- Kanwil DJP Banten membekukan rekening 84 wajib pajak guna menagih tunggakan sebesar Rp330 miliar di wilayah tersebut.
- Tindakan penegakan hukum ini dilaksanakan oleh 12 Kantor Pelayanan Pajak pada 18 hingga 22 Mei 2026.
- Pemblokiran aset bertujuan mengamankan penerimaan kas negara serta meningkatkan kepatuhan pajak melalui pemberian efek jera kepada penunggak.
Suara.com - Otoritas fiskal di wilayah Banten terus memperketat ruang gerak para wajib pajak yang membandel. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Banten melancarkan operasi pembekuan rekening secara massal terhadap 84 Wajib Pajak (WP).
Langkah drastis ini ditempuh sebagai bagian dari strategi penagihan aktif guna mencairkan tunggakan pajak yang nilainya menembus angka Rp330 miliar.
Kepala Kanwil DJP Kemenkeu Banten, Aim Nursalim Saleh, menjelaskan bahwa tindakan pemblokiran aset likuid di perbankan ini merupakan perwujudan konkret dari penegakan regulasi perpajakan.
Misi utamanya adalah mengamankan hak penerimaan kas negara serta mendesak para wajib pajak untuk segera merampungkan kewajiban utang mereka yang masih tertahan.
"Diharapkan tindakan ini dapat memberikan efek jera (deterrent effect) kepada para penunggak pajak sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan seluruh Wajib Pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakan," ungkap Aim Nursalim Saleh dalam keterangannya di Serang.
Eksekusi pemblokiran rekening ini berlangsung secara terintegrasi selama lima hari, tepatnya pada 18 hingga 22 Mei 2026. Operasi senyap ini digerakkan oleh 12 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di bawah yurisdiksi Kanwil DJP Banten.
Petugas menyasar berbagai rekening tabungan penunggak yang tersimpan di 15 institusi perbankan nasional, yang mencakup jajaran bank pelat merah (BUMN) maupun bank swasta terkemuka.
Akumulasi utang pajak senilai Rp330 miliar dari 84 entitas wajib pajak tersebut dinilai bukan jumlah yang sedikit. Menurut Aim Nursalim Saleh, besarnya nominal tunggakan ini membuktikan bahwa kantong-kantong potensi pendapatan negara yang belum diselesaikan masih sangat tinggi, sehingga memerlukan tindakan hukum represif yang terukur dan berkelanjutan.
Dalam pelaksanaannya, mobilisasi penegakan hukum ini mengusung jargon khusus, yaitu "Gerak Serentak Penagihan Pajak: Cepat, Tepat dan Berdampak".
Baca Juga: Kadin China Protes Kenaikan Pajak RI, Purbaya: Kami Mementingkan Kepentingan Negara Kita
Tema strategis ini menjadi simbol integritas dari korps pajak dalam menjalankan fungsi penagihan aktif secara independen, profesional, serta sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, guna menghasilkan dampak riil pada tingkat kepatuhan.
Ke depan, manajemen Kanwil DJP Banten berkomitmen untuk mengintensifkan fungsi pengawasan sekaligus penindakan hukum secara maksimal di lapangan.
Walau bersikap agresif dan tegas terhadap penunggak kakap, pihak DJP Banten menegaskan tetap akan mengutamakan metode persuasif dan bimbingan edukasi.
Berita Terkait
-
Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak
-
Menkeu Optimistis Pendapatan Negara Capai Target, Coretax Dinilai Sudah Menunjukkan Hasil
-
Penulis Buku Dapat Insentif Pajak, Purbaya: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
-
Pemerintah Resmikan Insentif Pajak ke Penulis 1,5 Persen, Tepati Janji Kampanye Prabowo
-
Penerimaan Pajak Moncer di April 2026, Purbaya Klaim Berkat Coretax
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Punya Jaringan Bisnis untuk Pencucian Uang
-
Menko Airlangga Kaji Harga BBM Khusus untuk Nelayan Berkapal Besar
-
B50 Jadi Juru Selamat, Sudah Cukup atau Ada PR Baru?
-
Yudha WK Putra Relawan Gibran Mendadak Viral Usai Diangkat Menjadi Komisaris Jasamarga Tollroad
-
BRI Dukung UMKM Brownies Ketan Naik Kelas, Lewat Pembiayaan dan Pendampingan Tembus Pasar Ekspor
-
BRI Hadirkan ORI030, Pilihan Investasi Aman untuk Bangun Portofolio
-
BNI Kuatkan Tata Kelola Penyaluran KUR
-
Purbaya Akui Penerimaan Bea Cukai 2026 Bisa Meleset dari Target
-
Shortfall Pajak 2026 Bisa Tembus Rp 46,9 Triliun, Purbaya Ancam Rumahkan Pegawai DJP
-
Bisnis Kopi UMKM Moncer 60% Berkat Jualan Online