Suara.com - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menganggap inisiatif aplikator transportasi daring (online) karya anak bangsa, PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek Indonesia), untuk memprioritaskan aspek keamanan dan kenyamanan bagi pengguna layanannya adalah langkah yang patut ditiru oleh aplikator penyedia jasa transportasi lainnya.
Kepala BPKN Adriansyah Parman mengatakan, bahwa inisiatif Gojek ini tentunya turut mendukung kebijakan pemerintah terkait perlindungan konsumen sehingga diharapkan dapat turut menciptakan praktik bisnis yang baik.
"Dengan mengutamakan perlindungan konsumen ini, diharapkan juga akan timbul trust antara konsumen terhadap penyedia layanan transportasi dan ini berdampak baik bagi kegiatan ekonomi kita ke depannya," kata Adriansyah.
Hal senada juga diungkapkan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bahwa fokus Gojek untuk mengedepankan keamanan dan keselamatan pengguna layanannya patut diacungi jempol karena sejalan dengan harapan pemerintah.
Co-Founder Gojek Indonesia Kevin Aluwi menjelaskan bahwa Gojek memiliki tiga pilar inisiatif keamanan konsumen.
“Perlindungan asuransi adalah salah satu bagian dari tiga pilar inisiatif keamanan Gojek, yaitu terdiri dari pencegahan, perlindungan dan penanganan yang sigap dan responsif. Ini juga sejalan dengan komitmen jangka panjang Gojek untuk senantiasa memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna serta sesuai kebijakan pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. 118 tahun 2018 tentang Angkutan Sewa Khusus,” jelasnya.
Fokus dari upaya pencegahan yang dilakukan Gojek lebih kepada tindakan untuk meminimalisir risiko yang dilakukan secara berkelanjutan.
Upaya pencegahan ini dimulai sejak rekrutmen mitra hingga melakukan berbagai pelatihan terkait keselamatan berkendara, pencegahan kekerasan seksual dan pengetahuan tentang pertolongan pertama pada kecelakaan.
Sementara itu, upaya perlindungan salah satunya dijalankan dengan memberikan perlindungan asuransi untuk menciptakan rasa tenang dan nyaman saat mengakses layanan Gojek yang dikenal menjadi jembatan ekonomi bangsa ini.
Baca Juga: Nadiem Minta Boy Thohir Duduk di Kursi Komisaris Gojek
Perlindungan asuransi diberikan kepada pengguna layanan Go-Car bekerja sama dengan Jasa Raharja sedangkan pengguna layanan Go-Ride dilindungi oleh asuransi Allianz yang didukung oleh Pasar Polis.
Selain itu, Gojek juga telah mengembangkan fitur keamanan pada aplikasi, antara lain Tombol Darurat dan Bagikan Perjalanan, berbagai bentuk tindakan darurat dapat dilaporkan dengan cepat sehingga dapat direspon dengan cepat pula. Kemudian yang termutakhir adalah fitur pengingat bagi mitra pengemudi Go-Car untuk beristirahat.
Untuk penanganan yang sigap dan responsif, Gojek menyiagakan unit darurat khusus selama 24 jam. Unit darurat khusus yang tersedia di Jakarta, Medan, Bandung, Yogyakarta dan Makassar bahkan telah terintegrasi dengan layanan ambulans Gojek sehingga dapat diberikan pertolongan medis awal.
“Di era transformasi yang serba digital saat ini, Jasa Raharja bekerja sama dengan Polri dan BPJS telah memiliki sistem yang terintegrasi sehingga terhadap pengguna angkutan online yang mengalami kecelakaan, akan mendapatkan kepastian status keterjaminan secara cepat,” ujar Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo Slamet.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Viral Peras Pabrik Chandra Asri, Ketua Kadin Cilegon Dituntut 5 Tahun Penjara
-
SBY Minta Masyarakat Sadar, Indonesia Bukan Negeri Kaya Minyak!
-
Catat Laba Bersih Rp389 M, KB Bank Perkuat Struktur Manajemen Lewat Pengangkatan Widodo Suryadi
-
Kementerian ESDM: Etanol Bikin Mesin Kendaraan jadi Lebih Bagus
-
Saham BCA Anjlok saat IHSG Menguat pada Senin Sore
-
Menkeu Purbaya Mendadak Batal Dampingi Prabowo Saat Serahkan Aset Smelter Sitaan, Ada Apa?
-
Usai BNI, Menkeu Purbaya Lanjut Sidak Bank Mandiri Pantau Anggaran Rp 200 T
-
Bursa Kripto Global OKX Catat Aset Pengguna Tembus Rp550 Triliun
-
Jadi Duta Mobile JKN di Kupang, Pemuda Ini Bagikan Edukasi Memanfaatkan Aplikasi Layanan Kesehatan
-
IHSG Tetap Perkasa di Tengah Anjloknya Rupiah, Ini Pendorongnya