Suara.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berencana menjamin dana nasabah yang disimpan di dompet digital seperti Go-Pay, OVO, Dana, dan lainnya. Akan tetapi rencana LPS tersebut masih dalam tahap kajian bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Anggota Dewan Komisioner LPS, Destri Damayanti mengatakan, LPS bisa menjamin dana nasabah di dompet digital, jika definisi dana nasabah tersebut dirubah menjadi simpanan atau tabungan.
Pasalnya, dalam undang-undang, LPS hanya bisa menjamin dana nasabah berupa, tabungan, giro dan deposito.
"Nah apakah ini nanti bisa masuk sebagai definisi simpanan. Kalau masuk definis simpanan, tentunya ada implikasi pada Undang-undang LPS kita, bahwa itu juga termasuk jaminan," kata Destry dalam diskusi di Hotel Westin, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).
"Memang yang menjadi banyak pertanyaan itu terkait e-money, kita tahu sekarang sudah banyak beredar, contohnya Go-Pay. Tapi karena sifatnya bukan tabungan kami belum bisa masuk ke ranah sana," tambah dia.
Meski demikian, menurut Destri, LPS tidak bisa menjamin dana nasabah di dalam perusahaan teknologi finansial atau financial technology (Fintech) jasa pinjam meminjam. Itu dikarenakan, dalam Undang-undang LPS, pinjaman bukan termasuk simpanan.
"Kalau LPS sudah jelas bahwa yang kita jamin adalah DPK-nya. Kalau fintech sekarang lebih kepada peer-to-peer lending kemudian e-commerce. peer-to-peer kan sifatnya bukan simpanan," katanya.
Berita Terkait
-
OJK Beberkan Pentingnya e-KYC Bagi Lembaga Keuangan Terlebih Fintech
-
OJK Serahkan Suku Bunga Pinjaman Online ke Asosiasi Fintech
-
Satgas Waspada Investasi Blokir Kegiatan 231 Perusahaan Fintech Ilegal
-
OJK Lambat Atasi Masalah yang Membelit AJB Bumiputera dan Jiwasraya
-
Aturan DP 0 Persen Kendaraan dari OJK Bakal Digugat YLKI, Ini Alasannya
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
Terkini
-
Purbaya Pede Bisa Bikin Rupiah Menguat dalam Semalam, Akui Tahu Kenapa Melemah
-
Ekuitas Modal Terpenuhi, Emiten JMAS Bidik Pendapatan 20 Persen di 2026
-
IHSG Terjun Bebas Pagi Ini, Tapi Masih di Level 9.000
-
Bank Indonesia Diramal Bakal Tahan Suku Bunga, Ini Pertimbangannya
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Presiden Perancis 'Kobarkan Perang' Lawan AS, Ajak Eropa Aktifkan Bazooka Perdagangan
-
Saham Rekomendasi Hari Ini saat IHSG Dibayangi Sentimen Negatif
-
Harga Emas Naik Tiga Hari Berturut-turut, di Pegadaian Kompak Meroket
-
Digelar Jumat dan Senin, Keponakan Prabowo Bakal Uji Kelayakan Jadi Deputi Gubernur BI
-
Target Harga INET, Sahamnya Diakumulasi Asing saat di Zona Merah