Suara.com - Rapat koordinasi nasional (rakornas) yang diselenggarakan Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB - KUMKM) Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) diharapkan mampu mendorong dinas koperasi, baik di provinsi maupun kabupaten/kota, agar proaktif mengakses dana LPDB. Kucuran dana LPDB di luar Pulau Jawa baru sekitar 30 persen saja.
Hal tersebut dikemukakan Direktur Utama LPDB - KUMKM, Braman Setyo, dalam Rakornas Bidang Koperasi dan UKM tahun 2019 di Kota Pangkal Pinang, Bangka Belitung, Jumat (3/5/19).
"Rakornas merupakan kesempatan bagi pejabat, baik provinsi maupun kabupaten/kota seluruh Indonesia untuk mendorong supaya koperasi dan UKM di daerah mampu mengakses dana melalui LPDB," katanya.
Menurut Bram, banyak daerah yang belum mengetahui cara mengakses LPDB, padahal hal tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi (Permenkop) Nomor 8 Tahun 2018. Permenkop tersebut diterbitkan untuk mempermudah prosedur dan persyaratan pengajuan pinjaman ke LPDB.
"Saya kira, sudah kita sampaikan informasi seperti ini. Kita juga sudah berikan semacam booklet, modul-modul ajaran untuk mendapatkan dana bergulir," papar Bram.
Ia berharap, usai rakornas, penyaluran dana LPDB ke koperasi di luar Pulau Jawa meningkat. Apalagi, kata Bram, koperasi di luar Jawa biasanya bergerak di sektor-sektor produktif, seperti perkebunan dan perikanan.
"Koperasi-koperasi di luar Jawa, kan bagus-bagus, tapi tak pernah sampai ke kami. Kalau memang itu bisa disampaikan ke LPDB, mereka akan kami datangi," tegasnya.
"Ketika saya dan teman-teman datang ke Ternate, ada koperasi perikanan. Itu akan kita datangi, kita tawari, bagaimana bisa akses ke LPDB," sambungnya.
LPDB menargetkan, sebaran dana LPDB ke luar Pulau Jawa pada 2019 meningkat sekitar 40 sampai 50 persen.
Baca Juga: LPDB Pastikan Bunga Tetap Rendah Meski Gandeng Fintech
"Targetnya paling tidak untuk tahun ini sekitar 40 - 45 persen. Syukur-syukur bisa 50 persen di luar Jawa. Saya berharap, tentunya koperasi-koperasi yang didorong itu adalah lembaga di sektor produktif dan bukan konsumtif," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Berhasil Kantongi Utang Rp301 T dari China, Purbaya Langsung Dapat Gelar Profesor!
-
Pengusaha Jasa Kurir Janji Ikut Tekan Biaya Logistik Nasional yang Masih Tinggi
-
Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Antam Naik, UBS dan Galeri 24 Stabil
-
BTN Pertimbangkan Lakukan Buyback Saham, Berapa Nilainya?
-
Punya Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Anjlok Rp2.673.000/Gram Hari Ini
-
Jepang dan Jerman Kekurangan Pekerja, Pemerintah Siapkan Talenta RI
-
Nilai Tukar Rupiah Paling Lemah se-Asia Pagi Ini, Nyaris ke Level Rp18.000
-
Jalur Selat Hormuz Mulai Normal, Harga Minyak Dunia Semakin Murah Jadi USD 76,71
-
Selat Hormuz Dibuka, Tarif Sewa Kapal Tanker Meroket Nyaris Dua Kali Lipat!
-
IHSG Langsung Terbang Saat ke Level 6.128 pada Rabu Pagi, Setelah Laporan MSCI