Suara.com - Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) akan diberikan menjelang Hari Raya Idul Fitri dan bukan dipercepat sebelum pemilihan presiden (pilpres).
"Kalau namanya THR itu apa sih? Tunjangan Hari Raya. Ya biasanya mendekati hari raya. Tanyakan (waktunya) pada Kemenkeu," kata Presiden Joko Widodo di Gedung Laga Tangkas Cibinong, Jawa Barat pada Jumat (22/2/2019).
Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno mengkritik kebijakan pemberian yang menyebutkan bahwa pemerintah akan mencairkan THR 2019 dan gaji ke-13 untuk PNS sebelum Pilpres 2019 yaitu 17 April 2019, padahal Hari Raya Idul Fitri masih pada 5-6 Juni 2019.
"Kalau namanya THR, Tunjangan Hari Raya. Kalau Maret namanya tunjangan bulan Maret dong. Tunjangan Hari Raya ya mendekati hari raya. Tanyakan Kemenkeu lah. Saya belum tahu," tambah Presiden lagi.
Dalam surat keterangan yang sempat beredar luas, peraturan pemerintah (PP) yang menyatakan pembayaran THR dan gaji ke-13 dilakukan sebelum Pilpres 2019.
Surat itu ditujukan untuk Deputi Bidang Sumber Daya Manusia dan Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) disebutkan, PP diharapkan ditetapkan sebelum pemilihan presiden.
Komponen THR tahun lalu meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja. Jenis komponen yang tertuang dalam PP Nomor 19 Tahun 2018 itu lebih banyak dari 2017 yang hanya terdiri dari gaji pokok.
Sementara itu, pemerintah pusat mengalokasikan belanja pegawai untuk pos belanja Kementerian/Lembaga dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 sebesar Rp224,41 triliun. Kemudian, untuk belanja pegawai di pos belanja non-K/L sebesar Rp157,15 triliun. [Antara]
Berita Terkait
-
Jokowi Dinobatkan sebagai Sesepuh oleh 9 Raja Timor
-
Sebut Jokowi Master yang Merusak, Anthony Budiawan: Dia 'Beli' Orang untuk Mendukungnya
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat, Gugat Pencekalan di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi
-
Bukan Pidana, Eks Hakim Agung Beberkan Alasan Mengapa Kasus Ijazah Jokowi Harus Diuji di PTUN
-
Pesan Jokowi ke Kader PSI: Jangan Dikit-Dikit ke Solo
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan