Suara.com - PT Mass Rapid Transit atau MRT Jakarta pada 1 April 2019 sudah mulai memberlakukan denda Rp 500.000 untuk orang yang kedapatan membuang sampah sembarangan.
Meski sanksi denda tersebut telah diberlakukan, sepertinya masih ada yang belum menghiraukan sanksi tersebut. Di media sosial kembali viral yang membuang sampah popok bayi sembarangan.
Diketahui dari akun Instagram @drama_mrt terlihat potret sampah popok bayi berada disisi di stasiun MRT Bundaran HI pada Rabu (3/4/2019) lalu. Di dalam foto tersebut bertuliskan "KELAKUAN SIAPA SIHH?!" sambil memperlihatkan sampah popok bayi tersebut.
Pengunggah pertama kali @arianaufal_91 sengaja memviralkan melalui Instastory dengan menandai @drama_mrt. Dengan adanya sampah tersebut banyak netizen yang mempertanyakan tidak adanya penegakan denda yang sudah diberlakukan.
Berbagai komentar netizen meminta untuk menindak pelaku yang membuang sampah sembarangan seperti dari akun @abd.aman.1 berkomentar "Mana nih berkoar-koar denda Rp 500 ribu tapi nyatanya tidak ada penegakan di lapangan," ujarnya.
"DENDA DONG PLISS!!!," ujar @zahraif.
"Transportasinya sudah maju mindsetnya dan brain warga (sebagian) belum maju atau emang belum mau diajak maju," @jakakasev.
"Hari ini kan tanggal merah jadi u know lah apalagi tiket masih murce," @ghozinash.
Sebelumnya Corporate Secretary PT MRT Jakarta Muhamad Kamaludin menegaskan mulai 1 April 2019 akan disediakan tempat sampah di sekitar pintu masuk Stasiun MRT, sehingga tidak ada alasan lagi bagi orang untuk membuang sampah sembarangan.
Baca Juga: Google Maps Sudah Tampilkan Rute dan Jadwal MRT
Jika masih ditemukan hal seperti itu, orang tersebut akan ditangkap oleh petugas keamanan dan didenda sebesar Rp 500.000.
"Kami tegaskan sekarang kalau ada yang kedapatan buang sampah sembarangan, kami langsung foto orangnya oleh pegawai keamanan kami, kemudian foto ktpnya disana dan ada denda Rp 500.000, ini sudah keputusan bersama dengan Pemprov DKI ada perdanya," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Harga LNG Murah Ternyata Hanya Berlaku di Jawa Barat, Said Iqbal Cari Bahlil
-
Berdayakan Pemuda, Harita Nickel Cetak Operator Bersertifikat dari Pulau Obi
-
Harga Cabai Merah Tiba-Tiba Melonjak, Beras dan Bawang Ikut Naik Hari Ini
-
Rupiah Ambruk Lawan Dolar AS ke Level Rp17.984
-
Tahan Beli, Harga Emas Antam Naik Jadi Rp2,64 Juta/Gram
-
IHSG Lanjut Reli Penguatan, Bergerak Level 5.700 Pagi Ini
-
Masa Penawaran Emiten Raffi Ahmad RANS Dibuka Hari Ini, Harganya Rp170
-
Harga Minyak Dunia Anjlok Usai Iran dan AS Capai Kemajuan Negosiasi, Brent Turun ke 70 Dolar AS
-
Itung-itungan Driver Ojol, Kenapa Pendapatannya Turun Setelah Potongan 8% Berlaku
-
Cara Menakar Nilai Wajar Mata Uang, Analis Ungkap Kunci Baca Arah Rupiah hingga Dolar