Suara.com - Ketua Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Mirah Sumirat mengatakan, maraknya relokasi sejumlah pabrik industri padat karya di Banten ke daerah Jawa Tengah bukan karena upah yang tinggi di wilayah tersebut, tetapi karena mengindari korupsi dan birokrasi yang berbelit.
"Ini konyol ketika upah murah dijadikan alasan, padahal ketika saya mengikuti acara BPJS Ketenagakerjaan di Semarang 3 hari lalu bersama dengan Dr Indra Budi beliau adalah anggota JSN Nasional dan mantan staf Bank Dunia dalam penelitian mengungkapkan bukan soal upah yang dijadikan patokan investor untuk menanamkan modal di Indonesia, tapi justru tingkat korupsi dan birokrasi yang jadi hambatan para investor selama ini. Upah itu peringkat kesekian, jadi penelitian ini cukup mengagetkan saya" kata Mirah saat dihubungi Suara.com, Rabu (13/11/2019).
Maka dari itu tak heran kata Mirah ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) cukup kesal dengan banyaknya perusahaan asal China yang merelokasi pabriknya ke Vietnam tanpa melirik Indonesia.
"Makanya mereka (Investor) kesal karena korupsi yang begitu tinggi dan birokrasi yang berbeli-belit, makanya rata-rata mereka pilih Vietnam karena disana pemerintahnya kasih pajaknya free tanahnya free, kemudian juga sarana dan prasarana yang dibangun Vietnam," papar Mirah.
Sehingga kata dia upah tinggi yang dijadikan alasan para investor untuk pindah ke daerah lain, bukanlah faktor utama.
"Karena upah kita dengan Vietnam tidak jauh-jauh beda hanya beda dua tingkat saja, mereka lebih murah karena lagi promosi," katanya.
Sebelumnya Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Firman Bakri mengatakan sampai Juni 2019, sudah ada 25 pabrik alas kaki termasuk dari Tangerang, Banten hijrah ke Jateng.
Alasannya utamanya upah minimum yang masih rendah di Jateng, sedangkan upah di Banten khususnya Tangerang makin tinggi termasuk upah minimum sektoral industri alas kaki.
Upah minimum di Banten memang termasuk yang tinggi di Indonesia, Upah Minimum Kabupaten (UMK) di Tangerang saja pada 2019 mencapai Rp 3,8 juta.
Baca Juga: Dahana Berebut Bangun Pabrik Bahan Peledak di Timor Leste
Sedang upah minimum sektoral bisa mencapai Rp 4 juta untuk sektor alas kaki misalnya, sektor lain ada yang sampai Rp 4,4 juta. Padahal Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten pada 2019 hanya sebesar Rp 2,26 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Viral Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Larang 2 WNA Penyelenggara Event Lari Masuk Indonesia Lagi
-
Harga Kebutuhan Naik, Gaji Tetap: Realitas Daya Beli yang Kian Menurun
-
Arsenal Siapkan Strategi Khusus Datangkan Julin Alvarez, Viktor Gyokeres Jadi Opsi Tukar?
-
Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
-
Ulasan Novel Kado Terbaik: Potret Haru Perjuangan Anak Jalanan
-
Qualcomm Siapkan Snapdragon 8 Elite Gen 5 Versi Murah, Akhiri Era HP Flagship Mahal?
-
Prabowo Guyur Insentif Baru, Bea Masuk Impor MRO dan LPG Dipangkas Jadi 0%
-
Momen Febrie Adriansyah Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
The Da Vinci Code: Misteri, Simbol, dan Sejarah yang Memancing Rasa Penasaran
-
Heboh Kasus Pencabulan Anak SD Yatim Piatu di Sumut, Guru ASN Wajib Disanksi Berat jika Terbukti