- Ekonom senior Anthony Budiawan menyatakan kebijakan Presiden ke-7 Jokowi merugikan masyarakat dan merusak negara.
- Regulasi seperti Undang-undang Cipta Kerja dan pembangunan ibu kota baru di Kalimantan dinilai merugikan fiskal.
- Anthony menegaskan perlunya pengusutan terhadap berbagai kebijakan sarat konflik kepentingan yang dilakukan mantan presiden tersebut.
Suara.com - Ekonom senior Anthony Budiawan menyebut banyak kebijakan di era pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi yang tidak pro kepada rakyat.
"Jokowi sudah jelas, saya menyebutnya sebagai master yang merusak ini," kata Anthony dikutip dari YouTube Forum Keadilan TV pada Senin, (3/8/2026).
Anthony menilai beberapa peraturan yang lahir dari rezim Jokowi justru merugikan masyarakat kelas menengah ke bawah. Misalnya, Undang-undang Cipta Kerja.
"Terjadilah perampasan-perampasan hak masyarakat adat," tuturnya.
Selain itu, keputusan Jokowi untuk membentuk ibu kota baru di Kalimantan juga dinilainya terlalu merugikan fiskal, apalagi tanpa transparansi yang jelas.
Anthony kemudian menilai kalau Jokowi sebenarnya tahu bahwa proyek mercusuar itu akan mangkrak.
Hal-hal tersebut ia anggap tidak terlepas dari melemahnya fungsi parlemen yang justru absen mengawasi ambisi Jokowi.
Apalagi, Jokowi menurutnya adalah orang yang terus mencari celah untuk terus berkuasa. Dari mulai upaya perpanjangan masa periode presiden hingga ikut mengantarkan anaknya menjadi wakil presiden.
Oleh karena itu Anthony menegaskan bahwa harus ada pengusutan atas kebijakan-kebijakan yang diduga sarat konflik kepentingan tersebut.
Baca Juga: Bukan Pidana, Eks Hakim Agung Beberkan Alasan Mengapa Kasus Ijazah Jokowi Harus Diuji di PTUN
Namun masalahnya, kata Anthony, siapa yang memiliki keberanian untuk mengusut kasus yang melibatkan ayah dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu.
"Jadi perilakunya (Jokowi) adalah perilaku penjajah. Dalam arti dia membeli orang-orang yang bisa dibeli untuk mendukungnya," tegas mantan Rektor Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie itu.
Reporter: Alif Bintang
Berita Terkait
-
Ekonom Senior Sebut Program Andalan Prabowo Jauh Panggang dari Api: Tak Ada Nilainya
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat, Gugat Pencekalan di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi
-
Surat Kabar Belanda Sebut Indonesia Menuju Bangkrut, Ada Peran Jokowi?
-
Bukan Pidana, Eks Hakim Agung Beberkan Alasan Mengapa Kasus Ijazah Jokowi Harus Diuji di PTUN
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Dimyati Natakusumah Tepis Isu Anaknya Pakai Uang Negara Demi Nonton K-Pop di Korsel
-
Sebut Jokowi Master yang Merusak, Anthony Budiawan: Dia 'Beli' Orang untuk Mendukungnya
-
Menemukan Cinta di Jalur Pendakian
-
Ekonom Senior Sebut Program Andalan Prabowo Jauh Panggang dari Api: Tak Ada Nilainya
-
Promo BRImo di Pameran IKM Kemenperin, Jajan Skincare Langsung Dapat Diskon!
-
Kerahkan 1.105 Personel Gabungan, Polda Jabar Perketat Pengamanan Laga Timnas Indonesia vs Vietnam
-
Ramai Dikomplain Warga, Mobil Rusak Diparkir Sembarangan di Tebet Dipulangkan ke Depan Rumah Pemilik
-
BGN Tetapkan Kasus Keracunan MBG Kejadian Fatal, Ancam Sanksi Suspend SPPG dan Copot Kepala Dapur
-
Penebangan Pohon di Jalan Riau Bandung Naik Kelas ke Pidana Berat, Gakkum KLH Turun Tangan
-
Raih Kontrak Rp1,16 T, WSKT Rampungkan Pembangunan Satu Sekolah Rakyat di Surabaya