Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tengah membidik 300 kapal ilegal asing yang berada di perairan Indonesia. Ia menduga 300 kapal ilegal fishing tersebut menyalahi aturan dengan menggunakan kepemilikan orang Indonesia.
Menteri Susi pun berencana akan menindak kapal ilegal fishing tersebut dengan cara menenggelamkannya.
"Hari ini saya sudah menyelediki ada 300 kapal ilegal yang beroperasi atas nama orang Indonesia," ujar Menteri Susi, Selasa (9/4/2019).
Diketahui, Presiden Joko Widodo telah membentuk tim Satgas 115 untuk menindak kapal ilegal fishing yang berada di perairan laut Indonesia.
Menurutnya, kapal ilegal fishing dari negara asing membuat stok ikan menjadi menurun.
"Artinya modal asing dan kapal asing nelayan asing tidak boleh menangkap ikan di laut Indonesia dan itu bisa kita nasionalisasi," terangnya.
Sebelumnya, selama empat tahun menjabat menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi sudah menenggelamkan 448 kapal. Kapal tersebut diketahui melakukan ilegal fishing di perairan laut Indonesia.
Baca Juga: Lihat Orang Minum Pakai Sedotan Plastik, Menteri Susi: Tenggelamkan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Harga Gas untuk Industri Turun, Dasco: Kabar Gembira untuk Buruh
-
Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Rinciannya
-
Pasokan Gas Murah Seret, Kemenperin Minta AGIT Dicabut demi Tak Ada PHK
-
DEN: Rupiah Melemah saat Kepercayaan pada Pemerintah Tergerus
-
Investor Ritel Kini Bisa Punya Analis Saham Berbasis AI
-
Putusan KPPU Denda 97 Pinjol Harus Batal, Dinilai Lampaui Kewenangan
-
Cara Bahlil Turunkan Harga LNG, Semua Pihak Dipaksa Efisiensi
-
Kisah 11 Tahun TUKU, Gaet UMKM dan Petani Lokal hingga Hadapi Berbagai Tantangan
-
Harga Gas Industri Turun untuk Cegah PHK, Bahlil: Instruksi Presiden Prabowo
-
Mentan Mau Ekspor Beras ke Singapura, Meski Harga di Indonesia Terus Naik