Suara.com - Saat ini di Indonesia, sudah banyak jasa transfer uang yang ada di tengah masyarakat. Jasa yang beragam datang dari banyak tempat, mulai dari transfer menggunakan rekening, melalui online ataupun secara tunai. Transfer uang bisa dikatakan sebagai kegiatan yang riskan, karena hubungannya dengan pengiriman uang.
Jika menggunakan rekening bank, kegiatan transfer bisa dilihat dari mutasi sedangkan cara online menyediakan history transaksi, jadi memang lebih aman dan terekam dengan baik. Namun, bagaimana jika Anda ingin mengirimkan secara tunai? Jasa transfer uang yang dipilih tentu harus sangat diperhatikan karena Jika tidak, fatal akibatnya. Maka dari itu, sebelum melakukan transaksi ini, hal-hal berikut harus Anda ketahui!
1. Kredibilitas Perusahaan
Hal pertama, Anda harus memastikan kredibilitas dari jasa untuk transfer uang yang dipilih. Alasannya sudah pasti karena transaksi yang akan Anda lakukan menyangkut soal finansial dan wajib untuk menghindari perilaku asal memilih. Sebelumnya sudah dijelaskan saat mengirim uang secara tunai, tidaklah seperti melalui rekening bank yang memiliki rekam jejak, jadi akan sulit dideteksi bila uang tak sampai tujuan. Luangkanlah sedikit waktu dengan cari tahu bagaimana perusahaan terpilih Anda. Pastikan juga Anda memilih jasa transfer berlisensi resmi dari Bank Indonesia, seperti TrueMoney Indonesia.
2. Keamanan Jasa Transfer Uang
Selain kredibilitas, Anda juga harus memerhatikan keamanan dari jasa transfer yang Anda pilih. Tidak hanya saat proses pengiriman, tapi amannya juga harus mencangkup setelah transaksi selesai. Uang kiriman Anda, haruslah sampai di tangan si penerima dengan baik, maka dari itu memastikan hal ini jangan sampai dilewatkan.
Anda bisa pilih jasa dengan fitur verifikasi. Biasanya dengan fitur ini Anda akan mendapatkan pin yang digunakan sebagai nomor verifikasi bagi penerima uang untuk mengambil kiriman. Seperti halnya saat mengirim uang tunai melalui TrueMoney di Alfamart. Anda akan diberikan 10 digit nomor bersifat rahasia, nomor tersebut bisa digunakan penerima untuk mengambil kiriman uang dan berlaku selama 30 hari ke depan.
Untuk keterangan lebih lanjut, silakan klik di sini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Purbaya: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,04% Q3 2025, Belanja Pemerintah Ikut Ngegas
-
Pinjaman KUR BRI di Bawah Rp100 Juta Tidak Wajib Pakai Agunan? Ini Penjelasannya
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
ASN Bolos, Hak Pensiun Langsung Hilang
-
Aset Kripto Masuk Jurang Merah, Tekanan Jual Bitcoin Sentuh Level Terendah 6 Bulan
-
Rupiah Masuk Zona Hijau Lawan Dolar Amerika, Terangkat Sentimen Ini
-
Prabowo Panggil Dasco 2 Kali Sepekan: Urusan Perut Rakyat Jadi Taruhan
-
Bos OJK: Ada Tiga Cara Perkuat Pasar Modal Indonesia, Ini Kuncinya
-
IHSG Bergerak Dua Arah di Awal Sesi Jumat, Cermati Saham-saham Ini
-
Alasan Menkeu Purbaya Ngotot Gali Pajak dari Ekspor Emas