Suara.com - Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menyebutkan, polemik pangan di Indonesia, khususnya pupuk, kerap dipengaruhi dengan banyaknya mafia yang mengambil keuntungan.
"Mafianya macam-macam. Mafia impor, mafia beras oplos, mafia pupuk. Bayangkan, pupuk yang biasa kita berikan ke petani adalah pupuk palsu," ujar Amran, Jakarta, Sabtu (2/2/2019).
Amran mengungkapkan, selama pemerintahan Jokowi-JK, sudah banyak kasus mafia pangan yang diserahkan ke pihak kepolisian. Hingga kini tercatat ada 15 perusahaan yang masuk daftar hitam.
Lebih jauh, Amran merinci setidaknya ada 782 perusahaan yang sedang diproses hukum dan 409 perusahaan sudah dijebloskan ke penjara. Tidak tertutup kemungkinan, kata dia, jumlah ini masih terus bertambah selama ada laporan dari masyarakat dan upaya penindakan dari Satgas Pangan.
Dari total angka tersebut, Amran menyebutkan, sekitar 20 perusahaan di antaranya merupakan mafia yang memalsukan pupuk bantuan kepada petani.
"Pupuk palsu. Itu kalau tidak salah ada 20-an perusahaan kami kirim penjara. Bayangkan, petani diberikan pupuk palsu, produksi petani hancur kemudian tidak mendapatkan apa-apa dan merugi," ucapnya.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Dadih Permana, mengatakan, untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, petani harus bergabung kelompok tani. Kelompok tani juga harus menyusun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
"Pupuk bersubdisi itu untuk petani yang tergabung dalam kelompok tani dan didistribusikan sesuai dengan alokasi yang sudah ditetapkan," katanya.
Terkait dengan petani yang mengeluh belum mendapatkan pupuk bersubsidi, Dadih menjelaskan, karena masih ada sebagian petani yang belum menyusun RDKK, sehingga tidak memperoleh alokasi pupuk bersubsidi, termasuk sejumlah petani Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).
Baca Juga: Kementan Minta Daerah Wujudkan Swasembada Pangan di Indonesia
Untuk menanggulangi hal ini, Kementan menginstruksikan anggota holding pupuk untuk menyediakan pupuk non subsidi di kios resmi, termasuk mensosialisasikannya kepada masyarakat, bahwa seandainyapun belum menyusun RDKK sehingga tidak termasuk dalam Kelompok Tani, petani masih dapat membeli pupuk dengan harga komersial.
"Kenapa holding pupuk harus menyediakan stok pupuk non subsidi? Agar petani tidak membeli pupuk sembarang tempat see dapat pupuk palsu. Kelompok tani harus segera menyusun RDKK agar segera mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi," kata Dadih lagi.
Berita Terkait
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Melimpah di Gudang, Mahal di Piring: Mengapa Harga Beras RI Begitu Mahal?
-
Prabowo Lantik Dewan Energi Nasional, Bahlil Jadi Ketua
-
Mentan Amran Keluarkan Ancaman Tanggapi Keluhan Terkait Impor Sapi
-
Amran Desak Pengusutan Tuntas Penyelundupan Bawang Bombay di Semarang
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
Terkini
-
Dugaan Kekerasan Mahasiswa UNISA Yogyakarta Resmi Dilaporkan ke Polresta Sleman
-
Prabowo Yes, Gibran Nanti Dulu, PAN Belum Tegaskan Dukungan Wapres Dua Periode
-
Bukan Mendadak! Juda Agung Ungkap Rahasia Tugas Wamenkeu yang Sudah 'Disiapkan' Sejak Jadi Deputi BI
-
Potret Harmonis Dwitunggal Jakarta: Saat Pramono Beri Pesan Menyentuh di Hari Bahagia Rano Karno
-
Tak Mau Kalah dari PKB, Giliran PAN Nyatakan Siap Dukung Prabowo 4 Kali di Pilpres
-
Usai Lakukan 2 OTT, KPK Sudah Tetapkan Tersangka Kasus Pajak Kalsel dan Bea Cukai Jakarta
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
OTT Bea Cukai, KPK Ciduk 17 Orang dan Amankan Mata Uang Asing hingga Logam Mulia
-
6 Fakta Kasus Kekerasan Mahasiswa UNISA Yogyakarta, Pelaku Diduga Anak Kades Bima
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang