Suara.com - Pengguna jasa transportasi publik Moda Raya Terpadu (MRT) mengeluhkan minimnya tempat sampah yang tersedia di area dalam stasiun mengakibatkan sulit untuk membuang sampah.
"Terlalu sedikit, harusnya diperbanyak seperti di KRL," ujar seorang pengguna MRT, Budi di Stasiun MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2019).
Budi mengatakan, terbatasnya tempat sampah yang tersedia di stasiun MRT dapat memicu pengguna KRL membuang sampah sembarangan lantaran tidak menemukan tempat sampah. Akibatnya area stasiun bisa menjadi lebih mudah kotor.
Warga Lebak Bulus itu meminta pihak MRT dapat mencermati hal tersebut dan mempertimbangkan untuk lebih banyak menyediakan tempat sampah, baik di area loket maupun di dalam peron stasiun.
Toni, pengguna MRT lainnya juga mengeluhkan hal yang sama. Dia mengaku kesulitan menemukan tempat sampah untuk membuang struk kertas yang dia peroleh usai membeli kartu MRT harian.
"Tadi saya bingung mau buang struknya di mana, akhirnya saya kantungin saja daripada menyampah di stasiun," ujar Toni.
Toni mengatakan sikap yang dia ambil belum tentu bisa diikuti penumpang lainnya. Minimnya tempat sampah di stasiun MRT bisa membuat masyarakat menjadi abai dan dengan mudah membuang struk pembelian kartu MRT harian di sembarang tempat.
Toni berharap pihak MRT bisa segera menambah jumlah titik penempatan tempat sampah di dalam stasiun. Dengan adanya penambahan tempat sampah, dia optimis stasiun MRT akan menjadi lebih bersih, pun masyarakatnya juga semakin tertib.
Menanggapi keluhan masyarakat tersebut, Corporate Secretary Division Head MRT Jakarta Muhamad Kamaluddin mengatakan bahwa pihaknya memang sengaja untuk membatasi jumlah tempat sampah di area stasiun MRT.
"Memang di dalam stasiun kami minimalkan sekali supaya sebelum masuk stasiun mindset-nya sudah untuk mengurangi sampah," ujar Kamaluddin di Jakarta, Selasa.
Kamal mengatakan dalam menjaga kebersihan di area stasiun, MRT Jakarta menerapkan konsep TSP, singkatan dari tahan, simpan dan pungut.
Dia menjelaskan, istilah tahan dapat diartikan sebagai sikap menahan diri pengguna MRT untuk tidak makan dan minum di area stasiun yang berpotensi menimbulkan sampah.
Istilah simpan dimaknai sebagai sikap para pengguna MRT untuk menyimpan sampah yang dibawa, untuk kemudian dibuang ketika telah menemukan tempat sampah.
Sedangkan istilah pungut ditujukan kepada pengguna MRT untuk memungut sampah apabila menemukannya di area stasiun.
"Untuk pungut, yang pasti kami pungut sampah yang kelihatan, tapi kalau ada warga yang juga sukarela, pengguna sukarela memungut sampah, itu juga kami apresiasi," ujar Kamaludin.
Berita Terkait
-
Drama Pohon Tumbang Usai, MRT Jakarta Kembali Normal Jelang Jam Pulang Kantor
-
Pohon Tumbang Ganggu Layanan MRT, Gubernur Pramono: Sore Ini Kembali Normal
-
Gara-gara Pohon Mahoni 'Raksasa' Usia 1 Abad Tumbang, 524 Penumpang MRT Jakarta Dievakuasi
-
Pohon 'Raksasa' Tumbang di Sisingamangaraja Ganggu Operasional, MRT Jakarta: Mohon Tetap Tenang
-
Cara Refund Tiket MRT: KMT dan Tiket Digital
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
Terkini
-
Harga Pangan Nasional Melemah, Cabai hingga Beras Kompak Turun
-
Waspada! Etomidate di Liquid Vape Resmi Narkotika, Salah Isap Terancam Penjara
-
Kantor Wapres Beres Akhir Tahun Ini, Gibran Sudah Bisa Ngantor di IKN Mulai 2026
-
Menang Gugatan di PN Jakpus, PPKGBK Segera Kelola Hotel Sultan
-
Geger Rusuh di Kalibata: Polisi Periksa 6 Saksi Kunci, Ungkap Detik Mengerikan
-
Prabowo Minta Maaf soal Listrik Belum Pulih di Aceh: Keadaannya Sulit
-
Eks Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan dan Satori Segera Ditahan, Ini Penjelasan KPK
-
KPK: Semua Anggota Komisi XI DPR Berpeluang Jadi Tersangka Korupsi BI-OJK
-
7 Fakta Mencekam Rusuh Kalibata: 2 Nyawa Matel Melayang, 100 Orang Mengamuk Brutal
-
5 Petani di Bengkulu Selatan Tertembak usai Konflik Lahan Memanas, Ini Kronologinya!