Suara.com - Dalam rangka memastikan komitmen PT Pupuk Indonesia (Persero) dalam menyalurkan pupuk bersubsidi dengan baik dan lancar, Menteri BUMN Rini Soemarno meninjau langsung Gudang Lini III Pasir Hayam yang berada di Cianjur, Jawa Barat.
Menteri Rini mengatakan, bahwa Pupuk Indonesia telah memastikan stok pupuk bersubsidi terjamin hingga tiga bulan ke depan.
Ia pun mendorong agar Perseroan bisa terus meningkatkan efisiensi dan pelayanannya kepada para petani.
"Pupuk Indonesia saat ini sudah menyiapkan pupuk bersubsidi yang cukup untuk memenuhi kebutuhan 3 bulan ke depan," kata Rini dalam keterangannya.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Kementerian Pertanian Nomor 47/Permentan/PP.310/11/2018, BUMN produsen pupuk yakni Pupuk Indonesia mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi dengan total sebanyak 8,8 juta ton.
Tercatat hingga 31 Januari 2019 pupuk bersubsidi di tingkat nasional telah diserap sebanyak 867 ribu ton atau 10% dari alokasi tahun 2019.
Dalam penugasannya, Pupuk Indonesia terus menjalankan berbagai strategi untuk menjaga ketersediaan pupuk bersubsidi agar penyalurannya selalu optimal.
Salah satu strateginya adalah dengan mewajibkan anak usaha produsen pupuk yang tergabung dalam Pupuk Indonesia Grup untuk menyediakan stok pupuk bersubsidi dan non subsidi hingga lini IV atau Kios Pupuk.
Upaya lain dilakukan melalui optimalisasi alokasi pupuk bersubsidi yang tersedia di masing-masing Kabupaten/Kota serta mendorong distributor dan kios untuk mengoptimalkan penyaluran pupuk bersubsidi.
Baca Juga: Perangi Mafia Pupuk, Kementan Polisikan 20 Perusahaan
“Untuk memastikan penyaluran pupuk berjalan dengan optimal terutama sepanjang momentum musim tanam hingga Maret, kami telah mengantisipasi dengan meningkatkan sistem monitoring distribusi, menambah jumlah tenaga pemasaran di daerah dan juga memperkuat armada transportasi darat dan laut," kata Direktur Utama Pupuk Indonesia, Aas Asikin Idat.
Pupuk Indonesia juga memastikan stok pupuk nasional selalu terjaga dan distribusinya tidak terganggu.
Hingga 7 Februari 2019 stok pupuk subsidi nasional di Lini III (gudang yang berlokasi di Kabupaten) dan Lini IV (kios resmi) total sebesar 1,39 juta ton.
Jumlah tersebut dua kali lipat dari ketentuan stok yang ditetapkan oleh Pemerintah, jumlah berlimpah ini belum termasuk dengan stok yang terdapat di gudang pabrik dan provinsi.
Adapun rincian stok Lini III & IV tersebut terdiri dari 454.788 urea, 452.921 ton NPK, 148.398 ton organik, 192.613 ton SP-36 dan 145.682 ton ZA.
Penyaluran tersebut dilakukan melalui gudang yang tersebar di seluruh daerah dan pelosok Nusantara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Cara Menghasilkan Uang dari HP untuk Menambah Pemasukan Keluarga
-
Dukung Kompetensi Jurnalisme, Pegadaian Kembali Gelar UKW untuk Ratusan Wartawan Indonesia
-
Impor Migas Indonesia Meroket 70 Persen, Tembus Rp 70 Triliun Lebih dalam Sebulan
-
Harga Emas Lokal Diprediksi Makin Merana Pekan Ini
-
Syarat dan Cara Driver Ojol Ajukan Pinjaman KUR, Bisa Dapat Ratusan Juta
-
B50 Resmi Diterapkan, Gapki Sebut Tak Ada Kendala Pasokan CPO
-
Dana SAL Mau Ditarik, Bos BSI Ingatkan Jangan Mendadak agar Pasar Tak Bergejolak
-
Musim Masuk Sekolah Bikin Ritel Bergairah, Penjualan Sepatu Meningkat
-
Bukannya Senang, Driver Ojol Justru Kecewa Kebijakan Potongan 8%
-
Pajak Marketplace Resmi Berlaku, DJP Bidik Penerimaan Negara Tembus Rp 24 Triliun