Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meluncurkan beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk santri.
Beasiswa ini difokuskan pada santri yang ingin menempuh jalur pendidikan magister (S2) dan doktoral (S3).
Pendaftaran program LPDP ini akan dibuka mulai 15 November hingga 31 Desember 2018. Program ini ditujukan 100 penerima yang merupakan santri aktif, tenaga kependidikan di pondok pesantren minimal tiga tahun terakhir, dan pendidik, seperti ustaz dan ustazah.
Sri Mulyani mengatakan, program ini menjadi bagian investasi pemerintah di bidang pendidikan untuk mendapatkan hasil peningkatan kualitas SDM Indonesia dari sisi karakter maupun kemampuan.
Pasalnya, investasi ini dibutuhkan karena kompetisi SDM di dunia terus meningkat dari waktu ke waktu, sehingga diperlukan peningkatan kompetensi SDM di Tanah Air.
"Kami mulai berpikir, Indonesia ke depan membutuhkan SDM yang kualitasnya seperti apa? Ini topik yang juga dibahas oleh semua negara. Karena negara maju terus meningkatkan SDM mereka dan beberapa hal sudah bisa dikerjakan oleh robot," kata Sri Mulyani di Kemenag, Jakarta Pusat, Senin (12/11/2018).
Sri Mulyani mengungkapkan, Indonesia akan menikmati bonus demografi, sebab jumlah penduduk mayoritas merupakan usia produktif. Oleh sebab itu dibutuhkan peningkatan SDM untuk menghadapi perubahan tersebut.
"Kalau bonus demografi ini makin tua, maka beban negara itu makan besar. Ongkos kesehatan makin banyak, tapi produktivitas lebih menurun. Sebelum capai mayoritas yang sepuh, maka kita perlu kejar investasi," ujarnya.
Adapun Pendaftaran beasiswa dilakukan secara online melalui www.lpdp.kemenkeu.go.id mulai tanggal 15 November sampai 31 Desember 2018.
Baca Juga: Timnas Indonesia Vs Timor Leste, Bima Bakal Rotasi Pemain
Terdapat tiga jenis seleksi bagi para pendaftar, yaitu seleksi dokumen, seleksi berbasis komputer (TPA), serta seleksi substansi (wawancara dan Ieaderless group discussion).
Penerima beasiswa akan mendapatkan pendanaan yang meliputi persiapan keberangkatan, biaya pendaftaran kampus, SPP, biaya hidup, uang buku, tesis atau disertasi, seminar, publikasi, dan jumal internasional, serta biaya pendukung antara lain transportasi, visa, biaya kedatangan dan asuransi kesehatan dasar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi