Suara.com - Kementerian Perhubungan resmi menurunkan tarif batas atas (TBA) pesawat sebesar 12 persen hingga 16 persen. Penurunan tersebut dilakukan untuk menindak lanjuti mahalnya harga tiket pesawat.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumardi menjelaskan penurunan dilakukan setelah maskapai diberi kesempatan untuk menyesuaikan tarif terjangkau kepada masyarakat. Ia menilai maskapai penerbangan tidak bisa mengikuti arahan tersebut sehingga dibuatlah TBA baru.
"Kami tetapkan batas atas 12-16 persen ini hanya diperuntukan pesawat jet, jadi tidak termasuk propeller," ujar Menhub Budi Karya Sumadi di Kemenko Perekonomian, Senin (13/5/2019).
Menhub Budi Karya menuturkan dampak dari tiket pesawat yang tinggi berdampak pada sektor pariwisata dan perhotelan. Sehingga ia berharap dengan penurunan TBA bisa menjangkau tarif sesuai yang diharapkan.
Diketahui penurunan sebesar 12 persen untuk rute-rute penerbangan padat seperti Pulau Jawa. Sedangkan penurunan yang lainnya dilakukan untuk rute penerbangan ke Jayapura.
Selain itu, ia meminta untuk maskapai penerbangan tarif rendah atau LCC turut menurunkan dari tarif batas atas (TBA) sebesar 50 persen.
"Kami menghimbau untuk maskapai LCC untuk menyesuaikan tarif dan paling tidak memberikan harganya 50 persen dari tarif batas atas sehinga masyarakat mendapatkan relatif terjangkau," terangnya.
Menurutnya penurunan TBA pada maskapai penerbangan full servis sudah dihitung dari harga pokok penjualan (HPP). Keputusan tersebut dinilai sudah disesuai dengan ketentuan undang-undang untuk menentukan TBA yang baru.
Baca Juga: Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Resmi Turun, Berlaku Mulai 15 Mei 2019
Berita Terkait
-
Penurunan Tarif Tiket Pesawat, Bagaimana Nasibnya?
-
Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban Baru 25 Persen
-
3 Koleksi Mobil Budi Karya Sumadi, Menteri yang Kini Jadi Sorotan
-
Usai Bertemu Jokowi, Menhub Bakal Bahas Tiket Pesawat Pekan Depan
-
Tiket Pesawat Mahal, Komisi V Segera Panggil Menteri Perhubungan
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Arus Balik Mulai Menggeliat, Penumpang Bakauheni Tembus 91 Ribu di H+1 Lebaran
-
BI: Sektor Perbankan dalam Kondisi Prima di Tengah Krisis Akibat Konflik Timur Tengah
-
Menhub Minta Truk Logistik Tahan Operasi Saat Puncak Arus Balik Lebaran
-
PLN Berhasil Amankan Pasokan Listrik Nasional Saat Salat Idulfitri 1447 H
-
KB Bank Gelontorkan Rp500 Miliar untuk Akses Pembiayaan UMKM
-
Contraflow Diterapkan di Tol Jakarta - Cikampek Siang Ini
-
Puncak Arus Balik Diperkirakan Hari Ini, Pemudik Diminta Optimalkan WFA
-
Mulai Nego dengan Trump, Iran Buka Selat Hormuz Tapi Tetapkan Tarif Rp34 Miliar per Kapal
-
285 Ribu Pemudik Diprediksi Balik ke Jabodetabek Via Jalan Tol Hari Ini
-
Kemenhub Ungkap Faktor Utama Penyebab Kecelakaan Saat Arus Balik