Suara.com - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong menilai pemerintah kurang agresif memberikan insentif ke investor asing. Sehingga hal ini yang membuat investasi asing yang masuk ke Indonesia tak mencapai target di 2018.
Berdasarkan Data BKPM, investasi asing yang masuk atau Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp 392,7 triliun atau turun 8,8 persen dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp 430,5 triliun.
"Posisi kami sih ada perlu insentif dan yang ada perlu dibuat lebih agresif. Insentif sekarang ini belum nendang dan berhasil angkat (investasi asing)," ujarnya di Kantor BKPM, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2019).
Menurut mantan Menteri Perdagangan ini, Indonesia masih kalah agresif dengan negara tetangga dalam hal memberikan insentif.
Negara tetangga seperti Vietnam sangat agresif meringankan investor asing agar bisa berinvestasi di negaranya.
"Saya kira bukan rahasia bahwa negara tetangga super agresif dan itu kelihatan dari data-data investasi dan ekspor seperti Vietnam dan Thailand. Mereka gencar kasih insentif dan melakukan deregulasi. Vietnam sedang merasakan investment boom," imbuhnya.
Pemerintah harusnya tidak merasa puas dengan keringanan yang diberikan kepada investor asing. Pemerintah harus jauh lebih agresif lagi, dengan cara menyederhanakan regulasi yang tumpang tindih.
Untuk diketahui, saat ini pemerintah telah memberikan insentif kepada para investor asing, salah satunya insentif pajak berupa tax holiday maupun tax allowance.
"Pemerintah Indonesia harus jauh lebih agresif. Apalagi perlu ada pengimbangan untuk kelemahan lain seperti skill tenaga kerja kita, dan kesulitan regulasi, regulasi tumpang tindih dan penyederhanaan. Jadi hemat saya, insentif yang ditawarkan harus bisa lebih agresif daripada yang ada sekarang," pungkasnya.
Baca Juga: Ramai-ramai Mendoakan Agar Pernikahan Ahok dan Puput Gagal
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Gaji Rp8 Juta Kena Pajak Berapa? Begini Panduan Menghitungnya
-
Eks Bos Astra Infra Port Eastkal Dipanggil KPK dalam Dugaan Korupsi Investasi
-
Kemendag Janji Akun Seller Tak Akan Diblokir Meski Belum Punya NIB
-
Marketplace Tak Bisa Lagi Naikkan Biaya Sepihak, Seller Kini Wajib Setujui Perubahan Kontrak
-
Harga Gas Industri Melonjak Bahlil: Produksi Domestik Berkurang!
-
Mau Jadi Pemenang Super BRILink Agen 2026? Mulai dari 3 Langkah Ini
-
APINDO Buka Suara soal Danantara Ekspor, Bisa Tekan Kebocoran Devisa?
-
Arus Peti Kemas Melesat, Ekspor Tapioka hingga Udang Jadi Motor Pertumbuhan
-
Danantara Bangun Industri Unggas Rp20 T, Ganggu Bisnis Emiten Peternakan?