Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyebutkan, selama empat setengah tahun menjabat sebagai menteri, dirinya sudah menenggelamkan 488 kapal yang melakukan ilegal fishing di perairan Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan Susi di depan generasi milenial. Menteri Susi menuturkan, saat ini sudah tidak ada lagi kapal asing yang menangkap ikan di laut Indonesia.
"Akhirnya setelah empat setengah tahun kemudian 488 kapal sudah ditenggelamkan itu membuktikan negara bisa melakukan," ujar Menteri Susi, Selasa (9/4/2019).
Menteri Susi menyerukan, meski hanya lulusan SMA kelas dua ia bisa melakukannya. Oleh sebab itu Menteri Susi meminta generasi milenial dengan pendidikan perguruan tinggi untuk bisa lebih darinya.
Penangkapan ilegal fishing pada empat tahun terakhir ini membuat neraca perdagangan Indonesia menjadi nomor satu berturut-turut di Asia.
Sebelumnya dalam empat tahun terakhir Indonesia bisa menempati posisi terakhir di neraca perdagangan Asia.
"Makanya kapal ditenggelamkan tidak ada bunyinya kita sudah melakukan bilateral diplomasi yang sudah seharusnya. Namun tanpa dukungan Angkatan Laut dan kepolisian tidak ada apa-apanya," tambahnya.
Menteri Susi menambahkan, ilegal fishing pada tahun 2014 telah menurunkan hasil tangkapan nelayan 50 persen lebih, yang tadinya Rp 1,6 juta per kepala keluarga menjadi Rp 800 ribu.
Maka dari itu, untuk meningkatkan stok ikan di laut sekitar 115 eksportir ikan juga sudah ditutup.
Baca Juga: 4 Tahun Jokowi, Susi Pudjiastuti Tenggelamkan 488 Kapal Asing Pencuri Ikan
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada