Suara.com - Cermati.com, laman daring produk keuangan Indonesia, bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan layanan digital khusus pendaftaran dan pembayaran anggota kepesertaan mandiri khusus sopir ojek online pedagang, dan buruh bangunan.
“Cermati.com bangga bisa bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mendukung program pemerintah,” kata CEO Cermati.com Andhy Koesnandar di Jakarta, Senin (28/1/2019).
Andhy mengungkapkan, masyarakat nantinya semakin dimudahkan untuk mengakses layanan BPJS TK. Sementara bagi BPJS, kerja sama ini bisa memperluas kepesertaan publik.
Data termutakhir per Desember 2018, jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan mencapai 50 juta orang. Sementara 29,8 juta di antaranya peserta aktif.
Namun, hanya 1,7 juta di antara jumlah tersebut yang merupakan peserta dari sektor bukan penerima upah seperti pengojek online atau buruh bangunan.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok