Suara.com - Ketua Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Mirah Sumirat mengatakan, maraknya relokasi sejumlah pabrik industri padat karya di Banten ke daerah Jawa Tengah bukan karena upah yang tinggi di wilayah tersebut, tetapi karena mengindari korupsi dan birokrasi yang berbelit.
"Ini konyol ketika upah murah dijadikan alasan, padahal ketika saya mengikuti acara BPJS Ketenagakerjaan di Semarang 3 hari lalu bersama dengan Dr Indra Budi beliau adalah anggota JSN Nasional dan mantan staf Bank Dunia dalam penelitian mengungkapkan bukan soal upah yang dijadikan patokan investor untuk menanamkan modal di Indonesia, tapi justru tingkat korupsi dan birokrasi yang jadi hambatan para investor selama ini. Upah itu peringkat kesekian, jadi penelitian ini cukup mengagetkan saya" kata Mirah saat dihubungi Suara.com, Rabu (13/11/2019).
Maka dari itu tak heran kata Mirah ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) cukup kesal dengan banyaknya perusahaan asal China yang merelokasi pabriknya ke Vietnam tanpa melirik Indonesia.
"Makanya mereka (Investor) kesal karena korupsi yang begitu tinggi dan birokrasi yang berbeli-belit, makanya rata-rata mereka pilih Vietnam karena disana pemerintahnya kasih pajaknya free tanahnya free, kemudian juga sarana dan prasarana yang dibangun Vietnam," papar Mirah.
Sehingga kata dia upah tinggi yang dijadikan alasan para investor untuk pindah ke daerah lain, bukanlah faktor utama.
"Karena upah kita dengan Vietnam tidak jauh-jauh beda hanya beda dua tingkat saja, mereka lebih murah karena lagi promosi," katanya.
Sebelumnya Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Firman Bakri mengatakan sampai Juni 2019, sudah ada 25 pabrik alas kaki termasuk dari Tangerang, Banten hijrah ke Jateng.
Alasannya utamanya upah minimum yang masih rendah di Jateng, sedangkan upah di Banten khususnya Tangerang makin tinggi termasuk upah minimum sektoral industri alas kaki.
Upah minimum di Banten memang termasuk yang tinggi di Indonesia, Upah Minimum Kabupaten (UMK) di Tangerang saja pada 2019 mencapai Rp 3,8 juta.
Baca Juga: Dahana Berebut Bangun Pabrik Bahan Peledak di Timor Leste
Sedang upah minimum sektoral bisa mencapai Rp 4 juta untuk sektor alas kaki misalnya, sektor lain ada yang sampai Rp 4,4 juta. Padahal Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten pada 2019 hanya sebesar Rp 2,26 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Kawasan Industri Anak Usaha Harita Group Bantu Kayong Utara Cetak Rekor Pertumbuhan Ekonomi
-
Program DIB Harita Group Ubah Nasib Istri Nelayan, Kini Bisa Hasilkan Cuan Sendiri
-
Komisaris Pertamina Cek Distribusi BBM dan LPG di Sorong, Pastikan Pasokan Terjaga
-
BI Longgarkan Transaksi NDF Offshore untuk Perkuat Rupiah
-
Harga Kondom Naik Gara-gara Perang AS-Iran, Kok Bisa?
-
Mantan Gubernur BI: Rupiah Melemah Karena Pemerintah Tahan Subsidi BBM
-
Investor RI Masih Tertinggal? Dunia Sudah Pakai AI untuk Trading Saham
-
Harga BBM Nonsubsidi Kerek Inflasi? Begini Jawaban BI
-
Sudah 3 Tahun Tak Naik! Jadi Alasan Pemerintah Kerek HET Minyakita
-
India Mau Borong Pupuk RI, Mentan Amran: Dubesnya Telepon Langsung!