Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meluncurkan beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk santri.
Beasiswa ini difokuskan pada santri yang ingin menempuh jalur pendidikan magister (S2) dan doktoral (S3).
Pendaftaran program LPDP ini akan dibuka mulai 15 November hingga 31 Desember 2018. Program ini ditujukan 100 penerima yang merupakan santri aktif, tenaga kependidikan di pondok pesantren minimal tiga tahun terakhir, dan pendidik, seperti ustaz dan ustazah.
Sri Mulyani mengatakan, program ini menjadi bagian investasi pemerintah di bidang pendidikan untuk mendapatkan hasil peningkatan kualitas SDM Indonesia dari sisi karakter maupun kemampuan.
Pasalnya, investasi ini dibutuhkan karena kompetisi SDM di dunia terus meningkat dari waktu ke waktu, sehingga diperlukan peningkatan kompetensi SDM di Tanah Air.
"Kami mulai berpikir, Indonesia ke depan membutuhkan SDM yang kualitasnya seperti apa? Ini topik yang juga dibahas oleh semua negara. Karena negara maju terus meningkatkan SDM mereka dan beberapa hal sudah bisa dikerjakan oleh robot," kata Sri Mulyani di Kemenag, Jakarta Pusat, Senin (12/11/2018).
Sri Mulyani mengungkapkan, Indonesia akan menikmati bonus demografi, sebab jumlah penduduk mayoritas merupakan usia produktif. Oleh sebab itu dibutuhkan peningkatan SDM untuk menghadapi perubahan tersebut.
"Kalau bonus demografi ini makin tua, maka beban negara itu makan besar. Ongkos kesehatan makin banyak, tapi produktivitas lebih menurun. Sebelum capai mayoritas yang sepuh, maka kita perlu kejar investasi," ujarnya.
Adapun Pendaftaran beasiswa dilakukan secara online melalui www.lpdp.kemenkeu.go.id mulai tanggal 15 November sampai 31 Desember 2018.
Baca Juga: Timnas Indonesia Vs Timor Leste, Bima Bakal Rotasi Pemain
Terdapat tiga jenis seleksi bagi para pendaftar, yaitu seleksi dokumen, seleksi berbasis komputer (TPA), serta seleksi substansi (wawancara dan Ieaderless group discussion).
Penerima beasiswa akan mendapatkan pendanaan yang meliputi persiapan keberangkatan, biaya pendaftaran kampus, SPP, biaya hidup, uang buku, tesis atau disertasi, seminar, publikasi, dan jumal internasional, serta biaya pendukung antara lain transportasi, visa, biaya kedatangan dan asuransi kesehatan dasar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar