Suara.com - Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menyebutkan, polemik pangan di Indonesia, khususnya pupuk, kerap dipengaruhi dengan banyaknya mafia yang mengambil keuntungan.
"Mafianya macam-macam. Mafia impor, mafia beras oplos, mafia pupuk. Bayangkan, pupuk yang biasa kita berikan ke petani adalah pupuk palsu," ujar Amran, Jakarta, Sabtu (2/2/2019).
Amran mengungkapkan, selama pemerintahan Jokowi-JK, sudah banyak kasus mafia pangan yang diserahkan ke pihak kepolisian. Hingga kini tercatat ada 15 perusahaan yang masuk daftar hitam.
Lebih jauh, Amran merinci setidaknya ada 782 perusahaan yang sedang diproses hukum dan 409 perusahaan sudah dijebloskan ke penjara. Tidak tertutup kemungkinan, kata dia, jumlah ini masih terus bertambah selama ada laporan dari masyarakat dan upaya penindakan dari Satgas Pangan.
Dari total angka tersebut, Amran menyebutkan, sekitar 20 perusahaan di antaranya merupakan mafia yang memalsukan pupuk bantuan kepada petani.
"Pupuk palsu. Itu kalau tidak salah ada 20-an perusahaan kami kirim penjara. Bayangkan, petani diberikan pupuk palsu, produksi petani hancur kemudian tidak mendapatkan apa-apa dan merugi," ucapnya.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Dadih Permana, mengatakan, untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, petani harus bergabung kelompok tani. Kelompok tani juga harus menyusun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
"Pupuk bersubdisi itu untuk petani yang tergabung dalam kelompok tani dan didistribusikan sesuai dengan alokasi yang sudah ditetapkan," katanya.
Terkait dengan petani yang mengeluh belum mendapatkan pupuk bersubsidi, Dadih menjelaskan, karena masih ada sebagian petani yang belum menyusun RDKK, sehingga tidak memperoleh alokasi pupuk bersubsidi, termasuk sejumlah petani Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).
Baca Juga: Kementan Minta Daerah Wujudkan Swasembada Pangan di Indonesia
Untuk menanggulangi hal ini, Kementan menginstruksikan anggota holding pupuk untuk menyediakan pupuk non subsidi di kios resmi, termasuk mensosialisasikannya kepada masyarakat, bahwa seandainyapun belum menyusun RDKK sehingga tidak termasuk dalam Kelompok Tani, petani masih dapat membeli pupuk dengan harga komersial.
"Kenapa holding pupuk harus menyediakan stok pupuk non subsidi? Agar petani tidak membeli pupuk sembarang tempat see dapat pupuk palsu. Kelompok tani harus segera menyusun RDKK agar segera mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi," kata Dadih lagi.
Berita Terkait
-
Banjir Sumatera Luluh Lantahkan 70.000 Ha Sawah, Kapan Perbaikan Dimulai?
-
Mentan/Kabapanas Tegaskan: Papua Sudah Bisa Mandiri Pangan Seperti Pulau Lainnya pada 2026
-
Mentan Klaim Tidak Ada Kekurangan Pangan di Wilayah Bencana Sumatera
-
Mendag Bantah Mentan soal Impor Beras Ilegal di Sabang dan Batam: Itu Kawasan Bebas!
-
Pemerintah Tak Perlu Buru-buru soal Tudingan Impor Beras Ilegal di Sabang
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis