Suara.com - Ketua Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Mirah Sumirat mengatakan, maraknya relokasi sejumlah pabrik industri padat karya di Banten ke daerah Jawa Tengah bukan karena upah yang tinggi di wilayah tersebut, tetapi karena mengindari korupsi dan birokrasi yang berbelit.
"Ini konyol ketika upah murah dijadikan alasan, padahal ketika saya mengikuti acara BPJS Ketenagakerjaan di Semarang 3 hari lalu bersama dengan Dr Indra Budi beliau adalah anggota JSN Nasional dan mantan staf Bank Dunia dalam penelitian mengungkapkan bukan soal upah yang dijadikan patokan investor untuk menanamkan modal di Indonesia, tapi justru tingkat korupsi dan birokrasi yang jadi hambatan para investor selama ini. Upah itu peringkat kesekian, jadi penelitian ini cukup mengagetkan saya" kata Mirah saat dihubungi Suara.com, Rabu (13/11/2019).
Maka dari itu tak heran kata Mirah ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) cukup kesal dengan banyaknya perusahaan asal China yang merelokasi pabriknya ke Vietnam tanpa melirik Indonesia.
"Makanya mereka (Investor) kesal karena korupsi yang begitu tinggi dan birokrasi yang berbeli-belit, makanya rata-rata mereka pilih Vietnam karena disana pemerintahnya kasih pajaknya free tanahnya free, kemudian juga sarana dan prasarana yang dibangun Vietnam," papar Mirah.
Sehingga kata dia upah tinggi yang dijadikan alasan para investor untuk pindah ke daerah lain, bukanlah faktor utama.
"Karena upah kita dengan Vietnam tidak jauh-jauh beda hanya beda dua tingkat saja, mereka lebih murah karena lagi promosi," katanya.
Sebelumnya Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Firman Bakri mengatakan sampai Juni 2019, sudah ada 25 pabrik alas kaki termasuk dari Tangerang, Banten hijrah ke Jateng.
Alasannya utamanya upah minimum yang masih rendah di Jateng, sedangkan upah di Banten khususnya Tangerang makin tinggi termasuk upah minimum sektoral industri alas kaki.
Upah minimum di Banten memang termasuk yang tinggi di Indonesia, Upah Minimum Kabupaten (UMK) di Tangerang saja pada 2019 mencapai Rp 3,8 juta.
Baca Juga: Dahana Berebut Bangun Pabrik Bahan Peledak di Timor Leste
Sedang upah minimum sektoral bisa mencapai Rp 4 juta untuk sektor alas kaki misalnya, sektor lain ada yang sampai Rp 4,4 juta. Padahal Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten pada 2019 hanya sebesar Rp 2,26 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Mentan Amran Lepas 207 Truk Logistik ke Sumatra, Angkut Migor, Susu Hingga Beras
-
Pertamina: Operasional SPBU Bertahap Mulai Normal Pascabencana di Sumatera
-
Kriteria yang Tidak Layak Menerima Bantuan Meski Terdaftar di DTSEN
-
Dana P2P Lending PT Dana Syariah Indonesia Cuma 0,2 Persen, Tata Kola Semrawut?
-
Diversifikasi Bisa Jadi Solusi Ketahanan Pangan, Kurangi Ketergantungan Luar Daerah
-
Dasco Bocorkan Pesan Presiden Prabowo: Soal UMP 2026, Serahkan pada Saya
-
Pertamina Pasok 100.000 Barel BBM untuk SPBU Shell
-
Bitcoin Banyak Dipakai Pembayaran Global, Kalahkan Mastercard dan Visa
-
Purbaya Mau Ubah Skema Distribusi Subsidi, Ini kata ESDM
-
Menkeu Purbaya Pertimbangkan Tambah Anggaran TKD ke Pemda 2026, Ini Syaratnya