Suara.com - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) meluncurkan program penghargaan Raksa Nugraha Indonesia Consumer Protection Award. Penghargaan tersebut diperuntukan pelaku usaha melindungi konsumen.
Koordinator Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN, Arief Safari mengatakan penghargaan Raksa Nugraha untuk membangun skema penilaian, sosialisasi, dan penilaian kepada pelaku usaha.
"Tahun ketiga (2021) dan tahun selanjutnya penilaian akan terus berkembang sesuai dengan kondisi yang ada,” ujar Arief Safari, Kamis (11/7/2019).
Mantan Dirut Sucofindo ini menjabarkan penilaian Raksa Nugraha memakai model bisnis kinerja unggul Malcolm Baldridge National Quality Award (MBNQA) dengan pendekatan peringkatan. Penilaian ini akan menempatkan pelaku usaha dalam kelompok kategor platinum, gold atau silver.
“Namun penekanan penilaiannya ini lebih menitikberatkan pada sistem perlindungan konsumen yang direncanakan, diterapkan dan ditingkatkan secara berkelanjutan oleh pelaku usaha,” tambahnya.
Kemudian, Wakil Ketua BPKN Rolas Sitinjak menambahkan program Raksa Nugraha diyakini bisa menambah kesadaran dan keberpihakan pemangku kepentingan terhadap perlindungan konsumen sehingga ikut pula mengoptimalkan peran tiap lembaga.
Rolas meyakini, rendahnya kesadaran konsumen dan pelaku usaha terhadap perlindungan konsumen juga dikarenakan komitmen pemerintah hingga pemda dalam penyelenggaraan perlindungan konsumen masih rendah.
“Hal ini membuat BPKN menciptakan terobosan penghargaan Raksa Nugraha. Raksa berarti penjaga atau pemelihara sedangkan Nugraha adalah anugerah atau kurnia, sehingga artinya adalah penjaga anugerah yang berarti sebagai pelindung konsumen karena Konsumen adalah anugerah,” ujar Rolas.
Penganugerahan Raksa Nugraha ini akan meningkatkan citra perusahaan sebagai pelaku usaha yang bertanggungjawab dan peduli terhadap konsumennya.
Baca Juga: Hari Konsumen Nasional, Ini Sederet Kegiatan yang Dilakukan BPKN
“Sehingga meningkatkan loyalitas konsumen lama sekaligus meningkatkan ketertarikan dari konsumen baru,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Melambung Tinggi, Harga Emas Dunia Bakal Dijual Rp2,18 Juta per Gram
-
Dari Sampah ke Berkah: BRI Peduli Sulap TPS3R Jadi Sumber Inovasi dan Ekonomi Sirkular
-
Tren Belanja Gen Z Lebih Doyan Beli Produk Kecantikan, Milenial Lebih Pilih Bayar Tagihan
-
Pentingnya Surat Keterangan Kerja Agar Pengajuan KPR Disetujui
-
Kurangi Hambatan Non Tarif, Bank Sentral di ASEAN Sepakat Terus Gunakan Mata Uang Lokal
-
Produksi Padi Indonesia Kalah dari Vietnam, Imbas Ketergantungan Pupuk Kimia?
-
Coca Cola PHK 600 Karyawan, Ini Alasannya yang Mengejutkan
-
Jadwal Lanjutan Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Rilis, Usai Drama Ini Tahap Berikutnya
-
Harga Emas Antam Hari Ini Belum Berubah, Masih Dijual Segini Per Gramnya
-
Pecahkan Rekor Dunia, Rumah Miliader Ini Punya Ruangan Salju Dibangun Rp33 Triliun