Suara.com - Kementerian Perhubungan resmi menurunkan tarif batas atas (TBA) pesawat sebesar 12 persen hingga 16 persen. Penurunan tersebut dilakukan untuk menindak lanjuti mahalnya harga tiket pesawat.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumardi menjelaskan penurunan dilakukan setelah maskapai diberi kesempatan untuk menyesuaikan tarif terjangkau kepada masyarakat. Ia menilai maskapai penerbangan tidak bisa mengikuti arahan tersebut sehingga dibuatlah TBA baru.
"Kami tetapkan batas atas 12-16 persen ini hanya diperuntukan pesawat jet, jadi tidak termasuk propeller," ujar Menhub Budi Karya Sumadi di Kemenko Perekonomian, Senin (13/5/2019).
Menhub Budi Karya menuturkan dampak dari tiket pesawat yang tinggi berdampak pada sektor pariwisata dan perhotelan. Sehingga ia berharap dengan penurunan TBA bisa menjangkau tarif sesuai yang diharapkan.
Diketahui penurunan sebesar 12 persen untuk rute-rute penerbangan padat seperti Pulau Jawa. Sedangkan penurunan yang lainnya dilakukan untuk rute penerbangan ke Jayapura.
Selain itu, ia meminta untuk maskapai penerbangan tarif rendah atau LCC turut menurunkan dari tarif batas atas (TBA) sebesar 50 persen.
"Kami menghimbau untuk maskapai LCC untuk menyesuaikan tarif dan paling tidak memberikan harganya 50 persen dari tarif batas atas sehinga masyarakat mendapatkan relatif terjangkau," terangnya.
Menurutnya penurunan TBA pada maskapai penerbangan full servis sudah dihitung dari harga pokok penjualan (HPP). Keputusan tersebut dinilai sudah disesuai dengan ketentuan undang-undang untuk menentukan TBA yang baru.
Baca Juga: Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Resmi Turun, Berlaku Mulai 15 Mei 2019
Berita Terkait
-
Penurunan Tarif Tiket Pesawat, Bagaimana Nasibnya?
-
Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban Baru 25 Persen
-
3 Koleksi Mobil Budi Karya Sumadi, Menteri yang Kini Jadi Sorotan
-
Usai Bertemu Jokowi, Menhub Bakal Bahas Tiket Pesawat Pekan Depan
-
Tiket Pesawat Mahal, Komisi V Segera Panggil Menteri Perhubungan
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Tembus Rp 2.095.000 per Gram
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
Terkini
-
Promo JSM Alfamart 12-14 September 2025, Hemat Belanja Bulanan
-
National Australia Bank Pangkas 410 Karyawan, Industri Perbankan Loyo?
-
Peruri Sebut Tata Kelola jadi Isu Penting, Demi Kedaulatan Rupiah dan Transformasi Digital
-
Tren Nasabah Simpan Uang di Safe Deposit Tinggi, Efek Demo Ricuh?
-
Cara Pani Genjot Kualitas SDM Lewat Investasi Jangka Panjang
-
Elon Musk Bakal Kehilangan Gelar Orang Terkaya di Dunia, Ini Penyebabnya
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Tembus Rp 2.095.000 per Gram
-
IHSG Mulai Perkasa, Bergerak Menguat di Awal Sesi Perdagangan Kamis
-
Masuk Prolegnas, RI Bakal Punya UU Transportasi Online Tahun Ini
-
Strategi Pemerintah Atasi Biang Kerok Kebakaran Hutan