar AS itu dikenakan antara lain atas berbagai produk teknologi internet dan elektronik lainnya dan papan sirkuit cetak. Selain itu, tarif berlaku untuk barang-barang konsumen, dari tas hingga sepeda dan perabot rumah tangga.
Sebelumnya, Trump sudah memberlakukan 25 persen bea terhadap barang-barang impor dari Cina senilai 50 miliar dolar AS. Dengan tambahan 200 miliar dolar AS dan 267 miliar dolar AS lainnya, total impor Cina yang dikenai tarif akan mencapai 505 miliar dolar AS dari barang-barang yang diimpor Amerika Serikat dari Cina tahun lalu.
Tahun ini, impor dari Cina hingga Juli naik hampir sembilan persen dari periode yang sama pada 2017, menurut data Biro Sensus AS.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Hari Buruh Internasional, Serikat Pekerja Pegadaian Makassar Gelar Pekan Olahraga dan Seni
-
Emas Antam Terus Meroket, Hari Ini Harganya Rp 2,84 Juta/Gram
-
Ngeri! Macet Jabodetabek Rugikan RI Rp 100 T, BUMN Ini Punya Solusinya
-
BI dan ASEAN+3 Siaga! Ancaman Krisis Ekonomi Global Kian Nyata
-
Ruijie Luncurkan Cybrey di RI Biar UKM Bisa Pakai Jaringan Kelas Kakap
-
Tekan Beban Klaim BPJS Kesehatan, Produk Tembakau Alternatif Jadi Opsi Realistis?
-
Kredit Tembus Rp8.659 Triliun, OJK Pastikan Kondisi Perbankan Masih Kuat
-
Wall Street Kembali Melambung Tinggi Setelah Perang AS-Iran Akan Usai
-
Beda CNG dan LPG, Benarkah Lebih Murah dari Gas Melon 3 Kg?
-
Harga Minyak Dunia Turun Lagi Usai Iran Tinjau Proposal Damai Amerika Serikat