Suara.com - Bank Indonesia (BI) resmi membuka layanan penukaran uang pecahan kecil di beberapa titik. Terutama layanan penukaran uang pecahan kecil di DKI Jakarta.
Salah satu titik yang disediakan yaitu di Lapangan Parkir IRTI Monas, Jakarta Pusat. Terdapat 16 mobil dari 16 bank untuk layanan penukaran uang disediakan di Lapangan Parkir IRTI.
"Ini sampai tanggal 29 Mei. Jadi ini ada beberapa agenda jadi beda-beda tempatnya untuk Monas sampai 29 Mei. Itu adalah untuk monas," kata Deputi Gubernur BI, Rosmaya Hadi dalam konferensi pers di Lapangan Parkir IRTI, Monas Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2019).
Menurut Rosmaya, titik layanan penukaran uang di Jakarta tidak hanya di Monas. Akan tetapi, tersebar 287 titik di sekitar Jakarta.
"Kemudian nanti akan ada di museum BI macam-macam ya, banyak. Yang jelas 2.941 titik se Indonesia," tutur dia.
Untuk diketahui, penukaran uang tersebut bisa dilakukan pada tanggal 13 Mei - 1 Juni dengan maksimal uang yang bisa ditukar per orang sebesar Rp 3,9 juta.
Adapun nominal uang yang bisa ditukarkan masyrakat merupakan uang pecahan kecil mulai dari Rp 20 ribu, Rp 10 ribu, Rp 5 ribu dan Rp 2 ribu.
Selain itu, BI juga membuka layanan penukaran uang di jalur-jalur mudik mulai dari jalan tol, jalur Pantai Utara (Pantura), dan Jalur Pantai Selatan.
Baca Juga: Jangan Kalap, Tips agar Uang THR Tidak Cepat Ludes
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026
-
Rupiah Meriang Lagi! Ditutup ke Level Rp17.859 per Dolar AS
-
KOSPI dan IHSG Kompak Anjlok Parah, Pasar Saham Merana