Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan kalau penjual blanko e-KTP secara online merupakan anak dari mantan penjabat Dukcapil Lampung. Anak tersebut sudah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Mendagri menjelaskan kalau pihaknya mengacu pada hasil investigasi media massa dan langsung memburu pelaku yang menjualnya di Tokopedia. Berdasarkan data yang dimiliki pihaknya, akhirnya pelaku pun dapat ditemukan.
Pelaku merupakan anak dari mantan pejabat Kepala Dinas Dukcapil di Lampung. Dirinya mencuri 10 blanko e-KTP milik ayahnya lalu menjualnya secara online di Tokopedia.
"Si anak yang menjual ini mencuri blanko e-KTP punya ayahnya, ayahnya yang kebetulan kepala dinas dukcapil di Lampung. Dia ngambil 10 kemudian dia jual," jelas Mendagri di Gedung KK, Kompleks Parlemen, Kamis (6/12/2018).
Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh turut menyampaikan kalau pihaknya sudah melakukan pelacakan sejak Senin (3/12/2018). Penemuan pelaku bisa dilakukan berdasarkan data pelaku yang disimpan di Tokopedia.
"Kami langsung lacak berkoordinasi dengan Tokopedia kami dapat datanya langsung kami buka dalam database kependudukan," kata Zudan.
Zudan pun menyampaikan kalau pelaku yang menjual e-KTP di pasaran bisa dikenai hukum pidana 10 tahun dan denda Rp 1 miliar. Tak hanya pelaku, toko online pun bisa terkena sanksi apabila terus membiarkan penjualan blanko e-KTP.
Untuk diketahui, Blanko KTP elektronik atau e-KTP asli dengan spesifikasi resmi milik pemerintah beredar di pasaran dan diperjualbelikan. Blanko e-KTP itu sebenarnya tidak boleh beredar dengan bebas di pasaran.
Tim investigasi salah satu media nasional memperoleh blanko e-KTP asli di pasar Pramuka Pojok, Jakarta Pusat dan di Tokopedia. Blanko tersebut identik dengan blanko resmi yang dikeluarkan pemerintah. Bahkan hologramnya menyerupai e-KTP asli.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
OJK Akui Mayoritas Bank Revisi Target Jadi Lebih Konservatif, Ekonomi Belum Menentu?
-
Pertamina Berhasil Reduksi 1 Juta Ton Emisi Karbon, Disebut Sebagai Pelopor Industri Hijau
-
Pemerintah Dorong Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pengusaha UMKM, Dukung UMKM Naik Kelas
-
Rp11 Miliar untuk Mimpi Anak Morosi: Sekolah Baru, Harapan Baru
-
Dulu Joao Mota Ngeluh, Ternyata Kini Agrinas Pangan Nusantara Sudah Punya Anggaran
-
Kekhawatiran Buruh Banyak PHK Jika Menkeu Purbaya Putuskan Kenaikan Cukai
-
Investor Mulai Percaya Kebijakan Menkeu Purbaya, IHSG Meroket
-
Resmi! DPR Setuju Anggaran Kemenag 2026 Naik Jadi Rp8,8 Triliun
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
Atasi Masalah Sampah di Bali, BRI Peduli Gelar Pelatihan Olah Pupuk Kompos Bermutu