Suara.com - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB - KUMKM) Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) mencatat, hingga pertengahan 2019, pihaknya telah menggelontorkan dana bergulir sebesar Rp 332 miliar. Dana itu digunakan untuk penguatan permodalan koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah (KUMKM) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
"Penyaluran dana bergulir di Kaltim menduduki urutan 11 dari 34 provinsi di Indonesia. Sementara ini, dana yang digelontorkan sudah Rp 332 miliar, semenjak LPDB berdiri. Oleh karena itu, kami hadir dalam kegiatan sosialisasi dana bergulir di Kalimantan Timur dan para pelaku usaha koperasi, dan UKM diharapkan segera mengajukan dana bergulir kepada LPDB," kata Direktur Utama LPDB - KUMKM, Braman Setyo, dalam sambutan acara Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Dana Bergulir LPDB-KUMKM di Samarinda, Kaltim, Senin (15/7/2019).
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, Direktur Bisnis LPDB - KUMKM, Krisdianto, Direktur Umum dan Hukum LPDB - KUMKM, Jaenal Aripin, Direktur Utama PT Jamkrida Kaltim, Agussohir, dan Asisten Deputi Pengembangan Peran Serta Masyarakat Deputi Bidang Pengembangan SDM Kemenkop dan UKM, Hariyanto.
Di depan ratusan UMKM, Braman mengajak para pelaku UMKM untuk mengakses dana bergulir sebagai solusi perkuatan permodalan usahanya. Berbeda dengan lembaga keuangan lainnya termasuk perbankan, LPDB - KUMKM memiliki beberapa keunggulan, yaitu bunga yang sangat murah, 4,5 persen per tahun menurun untuk Program Nawacita, 5 persen untuk sektor riil, dan 7 persen untuk simpan pinjam.
Menurut Braman, untuk mendapatkan dana bergulir dari LPDB - KUMKM, para pelaku koperasi dan UMKM tidak perlu datang jauh-jauh ke Jakarta, namun dapat menghubungi Dinas Koperasi dan UKM maupun Jamkrida setempat untuk memverifikasi kelayakan usahanya.
"Kita melakukan 'jemput bola' di sini, dengan sosialisasi dan bimtek seperti ini. Kalangan koperasi dan UMKM di Kalimantan Timur, Samarinda, tidak perlu datang ke Jakarta, cukup di sini. Selain itu, kami juga sudah koordinasi intensif dengan lembaga keuangan bukan bank," ujar Braman.
Keunggulan lainnya, lanjut Braman, selain sebagai akses permodalan, LPDB - KUMKM juga menerapkan pola pendampingan dan penjaminan bagi debiturnya.
Ia juga menyinggung salah satu kendala UMKM dalam mengakses kredit, biasanya terkait agunan. Bila koperasi dan UMKM tidak memiliki jaminan sebesar 100 persen dari pembiayaan yang diajukan, LPDB - KUMKM dapat menyiapkan agunan sebesar 30 persen dan selebihnya di-cover perusahaan penjaminan seperti Jamkrindo dan Jamkrida.
"Kalau kita tidak menggunakan agunan menjadi temuan BPK, dengan bunga murah, tentunya harus ada agunan, dan saya kira sangat menarik. Penyerapan dana bergulir di Kaltim saat ini paling banyak koperasi dan jenis usaha kerajinan," ujarnya.
Baca Juga: LPDB Berharap Kucuran Dana ke Koperasi Luar Jawa Meningkat
Meski demikian, Braman mengingatkan kepada calon mitra bahwa pembiayaan LPDB -KUMKM merupakan dana bergulir bukan dana hibah, sehingga harus kembali lagi untuk digulirkan kepada pelaku Koperasi dan UMKM lainnya yang membutuhkan.
Jemput Bola
Pada kesempatan yang sama, Krisdianto mengatakan, kegiatan sosialisasi dan bimtek yang diselenggarakan LPDB - KUMKM di berbagai wilayah di Tanah Air adalah dalam rangka 'menjemput bola'.
"Bimtek ini diharapkan bisa menjadi learning by doing. Kami persilakan bapak dan ibu pelaku usaha untuk segera mengajukan proposal pembiayaan. Kita tidak punya cabang seperti perbankan, tapi LPDB telah bekerja sama dengan Jamkrida untuk akses penyerahan proposal dengan dua pola, yaitu pola proposal diajukan ke Jamkrida lebih dulu, atau pola kedua, yaitu ke LPDB dahulu dan nanti disampaikan ke Jamkrida masing-masing," kata Krisdianto.
Selain itu, Krisdianto juga menjelaskan fungsi pendamping di LPDB - KUMKM, yang melakukan monitoring dan evaluasi setiap sekitar 3 bulan.
"Kita berharap, semua orang bisa akses dan mendapatkan pembiayaan dari LPDB sesuai ketentuan. Kita tidak 'sesaklek'perbankan. Persyaratan kita sudah sangat simpel," ucap Krisdianto.
Selain itu, untuk notaris, calon peminjam dipersilakan untuk menunjuk sendiri notaris terdekat dan diajukan ke LPDB untuk diverifikasi, serta biaya yang bisa dinegosiasi langsung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Survei: 81% Pekerja RI Merasa Gajinya Adil, Tapi Tak Semua Bahagia
-
96% Perusahaan RI Rekrut Lulusan Micro-Credentials, Gaji Dibayar Tinggi
-
Pengguna Tol Jakarta-Cikampek Wajib Tahu! Ada Perbaikan Jalan di Beberapa Titik hingga Awal Juli
-
Prabowo: Belum Ada Profesor Ekonomi yang Bisa Bantah Saya, Matematik Adalah Matematik!
-
Jembatan Donat Dukuh Atas Rampung 2028, Menhub: Enam Moda Transportasi Jakarta Akan Terintegrasi
-
Dari Pupuk ke Klinik Desa, KDMP Tamanmartani Buktikan Koperasi Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Warga
-
Kabar Baik! Stasiun JIS Akan Punya Dua Peron, Akses ke Stadion dan Ancol Makin Lancar
-
Pemerintah Diminta Perhatikan Dampak Ekonomi dalam Pembuatan Aturan soal Industri Rokok
-
Merdeka Gold Resources Ukir Sejarah, Saham EMAS Resmi Melantai di Bursa Hong Kong
-
IHSG Ambles 4,55% Sepekan, Kapitalisasi Pasar BEI Susut Rp486 Triliun