Suara.com - Bank Indonesia (BI) akan menerapkan standardisasi QR Code sebelum teknologi itu digunakan sebagai cara pembayaran di Tanah Air. Hal itu dilakukan untuk mencegah penipuan yang menurut BI marak terjadi di luar negeri.
Asisten Gubernur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta, di Jakarta, Kamis (4/4/2019) mengatakan BI masih mengkaji sistem pembayaran menggunakan QR Code untuk menyusun standard yang akan menjadi acuan di dalam negeri.
"Bank Indonesia melihat sebelum kita terlambat seperti negara lain, mumpung yang menggunakan masih sedikit nanti lebih susah. Kita lihat penipuan di China, kerugian sampai 13 juta dolar AS," ujar Filianingsih di Gedung Bank Indonesia.
Meski demikian, Filianingsih menekankan BI mendukung sistem pembayaran menggunakan QR Code karena sesuai dengan program pemerintah yang mendorong publik bertransaksi nontunai.
Ia juga mengatakan bahwa transaksi menggunakan QR Code akan memudahkan publik karena lebih fleksibel.
"QR Code lebih ramah bagi pedagang dan nasabah. Dia lebih fleksibel digunakan dan bisa digunakan di berbagai lokasi mulai dari pedagang paling kecil sampai departemen store bisa menggunakan," tambahnya.
Diketahui saat ini Bank Indonesia telah membentuk kelompok kerja yang di dalamnya melibatkan 19 institusi khusus untuk melakukan klasifikasi QR Code.
Saat ini sudah memasuki piloting project tahap kedua untuk mengembangkan isu permasalah pada penyelenggara dan pedagang. Diketahui piloting projek tahap kedua ini akan rampung dalam dua bulan mendatang.
Berita Terkait
-
Purbaya Respons Isu Tarik Dana SAL Milik Pemerintah dari Perbankan
-
Uang Beredar Tembus Rp10.415 Triliun, BI Ungkap Likuiditas dan Kredit Makin Kencang
-
BI Siapkan Wirausaha Baru dan Jutaan Peluang Kerja lewat Program Transformasi UMKM Nasional
-
Properti Kembali Bergairah, Akses Tol Jadi Magnet Baru Kenaikan Nilai Hunian
-
BI Bidik 200 Pesantren Punya Bisnis Air Minum Kemasan, Jadi Sumber Cuan Baru
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya