Suara.com - PT Serpong Bangun Cipta (SBC) sebagai pengembang perumahan Banara Serpong yang berlokasi di wilayah Kota Tangerang Selatan telah memiliki seluruh perizinan yang dipersyaratkan.
Banara Serpong telah menyelesaikan seluruh pembangunan unit perumahan dan telah dilakukan serah terima pada konsumen.
Sehubungan dengan dugaan beberapa orang warga Puspitek atas keterlibatan Banara Serpong dalam rencana pembangunan jalan provinsi Banten - Jawa Barat, SBC menyatakan bahwa dugaan tersebut tidak benar.
PT Serpong Bangun Cipta tidak terlibat dalam perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan jalan baru provinsi Banten – Jawa Barat tersebut.
"Kami tegaskan untuk tidak dikaitkan dengan PT Serpong Bangun Cipta," Ujar Dirut Serpong Bangun Cipta Haroan Ritonga dalam keterangannya, Senin (5/11/2018).
Perumahan Banara Serpong saat ini menggunakan jalan Rajawali atau dikenal dengan nama Gang Gopek.
Perlu diketahui, selain perumahan Banara Serpong terdapat juga perumahan maupun pengembang lain dan rumah warga yang rencananya akan dilalui oleh jalan provinsi tersebut.
"Kami mengimbau kepada berbagai pihak agar tidak menyebarkan informasi yang menuduh PT Serpong Bangun Cipta berkepentingan terhadap pembangunan jalan provinsi di Puspitek, Tangsel, Banten tersebut." Jelas Harian Ritonga.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
RANS Entertaiment Mau IPO, Nama Kaesang Pangarep dan Kepala BP BUMN Jadi Pemegang Saham
-
IPO RANS, Perusahaan Akui Risiko Besar di Balik Ketergantungan pada Raffi Ahmad-Nagita Slavina
-
Haris Rusly Moti: Ada Kaum Oligarki Serakahnomic di Balik Narasi 1998 Redux
-
Profil Rans Entertaimen Indonesia, Perusahaan Raffi Ahmad yang Mau IPO
-
Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
-
RANS Mau IPO, Raffi Ahmad dan Gigi Bidik Dana Segar Rp429,25 Miliar
-
PLN Kekurangan Batu Bara 20 Juta Ton, Bahlil Turun Tangan Bentuk Tim Pengawas Khusus
-
Harga Cabai Mulai Mendingin, Kenaikan Beras dan Minyak Goreng Masih Membebani Konsumen
-
Rupiah Tertekan, Dolar AS Terus Naik ke Level Rp17.855
-
Cuan untuk Investor, Buyback Emas Antam Naik Lebih Tinggi dari Harga Jual