Suara.com - Kementerian Perhubungan resmi menurunkan tarif batas atas (TBA) pesawat sebesar 12 persen hingga 16 persen. Penurunan tersebut dilakukan untuk menindak lanjuti mahalnya harga tiket pesawat.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumardi menjelaskan penurunan dilakukan setelah maskapai diberi kesempatan untuk menyesuaikan tarif terjangkau kepada masyarakat. Ia menilai maskapai penerbangan tidak bisa mengikuti arahan tersebut sehingga dibuatlah TBA baru.
"Kami tetapkan batas atas 12-16 persen ini hanya diperuntukan pesawat jet, jadi tidak termasuk propeller," ujar Menhub Budi Karya Sumadi di Kemenko Perekonomian, Senin (13/5/2019).
Menhub Budi Karya menuturkan dampak dari tiket pesawat yang tinggi berdampak pada sektor pariwisata dan perhotelan. Sehingga ia berharap dengan penurunan TBA bisa menjangkau tarif sesuai yang diharapkan.
Diketahui penurunan sebesar 12 persen untuk rute-rute penerbangan padat seperti Pulau Jawa. Sedangkan penurunan yang lainnya dilakukan untuk rute penerbangan ke Jayapura.
Selain itu, ia meminta untuk maskapai penerbangan tarif rendah atau LCC turut menurunkan dari tarif batas atas (TBA) sebesar 50 persen.
"Kami menghimbau untuk maskapai LCC untuk menyesuaikan tarif dan paling tidak memberikan harganya 50 persen dari tarif batas atas sehinga masyarakat mendapatkan relatif terjangkau," terangnya.
Menurutnya penurunan TBA pada maskapai penerbangan full servis sudah dihitung dari harga pokok penjualan (HPP). Keputusan tersebut dinilai sudah disesuai dengan ketentuan undang-undang untuk menentukan TBA yang baru.
Baca Juga: Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Resmi Turun, Berlaku Mulai 15 Mei 2019
Berita Terkait
-
Penurunan Tarif Tiket Pesawat, Bagaimana Nasibnya?
-
Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban Baru 25 Persen
-
3 Koleksi Mobil Budi Karya Sumadi, Menteri yang Kini Jadi Sorotan
-
Usai Bertemu Jokowi, Menhub Bakal Bahas Tiket Pesawat Pekan Depan
-
Tiket Pesawat Mahal, Komisi V Segera Panggil Menteri Perhubungan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Di Balik Aksi Borong Saham Direktur TPIA, Berapa Duit yang Dihabiskan?
-
Berkat Pemberdayaan BRI, Batik Malessa Ubah Kain Perca hingga Fashion Premium
-
BSU Guru Kemenag Cair! Ini Cara Cek Status dan Pencairan Lewat Rekening
-
Update Harga Sembako: Cabai dan Bawang Merah Putih Turun, Daging Sapi Naik
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
Harga Emas Antam Melonjak Drastis dalam Sepekan
-
Hari Minggu Diwarnai Pelemahan Harga Emas di Pegadaian, Cek Selengkapnya
-
Orang Kaya Ingin Parkir Supercar di Ruang Tamu, Tapi Kelas Menengah Mati-matian Bayar Cicilan Rumah
-
Mampukah Dana Siap Pakai dalam APBN ala Prabowo Bisa Pulihkan Sumatera?
-
Anak Purbaya Betul? Toba Pulp Lestari Tutup Operasional Total, Dituding Dalang Bencana Sumatera