Suara.com - Dalam rangka memastikan komitmen PT Pupuk Indonesia (Persero) dalam menyalurkan pupuk bersubsidi dengan baik dan lancar, Menteri BUMN Rini Soemarno meninjau langsung Gudang Lini III Pasir Hayam yang berada di Cianjur, Jawa Barat.
Menteri Rini mengatakan, bahwa Pupuk Indonesia telah memastikan stok pupuk bersubsidi terjamin hingga tiga bulan ke depan.
Ia pun mendorong agar Perseroan bisa terus meningkatkan efisiensi dan pelayanannya kepada para petani.
"Pupuk Indonesia saat ini sudah menyiapkan pupuk bersubsidi yang cukup untuk memenuhi kebutuhan 3 bulan ke depan," kata Rini dalam keterangannya.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Kementerian Pertanian Nomor 47/Permentan/PP.310/11/2018, BUMN produsen pupuk yakni Pupuk Indonesia mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi dengan total sebanyak 8,8 juta ton.
Tercatat hingga 31 Januari 2019 pupuk bersubsidi di tingkat nasional telah diserap sebanyak 867 ribu ton atau 10% dari alokasi tahun 2019.
Dalam penugasannya, Pupuk Indonesia terus menjalankan berbagai strategi untuk menjaga ketersediaan pupuk bersubsidi agar penyalurannya selalu optimal.
Salah satu strateginya adalah dengan mewajibkan anak usaha produsen pupuk yang tergabung dalam Pupuk Indonesia Grup untuk menyediakan stok pupuk bersubsidi dan non subsidi hingga lini IV atau Kios Pupuk.
Upaya lain dilakukan melalui optimalisasi alokasi pupuk bersubsidi yang tersedia di masing-masing Kabupaten/Kota serta mendorong distributor dan kios untuk mengoptimalkan penyaluran pupuk bersubsidi.
Baca Juga: Perangi Mafia Pupuk, Kementan Polisikan 20 Perusahaan
“Untuk memastikan penyaluran pupuk berjalan dengan optimal terutama sepanjang momentum musim tanam hingga Maret, kami telah mengantisipasi dengan meningkatkan sistem monitoring distribusi, menambah jumlah tenaga pemasaran di daerah dan juga memperkuat armada transportasi darat dan laut," kata Direktur Utama Pupuk Indonesia, Aas Asikin Idat.
Pupuk Indonesia juga memastikan stok pupuk nasional selalu terjaga dan distribusinya tidak terganggu.
Hingga 7 Februari 2019 stok pupuk subsidi nasional di Lini III (gudang yang berlokasi di Kabupaten) dan Lini IV (kios resmi) total sebesar 1,39 juta ton.
Jumlah tersebut dua kali lipat dari ketentuan stok yang ditetapkan oleh Pemerintah, jumlah berlimpah ini belum termasuk dengan stok yang terdapat di gudang pabrik dan provinsi.
Adapun rincian stok Lini III & IV tersebut terdiri dari 454.788 urea, 452.921 ton NPK, 148.398 ton organik, 192.613 ton SP-36 dan 145.682 ton ZA.
Penyaluran tersebut dilakukan melalui gudang yang tersebar di seluruh daerah dan pelosok Nusantara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Saham MGLV Naik 4.271 Persen, Kini Resmi Dikuasai Raksasa Data Center
-
Profil PT Hillcon Tbk (HILL), Harga Sahamnya Anjlok Parah Usai Gugatan PKPU
-
Harga Emas dan Perak Menguat, Sinyal Penguatan Jangka Panjang?
-
Saham BUMI Diborong Lagi, Target Harganya Bisa Tembus Level Rp500?
-
Eks Bos GOTO Resmi Masuk Jajaran MGLV, Bakal Masuk Sektor Teknologi?
-
Bocoran Calon Anggota Dewan Komisioner OJK, Dari Internal?
-
Riza Chalid Punya Anak Berapa? Putranya Kini Terancam Bui 18 Tahun
-
Emiten WTON Masuk Daftar 13% Perusahaan Top Konstruksi Dunia
-
BI Siapkan Rp 185,6 Triliun, Begini Cara Tukar Uang Lebaran
-
Aturan WFA Libur Nyepi dan Idul Fitri 1447 H, Perusahaan Diminta Ikuti Regulasi