Suara.com - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB - KUMKM) tertarik dengan pola tanggung renteng yang dikembangkan oleh Koperasi Wanita Setia Bhakti Wanita (SBW), Jawa Timur. Pola tanggung renteng yang diterapkan dalam mekanisme kerja koperasi simpan pinjam terbukti mampu mengurangi risiko kredit macet dan gagal bayar (NPL/Non Performing Loan) para anggota koperasi hingga 0 persen.
Direktur Utama LPDB - KUMKM, Braman Setyo mendorong supaya pola tanggung renteng bisa dijadikan sebagai role model bagi pengembangan koperasi di Indonesia. Braman yakin, Menteri Koperasi dan UKM, Puspayoga, akan setuju bila pola tanggung renteng diangkat ke tingkat nasional, sehingga koperasi-koperasi di luar Jatim juga bisa mengadopsi pola tersebut.
"Kami ingin, pola tanggung renteng jadi salah satu kebijakan. Seluruh koperasi wanita wajib menggunakan pola ini. Banyak studi banding Kopwan di luar Jatim belajar tanggung renteng. Sebenarnya ini akan menjadi icon Jatim, apabila sampai ke tingkat nasional dan kira-kira tahun 2008, saya pernah usulkan ke Kementerian Koperasi dan UKM agar menjadi kebijakan secara nasional. Saya, waktu itu masih kepala Dinas Koperasi dan UKM Jatim," kata Braman, saat mengunjungi Kopwan SBW di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (23/5/2019).
Tanggung renteng merupakan pola pengelolaan anggota koperasi dalam usaha simpan pinjam. Pola ini diperkenalkan oleh Mursia Zaafril Ilyas, pendiri Kopwan SBW, yang terinspirasi dari kelompok ibu-ibu arisan.
Pola ini, pada awal diterapkan bertujuan untuk pengamanan aset. Hal ini penting, karena sebuah koperasi tidak akan bisa bertahan apalagi berkembang, bisa asetnya tidak aman.
Ini terbukti pada 2012, yang mana Koperasi SBW pernah mendapatkan dana bergulir sebesar Rp 10 miliar, lancar dan lunas pada 2017.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Umum dan Hukum LPDB - KUMKM, Jaenal Aripin mengatakan, ke depan pola tanggung renteng harus dibuat lebih adaptif mengikuti perkembangan era digital. Saat ini, era tersebut berkembang pesat, mulai dari alat komunikasi, internet atau semua hal yang membantu pekerjaan manusia.
"Kita akan analisa, apakah sistem tanggung renteng ini efektif untuk simpan pinjam. Kalau dianalisa dan efektif, akan bisa dijalankan koperasi berbasis simpan pinjam," paparnya.
Kembangkan Platform Digital
Untuk menghadapi derasnya arus digitalisasi, menurut Jaenal, Kopwan SBW harus mengembangkan platform digital. Platform ini akan memudahkan Kopwan SBW melakukan konsolidasi, memberikan informasi kepada anggota, menjadi tempat alternatif yang menarik untuk mempromosikan produknya, dan mengefektifkan anggota dalam kegiatan simpan pinjam.
Baca Juga: LPDB - KUMKM Terus Genjot Pengalihan Dana Bergulir di Sumbar
"Platform bisa dikloning, nanti bisa cek masing-masing anggota. Kemenkop UKM sudah punya aplikasi Lamikro, sebuah aplikasi pembukuan akuntansi sederhana untuk usaha mikro yang bisa digunakan melalui smartphone. Ini sebagai tata kelola laporan keuangan," ujarnya.
Ketua Kopwan SBW, Indra Wahyuningsih menjelaskan, pola tanggung renteng mensyaratkan anggota untuk tergabung dalam kelompok-kelompok. Anggota dalam kelompok tersebut wajib mengadakan pertemuan kelompok setiap bulannya.
Apabila ada anggota yang tidak membayar kewajibannya (membayar angsuran), maka seluruh anggota dalam kelompok tersebut ikut bertanggung jawab.
"Artinya, besar angsuran yang tak terbayar tersebut ditanggung bersama oleh seluruh anggota dalam kelompok. Dengan demikian, seluruh angsuran yang disetor ke Kopwan Setia Bhakti Wanita sesuai dengan jumlah tagihan. Proses inilah yang kemudian terbukti mampu mengamankan aset koperasi dengan tunggakan 0 persen," katanya.
Kopwan SBW menjadi salah satu bukti keberhasilan penerapan pola tanggung renteng tersebut. Dalam perjalanannya, memang telah banyak capaian maupun prestasi yang telah diraih Kopwan SBW.
Kopwan SBW telah mampu meningkatkan omset, aset dan jumlah anggotanya, sementara berbagai pengakuan juga telah didapat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
IWIP Gelontorkan Pendanaan Rp900 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera
-
AKGTK 2025 Akhir Desember: Jadwal Lengkap dan Persiapan Bagi Guru Madrasah
-
Dasco Ketuk Palu Sahkan Pansus RUU Desain Industri, Ini Urgensinya
-
ASPEBINDO: Rantai Pasok Energi Bukan Sekadar Komoditas, Tapi Instrumen Kedaulatan Negara
-
Nilai Tukar Rupiah Melemah pada Akhir Pekan, Ini Penyebabnya
-
Serikat Buruh Kecewa dengan Rumus UMP 2026, Dinilai Tak Bikin Sejahtera
-
Kuota Mulai Dihitung, Bahlil Beri Peringatan ke SPBU Swasta Soal Impor BBM
-
Pemerintah Susun Standar Nasional Baru Pelatihan UMKM dan Ekraf
-
Stok Di Atas Rata-rata, Bahlil Jamin Tak Ada Kelangkaan BBM Selama Nataru
-
Kadin Minta Menkeu Purbaya Beri Insentif Industri Furnitur