Suara.com - Kementerian Perhubungan resmi menurunkan tarif batas atas (TBA) pesawat sebesar 12 persen hingga 16 persen. Penurunan tersebut dilakukan untuk menindak lanjuti mahalnya harga tiket pesawat.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumardi menjelaskan penurunan dilakukan setelah maskapai diberi kesempatan untuk menyesuaikan tarif terjangkau kepada masyarakat. Ia menilai maskapai penerbangan tidak bisa mengikuti arahan tersebut sehingga dibuatlah TBA baru.
"Kami tetapkan batas atas 12-16 persen ini hanya diperuntukan pesawat jet, jadi tidak termasuk propeller," ujar Menhub Budi Karya Sumadi di Kemenko Perekonomian, Senin (13/5/2019).
Menhub Budi Karya menuturkan dampak dari tiket pesawat yang tinggi berdampak pada sektor pariwisata dan perhotelan. Sehingga ia berharap dengan penurunan TBA bisa menjangkau tarif sesuai yang diharapkan.
Diketahui penurunan sebesar 12 persen untuk rute-rute penerbangan padat seperti Pulau Jawa. Sedangkan penurunan yang lainnya dilakukan untuk rute penerbangan ke Jayapura.
Selain itu, ia meminta untuk maskapai penerbangan tarif rendah atau LCC turut menurunkan dari tarif batas atas (TBA) sebesar 50 persen.
"Kami menghimbau untuk maskapai LCC untuk menyesuaikan tarif dan paling tidak memberikan harganya 50 persen dari tarif batas atas sehinga masyarakat mendapatkan relatif terjangkau," terangnya.
Menurutnya penurunan TBA pada maskapai penerbangan full servis sudah dihitung dari harga pokok penjualan (HPP). Keputusan tersebut dinilai sudah disesuai dengan ketentuan undang-undang untuk menentukan TBA yang baru.
Baca Juga: Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Resmi Turun, Berlaku Mulai 15 Mei 2019
Berita Terkait
-
Penurunan Tarif Tiket Pesawat, Bagaimana Nasibnya?
-
Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban Baru 25 Persen
-
3 Koleksi Mobil Budi Karya Sumadi, Menteri yang Kini Jadi Sorotan
-
Usai Bertemu Jokowi, Menhub Bakal Bahas Tiket Pesawat Pekan Depan
-
Tiket Pesawat Mahal, Komisi V Segera Panggil Menteri Perhubungan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Hashim: Prabowo Tak Omon-omon Soal Perlindungan Lingkungan
-
Ada Danantara di Demutualisasi Bursa, Apa Untungnya Buat Investor?
-
Kronologi PT Narada Aset Manajemen Manipulasi Saham IHSG, Ini Sosok Pemiliknya
-
OJK Mulai Kumpulkan Data Saham Gorengan, Ini Bocorannya
-
BEI: 2 Emiten Konglomerat Bakal IPO, Ini Bocorannya
-
PLTSa Ditargetkan Mulai Beroperasi pada 2027
-
Saham BUMI Terkoreksi Tajam Usai Lonjakan Signifikan, Ini Kata Analis
-
Bank Indonesia Gabung dengan Proyek Nexus, Apa Untungnya?
-
Purbaya soal Bos BEI-OJK Mundur: Pertanda Baik, Mereka Salah dan Harus Tanggung Jawab
-
Pesan Purbaya ke Investor: Jangan Cemas soal Investasi di RI, Saya Menteri Pintar