Suara.com - Saat ini di Indonesia, sudah banyak jasa transfer uang yang ada di tengah masyarakat. Jasa yang beragam datang dari banyak tempat, mulai dari transfer menggunakan rekening, melalui online ataupun secara tunai. Transfer uang bisa dikatakan sebagai kegiatan yang riskan, karena hubungannya dengan pengiriman uang.
Jika menggunakan rekening bank, kegiatan transfer bisa dilihat dari mutasi sedangkan cara online menyediakan history transaksi, jadi memang lebih aman dan terekam dengan baik. Namun, bagaimana jika Anda ingin mengirimkan secara tunai? Jasa transfer uang yang dipilih tentu harus sangat diperhatikan karena Jika tidak, fatal akibatnya. Maka dari itu, sebelum melakukan transaksi ini, hal-hal berikut harus Anda ketahui!
1. Kredibilitas Perusahaan
Hal pertama, Anda harus memastikan kredibilitas dari jasa untuk transfer uang yang dipilih. Alasannya sudah pasti karena transaksi yang akan Anda lakukan menyangkut soal finansial dan wajib untuk menghindari perilaku asal memilih. Sebelumnya sudah dijelaskan saat mengirim uang secara tunai, tidaklah seperti melalui rekening bank yang memiliki rekam jejak, jadi akan sulit dideteksi bila uang tak sampai tujuan. Luangkanlah sedikit waktu dengan cari tahu bagaimana perusahaan terpilih Anda. Pastikan juga Anda memilih jasa transfer berlisensi resmi dari Bank Indonesia, seperti TrueMoney Indonesia.
2. Keamanan Jasa Transfer Uang
Selain kredibilitas, Anda juga harus memerhatikan keamanan dari jasa transfer yang Anda pilih. Tidak hanya saat proses pengiriman, tapi amannya juga harus mencangkup setelah transaksi selesai. Uang kiriman Anda, haruslah sampai di tangan si penerima dengan baik, maka dari itu memastikan hal ini jangan sampai dilewatkan.
Anda bisa pilih jasa dengan fitur verifikasi. Biasanya dengan fitur ini Anda akan mendapatkan pin yang digunakan sebagai nomor verifikasi bagi penerima uang untuk mengambil kiriman. Seperti halnya saat mengirim uang tunai melalui TrueMoney di Alfamart. Anda akan diberikan 10 digit nomor bersifat rahasia, nomor tersebut bisa digunakan penerima untuk mengambil kiriman uang dan berlaku selama 30 hari ke depan.
Untuk keterangan lebih lanjut, silakan klik di sini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
BEI Jawab Isu Dana Asing Banyak Kabur dari Pasar Modal Gara-gara Pidato Prabowo
-
Danantara Baru Mau Jalankan 26 Proyek Hilirisasi Rp225 Triliun
-
Regulasi Nikotin Berpotensi Goyang Industri Hasil Tembakau, Petani Paling Terdampak
-
Skandal KUR Fiktif BNI Rp41 M, Kepala Cabang Iming-imingi Petani Dapat Bansos Agar Serahkan KTP-KK
-
Demi Rogoh Dividen EXCL, Emiten Sinarmas DSSA Akuisi Saham Pengendalinya Rp4 Triliun
-
Manajer Kopdes Merah Putih Ini Ungkap Sulit Saingi Indomaret, Pendapatan Kalah dari Warung Madura
-
Daftar Saham 'Paling Untung' saat IHSG Menguat Pada Sesi I Hari Ini
-
BPJS Kesehatan Perluas Akses JKN di Wilayah 3T melalui Viola dan BPJS Keliling
-
Kopdes Merah Putih Melawai Baru Raup Rp78 Ribu dalam 6 Bulan, Pengurus Belum Digaji
-
Prabowo Mau 800 BUMN Ditutup Tahun 2026, Bagaimana Nasib Asetnya?