Suara.com - Polisi tidur atau alat pembatas kecepatan, atau juga disebut sebagai markah kejut berfungsi untuk memperlambat laju kendaraan. Selain polisi tidur, beberapa ruas jalan juga kerap ditemui gundukan kecil mirip polisi tidur, yang jumlahnya cukup banyak. Ada yang tahu namanya? Fungsinya juga beda lho, dengan polisi tidur.
Gundukan kecil mirip polisi tidur itu bernama pita penggaduh, yang menurut Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia atau PM Nomor 82 Tahun 2018 pasal 33, berfungsi untuk:
- mengurangi kecepatan kendaraan;
- mengingatkan pengemudi tentang objek di depan yang harus diwaspadai;
- melindungi penyeberang jalan; dan
- mengingatkan pengemudi akan lokasi rawan kecelakaan.
Mengutip dari cuitan akun Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta di jejaring Twitter, pita penggaduh sengaja dibuat tidak rata dengan menempatkan pita-pita dengan ketebalan maksimum 4 sentimeter melintang jalan, pada jarak yang berdekatan.
Pita penggaduh sengaja dibuat sedemikian rupa, supaya bisa menimbulkan getaran dan suara yang berfungsi untuk mengingatkan para pengguna jalan.
Nah, pita penggaduh ini akan mudah ditemui menjelang perlintasan sebidang, menjelang sekolah, atau menjelang tempat-tempat yang berbahaya bila berjalanterlalu cepat.
Jadi meski punya bentuk serupa polisi tidur, tapi gundukan kecil itu disebut sebagai pita penggaduh, yang juga punya fungsi lain dari polisi tidur.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Taksi Listrik VinFast VF e34 Mogok di Rel Berujung Petaka, Ke Mana Fitur Canggihnya?
-
Cuma Rp50 Jutaan! 5 Mobil Bekas Irit dan Bandel, Pas Buat Keluarga Baru
-
Mazda Rombak Strategi Besar Demi Selamatkan Nasib di Pasar China yang Kian Menantang
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah untuk Taksi Online
-
Kapan Bobibos Dijual? Ini 5 Fakta Bahan Bakar Jerami RON 98 yang Sedang Diuji Pemerintah
-
Suara Motor Kasar saat Digas dan Tarikan Berat? Coba Cek 7 Komponen Ini
-
Beda Nasib! Malaysia Turunkan Pajak saat Harga Diesel Melambung, RI Malah Sebaliknya?
-
Renault Siapkan Mobil Menggoda, SUV 1.200cc Siap Tantang Raize-Rocky
-
7 Barang yang Tidak Boleh Disimpan di Jok Motor, Risikonya Tak Main-Main
-
Kontroversi Gerbong KRL, Mengupas Sisi Macho Menteri PPPA Arifah Fauzi Lewat Koleksi Garasinya