Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membantah jika pertemuannya dengan Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi saat membahas tarif Moda Raya Terpadu atau MRT pada Selasa (26/3/2019) kemarin, tidak melibatkan anggota dewan yang lain. Dia menilai keputusan penetapan tarif MRT Rp 14.00 dari stasiun Lebak Bulus - Bundaran HI atau sebaliknya sudah sah.
Anies menjelaskan, dalam hasil pertemuan tertutup itu tidak ada perbedaan dari angka tarif MRT yang diputuskan di Rapat Pimpinan Gabungan DPRD pada Senin (25/3/2019) lalu dengan angka yang diumumkan olehnya dan Prasetio sebelum Rapat Paripurna DPRD, kemarin.
"Sebetulnya begini teman-teman, pertemuan kemarin itu bukan pada angkanya, tapi pada pengumuman tarif itu bukan satu angka. Itu kan asumsinya flat. Kalau ini adalah tarif antar stasiun. Jadi kemarin itu yang saya sampaikan pembahasannya diterjemahkan dalam bentuk tarif antar stasiun. Kalau angkanya sama Rp 8.500 rata-ratanya," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (27/3/2019).
Anies menerangkan, pengumuman tersebut hanya mengoreksi rincian tarif yang dikenakan kepada penumpang MRT agar masyarakat tidak bingung membaca tarif MRT tersebut.
"Coba kalau dibikin rata-rata malah bingung warga jadi tarifnya berapa. Betul enggak? Jadi bukan rata-rata, makanya sebabnya saya datang sendiri, saya menjelaskan bahwa tarif MRT bukan moda-moda yang dulu," tegas Anies.
Mantan Mendikbud ini menerangkan, keputusan itu tidak diambil berdua saja dengan Prasetio, tetapi sudah mengundang semua fraksi di DPRD Jakarta untuk berdikusi di ruang kerja Ketua DPRD DKI.
"Pak Pras mengumpulkan Ketua Fraksi semua. Cek dengan dewan saja, itu kan proses internal dewan," kata Anies.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi telah memastikan tarif Moda Raya Terpadu atau MRT dengan tarif MRT rata-rata Rp8.500. Keputusan ini dipastikan setelah keduanya menggelar pertemuan tertutup pada Selasa (26/3/2019).
Anies mengatakan pertemuan yang digelar di kantor ketua DPRD DKI lantai 10 tersebut menghasilkan kesepakatan tarif rata-rata MRT Rp8.500, dengan perhitungan jarak terjauh dari Stasiun Lebak Bulus ke Bundaran HI adalah Rp 14.000.
Baca Juga: Taufik Kurniawan Bantah Minta Proposal dan Komitmen Fee
Berita Terkait
-
PKS Ragukan Keabsahan Dokumen Penetapan Tarif MRT yang Dilakukan Anies
-
Gaya Perlente, Pria Ganteng di MRT Bikin Penumpang Tak Mau Turun
-
Taufik Sebut Tarif MRT Rp 14.000 yang Ditentukan Anies Kemahalan
-
Tarif MRT Dibanderol Rp 14.000, Warga Protes: Harusnya Rp 10.000 Saja
-
Tarif MRT Rp 14.000, Anies Dinilai Tak Hargai Hasil Rapat DPRD
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Ledakan Tambang Batu Bara Kolombia Tewaskan 9 Pekerja Akibat Akumulasi Gas Metana Mematikan
-
Cuan di Tengah Banjir Kembangan Jakbar: Modal Gerobak, Agus Raup Rp800 Ribu Cuma dalam 3 Jam!
-
PKB Buka Suara soal Ambang Batas Parlemen: Fleksibel soal Angka, Asal Suara Rakyat Tak Hilang
-
Antisipasi Dampak ke Jokowi Jadi Alasan PSI Terima Pengunduran Diri Ade Armando
-
Kabur ke Bogor, Motif Pelaku Bacok Karyawan Roti di Cengkareng Ternyata Gara-gara Nyaris Senggolan!
-
Uji Publik RUU Hak Cipta: AI dan Royalti Jadi Fokus
-
KPK Dalami Kasus Maidi, Tiga Kepala Dinas Pemkot Madiun Diperiksa
-
KPAI Tekan Polisi Segera Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
-
Inflasi April Terkendali 2,42%, Kemendagri Minta Daerah Jangan Lengah
-
Prabowo Sahkan Perpres Kesejahteraan Hakim Ad Hoc, Sahroni Ikut Sorot Jaksa di Daerah Terpencil