Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menetapkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten (UMK) sebesar 8,51 persen. Kenaikan UMP itu akan diumumkan serentak pada 1 November 2019 dan diberlakukan pada tahun 2020.
Tetapi sayangnya, kenaikan upah ini tak begitu menggembirakan, pasalnya banyak dari kalangan pekerja, khususnya kaum milenial lebih senang bekerja informal karena pendapatan mereka lebih besar dari upah rata-rata pekerja kantoran.
"Saya sih melihat kita sekarang harus mulai memikirkan ada era baru dari tenaga kerja, engga hanya formal ternyata sektor kerja informal juga meningkat dan anak-anak milenial itu sekarang jadi pekerja informal karena penghasilan mereka besar," kata Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Aviliani saat ditemui di Hotel Westin, Jakarta, Kamis (17/10/2019).
Aviliani menjelaskan, tak ada jaminan jika upah naik akan membuat industri dalam negeri bakal lebih kompetitif.
"Kalau UMP naik terus apakah kita akan semakin kompetitif, jangan-jangan makin tidak kompetitif akhirnya yang terjadi adalah industri makin habis dan masuk ke sektor informal," katanya.
Dalam surat edaran, Menaker meminta daerah yang UMP dan UMK di bawah nilai kebutuhan hidup layak (KHL), wajib menyesuaikan upah minimumnya.
Berdasarkan surat edaran tersebut, terdapat tujuh provinsi yang harus menyesuaikan UMP dan UMK, yaitu Kalimantan Tengah, Gorontalo, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Timur, Papua Barat, Maluku, dan Maluku Utara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
8,23 Juta Penumpang Pesawat Wara-wiri di Bandara Selama Awal Nataru
-
Perhatian! Tarif Listrik Januari-Maret 2026 Tak Naik
-
Bea Keluar Batu Bara Belum Berlaku 1 Januari 2026, Ini Bocoran Purbaya
-
Tak Hanya Huntara, Bos Danantara Jamin Bakal Bangun Hunian Permanen Buat Korban Banjir
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara
-
Pembangunan 600 Huntara di Aceh Tamiah Rampung, Bisa Dihuni Korban Banjir
-
Diizinkan DPR, Purbaya Bakal Cawe-cawe Pantau Anggaran Kementerian-Lembaga 2026
-
Prediksi Harga Bitcoin dan Ethereum Tahun 2026 Menurut AI
-
Libur Nataru 2025/2026, Jumlah Penumpang Angkutan Umum Naik 6,57 Persen
-
Chandra Asri Group Tuntaskan Akuisisi Jaringan SPBU Esso di Singapura