Suara.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berencana menjamin dana nasabah yang disimpan di dompet digital seperti Go-Pay, OVO, Dana, dan lainnya. Akan tetapi rencana LPS tersebut masih dalam tahap kajian bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Anggota Dewan Komisioner LPS, Destri Damayanti mengatakan, LPS bisa menjamin dana nasabah di dompet digital, jika definisi dana nasabah tersebut dirubah menjadi simpanan atau tabungan.
Pasalnya, dalam undang-undang, LPS hanya bisa menjamin dana nasabah berupa, tabungan, giro dan deposito.
"Nah apakah ini nanti bisa masuk sebagai definisi simpanan. Kalau masuk definis simpanan, tentunya ada implikasi pada Undang-undang LPS kita, bahwa itu juga termasuk jaminan," kata Destry dalam diskusi di Hotel Westin, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).
"Memang yang menjadi banyak pertanyaan itu terkait e-money, kita tahu sekarang sudah banyak beredar, contohnya Go-Pay. Tapi karena sifatnya bukan tabungan kami belum bisa masuk ke ranah sana," tambah dia.
Meski demikian, menurut Destri, LPS tidak bisa menjamin dana nasabah di dalam perusahaan teknologi finansial atau financial technology (Fintech) jasa pinjam meminjam. Itu dikarenakan, dalam Undang-undang LPS, pinjaman bukan termasuk simpanan.
"Kalau LPS sudah jelas bahwa yang kita jamin adalah DPK-nya. Kalau fintech sekarang lebih kepada peer-to-peer lending kemudian e-commerce. peer-to-peer kan sifatnya bukan simpanan," katanya.
Berita Terkait
-
OJK Beberkan Pentingnya e-KYC Bagi Lembaga Keuangan Terlebih Fintech
-
OJK Serahkan Suku Bunga Pinjaman Online ke Asosiasi Fintech
-
Satgas Waspada Investasi Blokir Kegiatan 231 Perusahaan Fintech Ilegal
-
OJK Lambat Atasi Masalah yang Membelit AJB Bumiputera dan Jiwasraya
-
Aturan DP 0 Persen Kendaraan dari OJK Bakal Digugat YLKI, Ini Alasannya
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Mentan Amran Lepas 207 Truk Logistik ke Sumatra, Angkut Migor, Susu Hingga Beras
-
Pertamina: Operasional SPBU Bertahap Mulai Normal Pascabencana di Sumatera
-
Kriteria yang Tidak Layak Menerima Bantuan Meski Terdaftar di DTSEN
-
Dana P2P Lending PT Dana Syariah Indonesia Cuma 0,2 Persen, Tata Kola Semrawut?
-
Diversifikasi Bisa Jadi Solusi Ketahanan Pangan, Kurangi Ketergantungan Luar Daerah
-
Dasco Bocorkan Pesan Presiden Prabowo: Soal UMP 2026, Serahkan pada Saya
-
Pertamina Pasok 100.000 Barel BBM untuk SPBU Shell
-
Bitcoin Banyak Dipakai Pembayaran Global, Kalahkan Mastercard dan Visa
-
Purbaya Mau Ubah Skema Distribusi Subsidi, Ini kata ESDM
-
Menkeu Purbaya Pertimbangkan Tambah Anggaran TKD ke Pemda 2026, Ini Syaratnya