Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meluncurkan beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk santri.
Beasiswa ini difokuskan pada santri yang ingin menempuh jalur pendidikan magister (S2) dan doktoral (S3).
Pendaftaran program LPDP ini akan dibuka mulai 15 November hingga 31 Desember 2018. Program ini ditujukan 100 penerima yang merupakan santri aktif, tenaga kependidikan di pondok pesantren minimal tiga tahun terakhir, dan pendidik, seperti ustaz dan ustazah.
Sri Mulyani mengatakan, program ini menjadi bagian investasi pemerintah di bidang pendidikan untuk mendapatkan hasil peningkatan kualitas SDM Indonesia dari sisi karakter maupun kemampuan.
Pasalnya, investasi ini dibutuhkan karena kompetisi SDM di dunia terus meningkat dari waktu ke waktu, sehingga diperlukan peningkatan kompetensi SDM di Tanah Air.
"Kami mulai berpikir, Indonesia ke depan membutuhkan SDM yang kualitasnya seperti apa? Ini topik yang juga dibahas oleh semua negara. Karena negara maju terus meningkatkan SDM mereka dan beberapa hal sudah bisa dikerjakan oleh robot," kata Sri Mulyani di Kemenag, Jakarta Pusat, Senin (12/11/2018).
Sri Mulyani mengungkapkan, Indonesia akan menikmati bonus demografi, sebab jumlah penduduk mayoritas merupakan usia produktif. Oleh sebab itu dibutuhkan peningkatan SDM untuk menghadapi perubahan tersebut.
"Kalau bonus demografi ini makin tua, maka beban negara itu makan besar. Ongkos kesehatan makin banyak, tapi produktivitas lebih menurun. Sebelum capai mayoritas yang sepuh, maka kita perlu kejar investasi," ujarnya.
Adapun Pendaftaran beasiswa dilakukan secara online melalui www.lpdp.kemenkeu.go.id mulai tanggal 15 November sampai 31 Desember 2018.
Baca Juga: Timnas Indonesia Vs Timor Leste, Bima Bakal Rotasi Pemain
Terdapat tiga jenis seleksi bagi para pendaftar, yaitu seleksi dokumen, seleksi berbasis komputer (TPA), serta seleksi substansi (wawancara dan Ieaderless group discussion).
Penerima beasiswa akan mendapatkan pendanaan yang meliputi persiapan keberangkatan, biaya pendaftaran kampus, SPP, biaya hidup, uang buku, tesis atau disertasi, seminar, publikasi, dan jumal internasional, serta biaya pendukung antara lain transportasi, visa, biaya kedatangan dan asuransi kesehatan dasar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut