Suara.com - Saat ini di Indonesia, sudah banyak jasa transfer uang yang ada di tengah masyarakat. Jasa yang beragam datang dari banyak tempat, mulai dari transfer menggunakan rekening, melalui online ataupun secara tunai. Transfer uang bisa dikatakan sebagai kegiatan yang riskan, karena hubungannya dengan pengiriman uang.
Jika menggunakan rekening bank, kegiatan transfer bisa dilihat dari mutasi sedangkan cara online menyediakan history transaksi, jadi memang lebih aman dan terekam dengan baik. Namun, bagaimana jika Anda ingin mengirimkan secara tunai? Jasa transfer uang yang dipilih tentu harus sangat diperhatikan karena Jika tidak, fatal akibatnya. Maka dari itu, sebelum melakukan transaksi ini, hal-hal berikut harus Anda ketahui!
1. Kredibilitas Perusahaan
Hal pertama, Anda harus memastikan kredibilitas dari jasa untuk transfer uang yang dipilih. Alasannya sudah pasti karena transaksi yang akan Anda lakukan menyangkut soal finansial dan wajib untuk menghindari perilaku asal memilih. Sebelumnya sudah dijelaskan saat mengirim uang secara tunai, tidaklah seperti melalui rekening bank yang memiliki rekam jejak, jadi akan sulit dideteksi bila uang tak sampai tujuan. Luangkanlah sedikit waktu dengan cari tahu bagaimana perusahaan terpilih Anda. Pastikan juga Anda memilih jasa transfer berlisensi resmi dari Bank Indonesia, seperti TrueMoney Indonesia.
2. Keamanan Jasa Transfer Uang
Selain kredibilitas, Anda juga harus memerhatikan keamanan dari jasa transfer yang Anda pilih. Tidak hanya saat proses pengiriman, tapi amannya juga harus mencangkup setelah transaksi selesai. Uang kiriman Anda, haruslah sampai di tangan si penerima dengan baik, maka dari itu memastikan hal ini jangan sampai dilewatkan.
Anda bisa pilih jasa dengan fitur verifikasi. Biasanya dengan fitur ini Anda akan mendapatkan pin yang digunakan sebagai nomor verifikasi bagi penerima uang untuk mengambil kiriman. Seperti halnya saat mengirim uang tunai melalui TrueMoney di Alfamart. Anda akan diberikan 10 digit nomor bersifat rahasia, nomor tersebut bisa digunakan penerima untuk mengambil kiriman uang dan berlaku selama 30 hari ke depan.
Untuk keterangan lebih lanjut, silakan klik di sini.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Nego AS-Iran Buntu! Harga Minyak Tembus US$ 104 Per Barel
-
Bidik Pasar Digital ASEAN, Perushaan RI Ekspansi ke Malaysia
-
Arab Saudi Tambah Pasokan Minyak Lewat Jalur Alternatif saat AS Blokade Selat Hormuz
-
Ramalan Harga Emas Antam Sepekan Ini Setelah Negosiasi Iran-AS Gagal
-
Harga Minyak Kembali Naik ke Level USD 104, Trump Ikut-ikutan Blokade Selat Hormuz
-
Negosiasi AS-Iran Gagal, Wall Street Bisa Kembali Kebakaran
-
Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi
-
Mulai dari Tuban, Pertamina Gulirkan Pasar Murah Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok
-
Energi Terbarukan Kian Digenjot, Teknologi Baterai Jadi Kunci Atasi Fluktuasi Listrik
-
ASDP Tunda Alihkan Rute Kapal Ferry Bajoe-Kolaka, Ini Penyebabnya