Suara.com - Rapat koordinasi nasional (rakornas) yang diselenggarakan Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB - KUMKM) Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) diharapkan mampu mendorong dinas koperasi, baik di provinsi maupun kabupaten/kota, agar proaktif mengakses dana LPDB. Kucuran dana LPDB di luar Pulau Jawa baru sekitar 30 persen saja.
Hal tersebut dikemukakan Direktur Utama LPDB - KUMKM, Braman Setyo, dalam Rakornas Bidang Koperasi dan UKM tahun 2019 di Kota Pangkal Pinang, Bangka Belitung, Jumat (3/5/19).
"Rakornas merupakan kesempatan bagi pejabat, baik provinsi maupun kabupaten/kota seluruh Indonesia untuk mendorong supaya koperasi dan UKM di daerah mampu mengakses dana melalui LPDB," katanya.
Menurut Bram, banyak daerah yang belum mengetahui cara mengakses LPDB, padahal hal tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi (Permenkop) Nomor 8 Tahun 2018. Permenkop tersebut diterbitkan untuk mempermudah prosedur dan persyaratan pengajuan pinjaman ke LPDB.
"Saya kira, sudah kita sampaikan informasi seperti ini. Kita juga sudah berikan semacam booklet, modul-modul ajaran untuk mendapatkan dana bergulir," papar Bram.
Ia berharap, usai rakornas, penyaluran dana LPDB ke koperasi di luar Pulau Jawa meningkat. Apalagi, kata Bram, koperasi di luar Jawa biasanya bergerak di sektor-sektor produktif, seperti perkebunan dan perikanan.
"Koperasi-koperasi di luar Jawa, kan bagus-bagus, tapi tak pernah sampai ke kami. Kalau memang itu bisa disampaikan ke LPDB, mereka akan kami datangi," tegasnya.
"Ketika saya dan teman-teman datang ke Ternate, ada koperasi perikanan. Itu akan kita datangi, kita tawari, bagaimana bisa akses ke LPDB," sambungnya.
LPDB menargetkan, sebaran dana LPDB ke luar Pulau Jawa pada 2019 meningkat sekitar 40 sampai 50 persen.
Baca Juga: LPDB Pastikan Bunga Tetap Rendah Meski Gandeng Fintech
"Targetnya paling tidak untuk tahun ini sekitar 40 - 45 persen. Syukur-syukur bisa 50 persen di luar Jawa. Saya berharap, tentunya koperasi-koperasi yang didorong itu adalah lembaga di sektor produktif dan bukan konsumtif," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
OJK Akui Mayoritas Bank Revisi Target Jadi Lebih Konservatif, Ekonomi Belum Menentu?
-
Pertamina Berhasil Reduksi 1 Juta Ton Emisi Karbon, Disebut Sebagai Pelopor Industri Hijau
-
Pemerintah Dorong Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pengusaha UMKM, Dukung UMKM Naik Kelas
-
Rp11 Miliar untuk Mimpi Anak Morosi: Sekolah Baru, Harapan Baru
-
Dulu Joao Mota Ngeluh, Ternyata Kini Agrinas Pangan Nusantara Sudah Punya Anggaran
-
Kekhawatiran Buruh Banyak PHK Jika Menkeu Purbaya Putuskan Kenaikan Cukai
-
Investor Mulai Percaya Kebijakan Menkeu Purbaya, IHSG Meroket
-
Resmi! DPR Setuju Anggaran Kemenag 2026 Naik Jadi Rp8,8 Triliun
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
Atasi Masalah Sampah di Bali, BRI Peduli Gelar Pelatihan Olah Pupuk Kompos Bermutu