Suara.com - Polisi tidur atau alat pembatas kecepatan, atau juga disebut sebagai markah kejut berfungsi untuk memperlambat laju kendaraan. Selain polisi tidur, beberapa ruas jalan juga kerap ditemui gundukan kecil mirip polisi tidur, yang jumlahnya cukup banyak. Ada yang tahu namanya? Fungsinya juga beda lho, dengan polisi tidur.
Gundukan kecil mirip polisi tidur itu bernama pita penggaduh, yang menurut Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia atau PM Nomor 82 Tahun 2018 pasal 33, berfungsi untuk:
- mengurangi kecepatan kendaraan;
- mengingatkan pengemudi tentang objek di depan yang harus diwaspadai;
- melindungi penyeberang jalan; dan
- mengingatkan pengemudi akan lokasi rawan kecelakaan.
Mengutip dari cuitan akun Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta di jejaring Twitter, pita penggaduh sengaja dibuat tidak rata dengan menempatkan pita-pita dengan ketebalan maksimum 4 sentimeter melintang jalan, pada jarak yang berdekatan.
Pita penggaduh sengaja dibuat sedemikian rupa, supaya bisa menimbulkan getaran dan suara yang berfungsi untuk mengingatkan para pengguna jalan.
Nah, pita penggaduh ini akan mudah ditemui menjelang perlintasan sebidang, menjelang sekolah, atau menjelang tempat-tempat yang berbahaya bila berjalanterlalu cepat.
Jadi meski punya bentuk serupa polisi tidur, tapi gundukan kecil itu disebut sebagai pita penggaduh, yang juga punya fungsi lain dari polisi tidur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Cara Aman Touring Jarak Jauh Saat Libur Lebaran Ala Yamaha Riding Academy
-
Bahaya Abaikan Kondisi Ban Saat Mudik Lebaran Bridgestone Siapkan Layanan Cek Gratis
-
Apakah Bisa Titip Motor di Polsek Saat Mudik Lebaran? Simak Syarat dan Lokasinya
-
Panduan Merawat Mobil Hybrid Toyota Agar Aki Tidak Tekor Saat Ditinggal Mudik Lebaran
-
Tips Sederhana Rawat Mobil Mazda Sebelum Lakukan Perjalanan Mudik Lebaran 2026
-
Ini Perbedaan Tipe EV Charger, Sesuaikan dengan Kapasitas Baterai Kendaraan Anda!
-
Strategi Daihatsu Atasi Kredit Mobil Ditolak Perusahaan Pembiayaan
-
AHM Fasilitasi Ribuan Konsumen Setia Mudik ke Kampung Halaman dan Siagakan Ratusan Posko
-
Kapan Truk Dilarang Melintas saat Lebaran 2026? Ini Jadwal dan Daftar Ruas Tolnya
-
Gojek Buka Suara soal Sulitnya Cari Ojol di Akhir Ramadan, Sebagian Pengemudi Mulai Pulkam!