Suara.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara resmi mengumumkan pengenaan tarif baru senilai 200 miliar dolar AS atau sekitar Rp 2,9 triliun atas barang-barang impor dari Cina.
Dilansir melalui Wall Street Journal, Donald Trump mengatakan, pengenaan tarif baru sudah dimulai pada Senin (17/9/2018) yakni dari 10 persen pada dan akan meningkat menjadi 25 persen mulai 1 Januari 2019.
Dengan tarif impor terbaru ini, sekitar separuh dari volume impor Cina ke Amerika Serikat akan dibebani oleh bea-bea yang sifatnya sebagai hukuman.
Tarif 200 miliar dolar AS itu dikenakan antara lain atas berbagai produk teknologi internet dan elektronik lainnya dan papan sirkuit cetak. Selain itu, tarif berlaku untuk barang-barang konsumen, dari tas hingga sepeda dan perabot rumah tangga.
Sebelumnya, Trump sudah memberlakukan 25 persen bea terhadap barang-barang impor dari Cina senilai 50 miliar dolar AS. Dengan tambahan 200 miliar dolar AS dan 267 miliar dolar AS lainnya, total impor Cina yang dikenai tarif akan mencapai 505 miliar dolar AS dari barang-barang yang diimpor Amerika Serikat dari Cina tahun lalu.
Tahun ini, impor dari Cina hingga Juli naik hampir sembilan persen dari periode yang sama pada 2017, menurut data Biro Sensus AS.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
OCBC Raup Laba Rp5,1 Triliun di Tahun 2025, Ini Penyumbang Terbesar
-
OJK Belum Terima Laporan Polri Mau Selidiki Saham Gorengan di Pasar Modal
-
CFX Pangkas Biaya Transaksi Bursa Kripto Jadi 0,01 Persen
-
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi, di Pegadaian Jadi Makin Murah!
-
Pandu Sjahrir: Saham Gorengan Bikin Investor Asing Ragu Masuk RI
-
Indonesia Kebanjiran Arus Modal Asing yang Masuk Meski IHSG Anjlok
-
IHSG Hari Ini: Sentimen Positif MSCI dan Bursa Saham Dunia yang 'Kebakaran'
-
Cara Cek Bansos PKH, BPNT, BLT 2026 dan Solusi Jika Nama Tidak Muncul
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Daftar Lengkap Pinjol Legal Berizin OJK: Update Februari 2026