Suara.com - Pemerintah resmi menurunkan Tarif Batas Atas (TBA) tiket pesawat sebesar 12 persen sampai 16 persen untuk penerbangan dalam negeri.
Keputusan penurunan TBA berlaku efektif sejak ditandatanganinya Peraturan Menteri Perhubungan per tanggal 15 Mei 2019.
Jika merujuk pada peraturan tersebut, semestinya harga tiket pesawat mulai disesuaikan kembali oleh maskapai maupun online travel agent.
Suara.com kemudian mencoba menjajal pencarian harga tiket pesawat melalui online travel agent seperti Tiket.com dengan penerbangan di tanggal yang sama yakni 31 Mei.
Hasilnya cukup mengejutkan, untuk rute favorit seperti destinasi wisata Bangka Belitung, harga tiket dibanderol sebesar Rp 1.374.700 per orang untuk sekali jalan menggunakan pesawat Garuda Indonesia.
Harga tersebut hanya berbeda sedikit saja dengan rute Jakarta - Singapura jika menggunakan maskapai Scoot. Harga tiket yang dibanderol ke Singapura sebesar Rp 1.613.000.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mencatat, kenaikan tarif tiket pesawat untuk penerbangan dalam negeri terjadi sejak akhir Desember 2018, dan tarif ini tidak kunjung turun setelah 10 Januari 2019.
Dampak dari kenaikan tiket pesawat dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama saat menjelang Lebaran.
"Harus ada payung hukum pengaturannya. Menhub akan mengubah putusan soal tarif batas atas pesawat yang lama, jadi mudah-mudahan bisa selesai dalam dua hari ke depan,” kata Menko Darmin belum lama ini.
Baca Juga: Imbas Tiket Pesawat, Pedagang di Bandara Minangkabau Bakal Gulung Tikar
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
PLN Kekurangan Batu Bara 20 Juta Ton, Bahlil Turun Tangan Bentuk Tim Pengawas Khusus
-
Harga Cabai Mulai Mendingin, Kenaikan Beras dan Minyak Goreng Masih Membebani Konsumen
-
Rupiah Tertekan, Dolar AS Terus Naik ke Level Rp17.855
-
Cuan untuk Investor, Buyback Emas Antam Naik Lebih Tinggi dari Harga Jual
-
Tak Hanya Belanja, Pengunjung PRJ Kini Berburu Investasi Emas
-
Jelang Review MSCI, IHSG Dibuka Merah ke Level 6.096
-
Pasar Pantau Kesepakatan AS - Iran, Harga Minyak Dunia Naik Tipis
-
Profil PT Bach Multi Global Tbk (BACH), Jaringan Bisnis 'Grup Djarum' yang Siap IPO
-
Wacana Rokok Murah untuk Masyarakat Bawah Dikritik, Ancam Penerimaan Cukai Negara
-
cashUP Perkuat Ekosistem UMKM Digital, Satukan Pembayaran, Pembiayaan, dan Teknologi