Suara.com - Putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara atas gugatan perdata PT Kawasan Berikat Nusantara atau KBN terhadap PT Karya Citra Nusantara (KCN) belum berkekuatan tetap dan final, karena para tergugat mengajukan banding.
Para tergugat yakni KCN dan Kementerian Perhubungan, serta turut tergugat PT Karya Tekhnik Utama (KTU) melayangkan banding ke Pengadilan Tinggi.
Dengan begitu, putusaan PN Jakarta Utara (Jakut) yang memenangkan klaim KBN atas kepemilikan seluruh aset Pier I, II, dan III di kawasan C01 Marunda bisa digugurkan.
Sengketa antara KBN versus KCN bermula terkait porsi kepemilikan saham. KCN merupakan perusahaan patungan antara KBN dan KTU yang telah memenangi tender pengembangan Kawasan C01 Marunda pada 2004.
Keduanya kemudian bersepakat membentuk usaha patungan KCN, dengan ketentuan bahwa KTU menyediakan seluruh pendanaan pembangunan dan pengembangan dermaga, sekaligus kepemilikan 85% saham.
Sedangkan KBN mempunyai 15% saham hanya dengan menyetorkan modal berupa goodwill bibir pantai dari Sungai Blencong hingga Cakung Drain, dengan porsi saham yang tak terdelusi meski ada penambahan modal oleh KTU.
Namun pada perjalanannya, setelah pembangunan Pier I rampung dan KCN memperoleh konsesi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), KBN malah menggugat kepemilikan seluruh aset. Hasilnya, pada 9 Agustus lalu, PN Jakut memenangkan seluruh gugatan perusahaan pelat merah tersebut.
Direktur Kepelabuhanan Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan M Tohir mengungkapkan dari segi kelengkapan administratif dan kelayakan, KCN selaku BUP (Badan Usaha Kepelabuhanan) sah mendapatkan konsesi.
"KCN sudah tidak ada masalah, mereka berhak mendapatkan konsesi, kita juga bertanya kenapa kemudian disoal lagi oleh KBN," ungkapnya beberapa waktu lalu.
Dia menilai gugatan KBN terhadap konsesi dan klaim kepemilikan seluruh aset KCN, telah memperlihatkan bahwa seakan di antara instansi pemerintah tak selaras.
"KBN itu pemerintah, karena mereka milik BUMN dan Pemprov DKI, sedangkan kita Kemenhub pemerintah juga, kita mengharapkan adanya banding nanti bisa memberikan kejelasan yang lebih proporsional," tegasnya.
Di sisi lain, Tohir mengungkapkan bahwa pengembangan Pelabuhan Marunda yang terdapat KCN di dalamnya, telah menjadi bagian rencana pengembangan Pelabuhan Tanjung Priok dalam jangka panjang.
"Salah satu peran KCN mereka masuk dalam Rencana Induk Pengembangan Pelabuhan Tanjung Priok," tukas Tohir.
Sementara itu, Direktur National Maritim Institute (Namarin) Siswanto Rusdi melihat ada kejanggalan dari gugatan KBN terhadap KCN.
Pertama, dengan mengklaim seluruh aset KCN, berarti KBN sama sekali tidak mengakui adanya perjanjian kerjasama bersama KTU.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
IHSG Ditutup Longsor Lagi, 494 Saham Kebakaran
-
LPDP Ungkap Beasiswa Kini Fokus ke Program STEM, AI-Semikonduktor, hingga Hilirisasi
-
Riset LPEM FEB UI Ungkap Dampak Kontribusi Pindar ke PDB Indonesia
-
Kemenperin Bantah Isu PHK Mie Sedaap, Sebut Hanya Pekerja Outsourcing
-
Impor Masih Dominan, Emiten Petrokimia TPIA Bidik Penguatan Pasar Domestik
-
Viral Kasus Dwi Sasetyaningtyas, LPDP Ancam Pamerkan Nama Alumni Bermasalah
-
Penerimaan Pajak Naik, Nilai Tukar Rupiah Kembali Menguat pada Kamis
-
LPDP Mau Gandeng Danantara Siapkan Lapangan Kerja buat Alumni Penerima Beasiswa
-
PITT Jual Bisnis Hotel dan Fokus Sektor Kapal Usai Diakusisi Jinlong Resources
-
Cara Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi Melalui Coretax DJP Lengkap Terbaru