Suara.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat defisit neraca dagang Indonesia sepanjang tahun ini sudah mencapai 3,11 miliar dolar AS dari Januari hingga November 2019.
Terbaru pada bulan November 2019, neraca dagang Indonesia harus tekor lagi sebesar 1,33 miliar dolar AS.
"Perlu ekstra hati-hati karena ekonomi melambat. Perdagangan internasional melambat, permintaan turun," kata Kepala BPS Kecuk Suhariyanto di Kantornya, Jakarta, Senin (16/12/2019).
Jika dirunut dari awal tahun hingga sekarang, sudah 5 kali neraca dagang Indonesia mengalami defisit alias keok dari surplus yang sebanyak 6 kali.
Tapi 6 kali surplus tersebut tidak cukup membantu kondisi neraca dagang Indonesia keluar dari zona defisit.
"Tantangan sangat luar biasa," kata Kecuk.
Dari data BPS memang terlihat sepanjang 11 bulan tahun ini neraca dagang Januari mengalami defisit 1,06 miliar dolar AS, Februari mengalami surplus 330 juta dolar AS, Maret mengalami surplus 670 juta dolar AS, April mencatatkan defisit sebesar 2,2 miliar dolar AS, pada bulan Mei mengalami surplus sebesar 218 juta dolar AS.
Juni juga mengalami surplus sebesar 297 juta dolar AS, pada Juli mengalami defisit 64 juta dolar AS, bulan Agustus mengalami surplus 112 juta dolar AS, September mengalami defisit sebesar 163 juta dolar AS dan Oktober mengalami surplus 161,3 juta dolar AS dan terakhir di November mengalami defisit 1,33 miliar dolar AS.
Baca Juga: Ekspor Jeblok, Neraca Dagang November 2019 Defisit 1,33 Miliar Dolar AS
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada
-
Pemerintah Guyur Stimulus Pangan hingga Transportasi Semester II 2026
-
Harga MinyaKita Tak Jadi Naik, Terus Apa Solusi Pemerintah?
-
Hilirisasi Nikel Butuh Talenta, IWIP dan WBN Fokus Kembangkan SDM