Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya pajak bagi pembangunan dan kelangsungan hidup suatu negara, agar bisa independen.
“Supaya Indonesia bisa berdiri tegak dan semakin besar, semakin kuat itu perlu apa? Itu perlu pajak. Tanpa pajak, negara tak punya independensi. Dari mulai SD, bahkan kalau bisa TK, SMP, SMA,” kata Ani di Jakarta, Senin (12/11/2018).
Sri Mulyani menjelaskan, pajak yang diterapkan di Indonesia menganut asas keadilan yaitu jika pendapatan sediki, maka dikenakan pajak yang kecil. Begitu juga sebaliknya, bagi Wajib Pajak (WP) besar tentu harus membayar pajak yang lebih besar.
“Pajak itu untuk keadilan. Yang tidak punya pendapatan ya tidak dipungut pajak. Yang pendapatannya sedikit bayarnya kecil banget. Yang pendapatannya gede, bayarnya gede,” ujarnya.
Setelah dikumpulkan oleh negara, pajak tersebut akan dikembalikan untuk kepentingan rakyat dalam bentuk pembangunan fisik dan nonfisik.
“Membangun listrik, membangun jembatan, membangun rumah sakit, membangun sekolah negeri, membangun jalan tol, membangun pelabuhan, bandara, stasiun, transportasi dan beasiswa pendidikan (dan lain sebagainya),” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
BI Siapkan Rp 185,6 Triliun, Begini Cara Tukar Uang Lebaran
-
Aturan WFA Libur Nyepi dan Idul Fitri 1447 H, Perusahaan Diminta Ikuti Regulasi
-
Buyback Jadi Daya Tarik, Emas Tak Sekadar Aksesori tapi Instrumen Aman
-
Jemaah Haji RI Tinggal Jalan Kaki, Danantara Beli Tanah Dekat Masjidil Haram
-
Harga Emas Naik Drastis Hari Ini, Kompak Meroket di Pegadaian
-
Alasan Teh Sari Wangi 'Dijual' Unilever (UNVR) ke Grup Djarum
-
Ada Aturan Baru Bansos, Begini Cara Update Desil Agar Tetap Terima Bantuan
-
Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut, KLH Pastikan Gugatan ke PTAR Terus Berjalan
-
Mulai 2028, Bensin Wajib Dicampur Etanol 20 Persen
-
Kepala BGN: Program MBG Dongkrak Penjualan Motor jadi 4,9 Juta Unit pada 2025