Suara.com - Lembaga Penjamim Simpanan akhirnya menahan tingkat bunga penjamin untuk periode 15 Mei sampai 25 September 2019. Hal itu, berdasarkan keputusan dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) LPS yang berlangsung pada hari Senin (13/5/2019).
Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah menerangkan, tingkat bunga penjaminan untuk simpanan dalam Rupiah di bank umum menjadi 7 persen dan valas naik menjadi 2,25 persen. Sedangkan tingkat bunga penjaminan dalam Rupiah di BPR menjadi 9,50 persen.
"Tingkat bunga penjamin tidak mengalami perubahan. Ini akan berlaku dari tanggal 15 Mei sampai 25 September 2019," kata dia dalam konferensi pers di Kantor LPS, Kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2019).
Menurut Halim, suku bunga LPS ditahan dipertimbangkan dari tren suku bunga perbankan terpantau sudah melandai dan berada di level yang stabil.
Selain itu, suku bunga tersebut bertahan juga mempertimbangkan kondisi likuiditas relatif membaik namun masih terdapat beberapa risiko upside.
"LPS juga memutuskan menahanan suku bunga penjamin simpanan menyusul kondisi stabilitas keuangan (SSK) berada dalam kondisi stabil. Meskipun memang ada beberapa tantangan dari luar negeri," tutur dia.
Untuk diketahui dalam ketentuan LPS, apabila suku bunga simpanan yang diperjanjikan antara bank dengan nasabah penyimpan melebihi Tingkat Bunga Penjaminan simpanan, maka simpanan nasabah dimaksud menjadi tidak dijamin.
Berkenaan dengan hal tersebut, bank diharuskan untuk memberitahukan kepada nasabah penyimpan mengenai Tingkat Bunga Penjaminan simpanan yang berlaku dengan menempatkan informasi dimaksud pada tempat yang mudah diketahui oleh nasabah penyimpan.
LPS mengimbau, agar perbankan lebih memperhatikan ketentuan tingkat bunga penjaminan simpanan dalam rangka penghimpunan dana. Dalam menjalankan usahanya, bank hendaknya memperhatikan kondisi likuiditas ke depan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
-
Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
-
Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
Terkini
-
Indonesia Nego Habis-habisan dengan AS! Target Tarif 0 Persen untuk Sawit, Kakao, Hingga Karet
-
Fluktuasi Ekonomi! CBDK Revisi Target Pra-Penjualan 2025 Jadi Rp508 Miliar
-
Volume Transaksi BEI Melejit ke Rp31 Triliun! Investor Asing Net Buy Rp1,13 T di Penutup Pekan
-
Malaysia Incar Bisnis Franchise di Indonesia
-
PGN Dorong Pariwisata Borobudur, Integrasikan CNG dan Panel Surya di Desa Wisata
-
OJK dan BI Makin Kompak Perkuat Keuangan Digital
-
Cimb Niaga Catat Laba Rp 6,7 Triliun, Perusahaan Bakal Hati-hati Kelola Aset
-
Inovasi Keuangan Berkelanjutan PNM Raih Apresiasi Berharga
-
Laba Grup Astra Rp 243 T: ASII dan UT Kompak Buyback Saham Rp 4 Triliun
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini