Suara.com - PT Merpati Nusantara Airlines dinyatakan batal pailit oleh Majelis Hakim Pengadilan Niaga, Surabaya, Jawa Timur. Sehingga, maskapai pelat merah yang sempat tertidur lama itu diperkirakan bisa kembali mengudara.
"Majelis hakim menyetujui rencana perdamaian. Intinya Merpati diputus tidak jadi pailit," kata Sekretaris Perusahaan PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) Edi Winarto.
Untuk diketahui, Perusahaan Pengelola Aset (PPA) merupakan BUMN yang menangani restrukturisasi Merpati Nusantara Airlines.
Dengan keputusan tersebut, Merpati Airlines dikabarkan tengah mempersiapkan rencana bisnis ke depan yang telah disusun manajemen.
Untuk menghidupkan kembali Merpati Airlines, Intra Asia Corpora terafiliasi dengan Asuransi Intra Asia dan PT Cipendawa menggelontorkan penyertaan modal sebesar Rp 6,4 triliun.
Penyertaan modal tersebut tidak sepenuhnya berupa uang cash. Selain itu, penyaluran penyertaan modal itu juga dilakukan secara bertahap.
Dengan suntikan penyertaan modal tersebut, Merpati Airlines akan memiliki pesawat dan bisa membiayai kebutuhan penerbangan lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Industri AI Perbankan Kian Diminati, 96 Persen Perusahaan Siap Beri Gaji Lebih Tinggi
-
Emiten DSFI Akui Pelemahan Rupiah Bikin Harga Barang Jadi Naik
-
Driver Sambut Potongan Komisi Ojol 8 Persen, Berharap Tak Muncul Biaya Baru yang Kurangi Pendapatan
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float