Suara.com - Bank Indonesia (BI) kembali mengeluarkan kebijakan makroprudensial. Kali ini, melonggarkan loan to value (LTV) properti atau uang muka properti sebesar 5 persen dan Financing to Value (FTV) uang muka kredit kendaraan bermotor sebesar 5-10 persen.
Dengan pelonggaran itu, masyarakat bisa membeli properti tipe 21-70 meter persegi dengan uang muka sebesar 10 persen dari total harga. Sebelumnya, uang muka yang ditetapkan sebesar 15 persen dari total harga.
Direktur Eksekutif Kebijakan Makroprudensial BI, Juda Agung mengatakan, pelonggaran kebijakan tersebut untuk merespon kinerja kredit yang sedang alami pelemahan.
Sehingga, pelonggaran ini untuk menggenjot kredit yang nantinya bisa menumbuhkan perekonomian.
"Kebijakan makro prudensial sifatnya counter cynical. Artinya kalau kredit turun maka kita dorong. Saat ini ada kecenderungan kredit mengalami pelemahan," kata Juda Agung dalam konferensi pers di Kompleks Perkantoran BI, Jakarta, Jumat (20/9/2019).
Menurut Juda Agung, tak semua perbankan bisa menjalankan kebijakan tersebut. Hanya perbankan yang rasio kredit macet atau Non Performing loan (NPL) nya rendah yang bisa menjalankan kebijakan tersebut.
"Untuk bank yang tidak memenuhi NPL lebih ketat. Sekarang dengan aturan ini dinaikan 5 persen. Artinya dilonggarkan 5 persen," tuturnya.
Adapun, kebijakan ini baru berlaku pada akhir tahun, tepatnya pada 2 Desember 2019.
Baca Juga: Yeay! Uang Muka Rp 300 Ribu Bisa Bawa Pulang Motor Andalan Suzuki
Berita Terkait
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Negosiasi Tarif Dagang dengan AS Terancam Gagal, Apa yang Terjadi?
-
BRI Rebranding Jadi Bank Universal Agar Lebih Dekat dengan Anak Muda
-
Kemenkeu Matangkan Regulasi Bea Keluar Batu Bara, Berlaku 1 Januari 2026
-
Cara Mengurus Pembatalan Cicilan Kendaraan di Adira Finance dan FIFGROUP
-
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Impor Beras untuk Industri
-
CIMB Niaga Sekuritas Kedatangan Bos Baru, Ini Daftar Jajaran Direksi Teranyar
-
Eri Budiono Lapor: Bank Neo Kempit Laba Rp517 Miliar Hingga Oktober 2025
-
IPO SUPA: Ritel Cuma Dapat 3-9 Lot Saham, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
OJK Akan Tertibkan Debt Collector, Kreditur Diminta Ikut Tanggung Jawab
-
Mengenal Flexible Futures Pada Bittime untuk Trading Kripto