Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo membantah kalau sistem pengamanan E-KTP jebol. Penjualan blanko e-KTP yang beredar di pasaran dinyatakan murni kejahatan.
Tjahjo mengatakan kalau pihaknya sudah melacak penjual blanko e-KTP secara online. Hasilnya, pihaknya menemukan kalau penjual tersebut merupakan anak dari kepala dinas Dukcapil Lampung.
"Tidak benar ada pemberitaan bahwa sistem jebol itu tidak. Bahwa si anak yang menjual ini mencuri blanko e-KTP punya ayahnya, ayahnya yang kebetulan kepala dinas dukcapil di lampung. Dia ngambil 10 kemudian dia jual," kata Tjahjo di Gedung KK, Kompleks Parlemen, Kamis (6/12/2018).
Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan kalau pihak sudah melacak terkait informasi penjual e-KTP yang melapak di Tokopedia. Sesuai dengan hasil penelusuran sejak Senin (3/12/2018) pihaknya langsung menemukan informasi kalau penjual tersebut bermukim di kawasan Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.
Zudan mengungkapkan kalau pihaknya mengirimkan blanko e-KTP ke daerah tersebut pada 13 Maret lalu. Pihaknya bisa melacak keberadaan e-KTP atas adanya chip yang tertanam dalam blanko itu.
Oleh karena itu, pihaknya sudah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian karena termasuk ke dalam tindak pidana umum. Tak hanya itu, Zudan pun mengatakan kalau kepala Dinas Dukcapil Provinsi Lampung pun sudah menyambangi kediaman pelaku untuk mendapatkan informasi terkait maksud dari menjual e-KTP tersebut.
"Kami hanya butuh waktu 3 hari sampai dengan hari ini, pelakunya sudah mengaku dan sekarang kepala dinas dukcapil Provinsi Lampung sedang mendatangi rumahnya untuk menanyakan motifnya apa, modusnya apa," pungkasnya.
Untuk diketahui, Blanko KTP elektronik atau e-KTP asli dengan spesifikasi resmi milik pemerintah beredar di pasaran dan diperjualbeikan. Blanko e-KTP itu sebenarnya tidak boleh beredar dengan bebas di pasaran.
Tim investigasi Kompas memperoleh blanko e-KTP asli di pasar Pramuka Pojok, Jakarta Pusat dan di lapak jual beli online, Tokopedia. Blanko tersebut identik dengan blanko resmi yang dikeluarkan pemerintah. Bahkan hologramnya menyerupai e-KTP asli.
Baca Juga: Disdukapil Biak Kehabisan Stok Blanko e-KTP, Warga Diminta Sabar
Berita Terkait
-
Disdukapil Biak Kehabisan Stok Blanko e-KTP, Warga Diminta Sabar
-
Dituntut 12 Tahun Penjara, Keponakan Novanto Protes Lewat Pledoi
-
Seminggu, Kadispendukcapil Jember Raup Uang Pungli Rp 35 Juta
-
Setnov Bayar Uang Pengganti Kasus e-KTP Pakai Sertifikat Tanah
-
Eks Pengacara Setnov Fredrich Yunadi Tetap Dipenjara 7 Tahun
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka