Suara.com - Ketua Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Mirah Sumirat mengatakan, maraknya relokasi sejumlah pabrik industri padat karya di Banten ke daerah Jawa Tengah bukan karena upah yang tinggi di wilayah tersebut, tetapi karena mengindari korupsi dan birokrasi yang berbelit.
"Ini konyol ketika upah murah dijadikan alasan, padahal ketika saya mengikuti acara BPJS Ketenagakerjaan di Semarang 3 hari lalu bersama dengan Dr Indra Budi beliau adalah anggota JSN Nasional dan mantan staf Bank Dunia dalam penelitian mengungkapkan bukan soal upah yang dijadikan patokan investor untuk menanamkan modal di Indonesia, tapi justru tingkat korupsi dan birokrasi yang jadi hambatan para investor selama ini. Upah itu peringkat kesekian, jadi penelitian ini cukup mengagetkan saya" kata Mirah saat dihubungi Suara.com, Rabu (13/11/2019).
Maka dari itu tak heran kata Mirah ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) cukup kesal dengan banyaknya perusahaan asal China yang merelokasi pabriknya ke Vietnam tanpa melirik Indonesia.
"Makanya mereka (Investor) kesal karena korupsi yang begitu tinggi dan birokrasi yang berbeli-belit, makanya rata-rata mereka pilih Vietnam karena disana pemerintahnya kasih pajaknya free tanahnya free, kemudian juga sarana dan prasarana yang dibangun Vietnam," papar Mirah.
Sehingga kata dia upah tinggi yang dijadikan alasan para investor untuk pindah ke daerah lain, bukanlah faktor utama.
"Karena upah kita dengan Vietnam tidak jauh-jauh beda hanya beda dua tingkat saja, mereka lebih murah karena lagi promosi," katanya.
Sebelumnya Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Firman Bakri mengatakan sampai Juni 2019, sudah ada 25 pabrik alas kaki termasuk dari Tangerang, Banten hijrah ke Jateng.
Alasannya utamanya upah minimum yang masih rendah di Jateng, sedangkan upah di Banten khususnya Tangerang makin tinggi termasuk upah minimum sektoral industri alas kaki.
Upah minimum di Banten memang termasuk yang tinggi di Indonesia, Upah Minimum Kabupaten (UMK) di Tangerang saja pada 2019 mencapai Rp 3,8 juta.
Baca Juga: Dahana Berebut Bangun Pabrik Bahan Peledak di Timor Leste
Sedang upah minimum sektoral bisa mencapai Rp 4 juta untuk sektor alas kaki misalnya, sektor lain ada yang sampai Rp 4,4 juta. Padahal Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten pada 2019 hanya sebesar Rp 2,26 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Rekap Harga Emas Sepekan Turun Signifikan, Bagaimana Trennya?
-
Badai PHK Mengancam Akibat Dolar Melejit, KSPSI Desak Pemerintah Bertindak
-
BTN Perkuat Kualitas Kredit, Transformasi Loan Factory Dorong Pertumbuhan yang Lebih Sehat
-
KRL Green Line Bakal Dirombak Besar-besaran, Penumpang Rangkasbitung Siap-siap
-
Berlaku 6 Juni, ASDP Beri Diskon Tiket Kapal Feri 21,95% Selama Libur Sekolah
-
Masyarakat Dinilai akan Bingung Bedakan Produk Vape Legal Akibat Kemasan Polos
-
Tak Hanya Ada Rokok, Vape Ilegal Juga Terancam Marak Beredar
-
Tak Hanya Batu Bara dan Sawit, DSI Berpotensi Atur Ekspor Komoditas Lain
-
Gaji Tunjangan Menkeu dan Gubernur BI, Perbandingan Mana yang Lebih Besar?
-
Purbaya Klaim Coretax Bikin Penerimaan Pajak Naik 22,1% Jadi Rp 834,6 T per Mei 2026