Suara.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menilai padamnya listrik di Jabodetabek merugikan dunia usaha. Kegiatan dunia usaha terganggu akibat dari padamnya listrik.
Wakil Ketua Umum Kadin DKI Jakarta, Sarman Simanjorang mengatakan, dengan padamnya semua kegiatan usaha terhambat, bahkan ada yang terhenti.
"Kerugian pengusaha sangatlah besar dan berdampak pada banyaknya pesanan barang dan jasa yang tidak terlayani. Industri Kecil Menengah (IKM) sangat terpukul dengan pemadaman listrik yang cukup lama ini," katanya saat dihubungi, Senin (5/8/2019).
Kendati demikian, Sarman Simanjorang belum menginvestarisir berapa kerugian yang didapat dunia usaha. Akan tetapi, ia memprediksi kerugian hingga triliunan rupiah.
"Kita agak sulit menghitung angka kerugian akan tetapi jika dihat dari banyaknya sektor usaha dan pelayanan publik yang terimbas maka bisa mencapai triliunan," jelasnya.
Dalam hal ini, Sarman Simanjorang sebagai Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia meminta agar PLN bisa bertanggung jawab atas kerugian yang didapat dari dunia usaha.
"Apa tanggung jawab PLN kepada konsumen atau pelanggan dengan kejadian ini,apakah cukup dengan sekadar minta maaf atau direksinya mundur sebagai bentuk tanggung jawab," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Aset Tanah Ade Kuswara Kunang Tersebar dari Bekasi, Cianjur Hingga Karawang
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra