Suara.com - Pemerintah akhirnya meminta maskapai untuk menurunkan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat antara 12 persen hingga 16 persen. Namun, penurunan tarif tiket tersebut belum ada dasar hukumnya.
Akan tetapi, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, bahwa penurunan tarif tersebut hanya berbentuk Surat Keputusan (SK).
Dengan berbentuk SK, maka Budi Karya juga tak melakukan revisi aturan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 20 tahun 2019 dan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 72 Tahun 2019.
"(Akan berbentuk) SK. Tidak (revisi PM)," kata Budi Karya.
Sehingga, dengan hanya berdasarkan SK saja, hal ini menimbulkan pertanyaan, apakah penurunan TBA ini hanya bersifat sementara saja?
Tentu pertanyaan ini bisa dijawab lewat implementasi pada 15 Mei Besok.
Kendati demikian, mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) ini meyakini pada tanggal 15 Mei nanti, maskapai langsung menurunkan tarif tiket pesawat.
"Insha Allah bisa (cepat turun)" ucap Budi.
Baca Juga: Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Resmi Turun, Berlaku Mulai 15 Mei 2019
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Arus Balik Mulai Padat, Jumlah Penumpang Kereta ke Jakarta Lampaui Keberangkatan
-
Perang di Timteng Memanas Bikin Premi Asuransi Meningkat
-
Arus Balik Mulai Menggeliat, Penumpang Bakauheni Tembus 91 Ribu di H+1 Lebaran
-
BI: Sektor Perbankan dalam Kondisi Prima di Tengah Krisis Akibat Konflik Timur Tengah
-
Menhub Minta Truk Logistik Tahan Operasi Saat Puncak Arus Balik Lebaran
-
PLN Berhasil Amankan Pasokan Listrik Nasional Saat Salat Idulfitri 1447 H
-
KB Bank Gelontorkan Rp500 Miliar untuk Akses Pembiayaan UMKM
-
Contraflow Diterapkan di Tol Jakarta - Cikampek Siang Ini
-
Puncak Arus Balik Diperkirakan Hari Ini, Pemudik Diminta Optimalkan WFA
-
Mulai Nego dengan Trump, Iran Buka Selat Hormuz Tapi Tetapkan Tarif Rp34 Miliar per Kapal