Suara.com - Rapat koordinasi nasional (rakornas) yang diselenggarakan Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB - KUMKM) Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) diharapkan mampu mendorong dinas koperasi, baik di provinsi maupun kabupaten/kota, agar proaktif mengakses dana LPDB. Kucuran dana LPDB di luar Pulau Jawa baru sekitar 30 persen saja.
Hal tersebut dikemukakan Direktur Utama LPDB - KUMKM, Braman Setyo, dalam Rakornas Bidang Koperasi dan UKM tahun 2019 di Kota Pangkal Pinang, Bangka Belitung, Jumat (3/5/19).
"Rakornas merupakan kesempatan bagi pejabat, baik provinsi maupun kabupaten/kota seluruh Indonesia untuk mendorong supaya koperasi dan UKM di daerah mampu mengakses dana melalui LPDB," katanya.
Menurut Bram, banyak daerah yang belum mengetahui cara mengakses LPDB, padahal hal tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi (Permenkop) Nomor 8 Tahun 2018. Permenkop tersebut diterbitkan untuk mempermudah prosedur dan persyaratan pengajuan pinjaman ke LPDB.
"Saya kira, sudah kita sampaikan informasi seperti ini. Kita juga sudah berikan semacam booklet, modul-modul ajaran untuk mendapatkan dana bergulir," papar Bram.
Ia berharap, usai rakornas, penyaluran dana LPDB ke koperasi di luar Pulau Jawa meningkat. Apalagi, kata Bram, koperasi di luar Jawa biasanya bergerak di sektor-sektor produktif, seperti perkebunan dan perikanan.
"Koperasi-koperasi di luar Jawa, kan bagus-bagus, tapi tak pernah sampai ke kami. Kalau memang itu bisa disampaikan ke LPDB, mereka akan kami datangi," tegasnya.
"Ketika saya dan teman-teman datang ke Ternate, ada koperasi perikanan. Itu akan kita datangi, kita tawari, bagaimana bisa akses ke LPDB," sambungnya.
LPDB menargetkan, sebaran dana LPDB ke luar Pulau Jawa pada 2019 meningkat sekitar 40 sampai 50 persen.
Baca Juga: LPDB Pastikan Bunga Tetap Rendah Meski Gandeng Fintech
"Targetnya paling tidak untuk tahun ini sekitar 40 - 45 persen. Syukur-syukur bisa 50 persen di luar Jawa. Saya berharap, tentunya koperasi-koperasi yang didorong itu adalah lembaga di sektor produktif dan bukan konsumtif," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
Terkini
-
BPS Ungkap Dampak Bencana Sumatera pada Perekonomian Indonesia, Begini Penjelasannya
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Rupiah Malah Amblas ke Level Rp16.842!
-
COIN Optimistis Pemangkasan Biaya Transaksi CFX Akan Picu Efek Berganda
-
Izin Impor BBM Shell Belum Terbit, ESDM: Masih Dievaluasi!
-
Meski Turun, Jumlah Pengangguran RI Capai 7,35 Juta Orang
-
BPS Sebut Investasi Tumbuh Dua Digit di 2025, Ini Penyebabnya
-
ESDM Pastikan RKAB Batu Bara yang Beredar Hoaks
-
Besok Danantara Mulai 6 Proyek Hilirisasi Rp 97 Triliun
-
Naik TransJakarta Bisa Bayar Pakai GoPay, Begini Caranya