Suara.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berencana menjamin dana nasabah yang disimpan di dompet digital seperti Go-Pay, OVO, Dana, dan lainnya. Akan tetapi rencana LPS tersebut masih dalam tahap kajian bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Anggota Dewan Komisioner LPS, Destri Damayanti mengatakan, LPS bisa menjamin dana nasabah di dompet digital, jika definisi dana nasabah tersebut dirubah menjadi simpanan atau tabungan.
Pasalnya, dalam undang-undang, LPS hanya bisa menjamin dana nasabah berupa, tabungan, giro dan deposito.
"Nah apakah ini nanti bisa masuk sebagai definisi simpanan. Kalau masuk definis simpanan, tentunya ada implikasi pada Undang-undang LPS kita, bahwa itu juga termasuk jaminan," kata Destry dalam diskusi di Hotel Westin, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).
"Memang yang menjadi banyak pertanyaan itu terkait e-money, kita tahu sekarang sudah banyak beredar, contohnya Go-Pay. Tapi karena sifatnya bukan tabungan kami belum bisa masuk ke ranah sana," tambah dia.
Meski demikian, menurut Destri, LPS tidak bisa menjamin dana nasabah di dalam perusahaan teknologi finansial atau financial technology (Fintech) jasa pinjam meminjam. Itu dikarenakan, dalam Undang-undang LPS, pinjaman bukan termasuk simpanan.
"Kalau LPS sudah jelas bahwa yang kita jamin adalah DPK-nya. Kalau fintech sekarang lebih kepada peer-to-peer lending kemudian e-commerce. peer-to-peer kan sifatnya bukan simpanan," katanya.
Berita Terkait
-
OJK Beberkan Pentingnya e-KYC Bagi Lembaga Keuangan Terlebih Fintech
-
OJK Serahkan Suku Bunga Pinjaman Online ke Asosiasi Fintech
-
Satgas Waspada Investasi Blokir Kegiatan 231 Perusahaan Fintech Ilegal
-
OJK Lambat Atasi Masalah yang Membelit AJB Bumiputera dan Jiwasraya
-
Aturan DP 0 Persen Kendaraan dari OJK Bakal Digugat YLKI, Ini Alasannya
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
BRI Beri Reward Spesial untuk Agen BRILink, Bisa Dapat Emas Batangan 2 Gram
-
Purbaya Ungkap Rahasia Indonesia Masih Kuat di Tengah Krisis Minyak
-
Jurus Bos BI Jaga Stabilitas Ekonomi RI
-
Tarik Ulur Larangan Vape, Industri dan Pekerja Was-was
-
Segini Ramalan Harga Emas Antam untuk Sepekan Depan
-
Purbaya Bantah Dana SAL Milik Pemerintah Sisa Rp 120 Triliun: Uang Kita Masih Banyak!
-
Purbaya Klarifikasi Tarik Pajak Selat Malaka: Saya Tahu Betul Peraturannya
-
Mandalika Racing Series 2026 Resmi Digelar, Pertamina Perkuat Pembinaan Pembalap Muda Indonesia
-
BNLI Bukukan Laba Bersih Rp920 Miliar pada Kuartal I 2026, Cek Likuiditasnya
-
AI Generatif Tingkatkan Proyeksi Karir dan Kinerja Developer Hingga dari 50 Persen