Suara.com - Total 4 produsen pupuk yang tergabung dalam Pupuk Indonesia Grup meraih penghargaan dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tahun ini.
Penghargaan yang diberikan Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita diberikan kepada PT Pupuk Sriwidjaja Palembang yang mendapatkan sertifikat Industri Hijau Level 5 atau yang tertinggi, PT Pupuk Kalimantan Timur meraih Sertifikat Standar Industri Hijau dan Penghargaan Rintisan Teknologi (Rintek), dan penghargaan Industri Hijau, PT Pupuk Kujang mendapatkan sertifikat Industri Hijau dan PT Petrokimia Gresik meraih sertifikat Industri Hijau.
Keempat produsen tersebut dinilai telah optimal dalam penggunaan sumber daya material, energi dan air serta teknologi yang ramah lingkungan.
Pada kesempatan tersebut Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang, menyebut pembaruan sertifikat Standar Industri Hijau sebagai ajang promosi penerapan industri hijau, yang diharapkan dapat menjadi contoh bagi seluruh pelaku industri tanah air.
Sedangkan penghargaan Rintek merupakan apresiasi tertinggi Pemerintah kepada perusahaan yang dinilai secara luar biasa telah menghasilkan perekayasaan, invensi, dan atau inovasi teknologi yang berhasil diproduksi dan dikomersilkan.
“Penghargaan ini diharapkan memotivasi perusahaan maupun Lembaga R&D dan inventor untuk terus melakukan upaya pengembangan atau perekayasaan teknologi, sehingga ketergantungan Indonesia pada impor barang baik modal hingga mesin dan peralatan dapat diminimalkan,” tutur Agus Gumiwang.
Penerapan prinsip Industri Hijau ini bertujuan untuk mendorong Industri untuk secara konsisten mendukung proses peningkatan kemampuan teknologi industri nasional secara berkelanjutan serta mengembangkan daya saing industri dengan memanfaatkan Pengembangan riset dan teknologi.
Kepala Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia (Persero), Wijaya Laksana mengungkapkan bahwa prinsip Industri Hijau ini telah diterapkan dalam proses bisnis Perusahaan.
“Penghargaan yang diterima oleh Anak Perusahaan kami ini semoga mendorong Perusahaan untuk terus konsisten menjalankan bisnis dengan prinsip berkelanjutan untuk meningkatkan daya saing industri,” kata Wijaya dalam keterangannya, Rabu (18/12/2019).
Baca Juga: Pupuk Subsidi Menghilang di Sumbar, Andre Rosiade Surati Jokowi
Sebagai Perusahaan yang melibatkan proses kimia, Pupuk Indonesia terus mengedepankan kelestarian lingkungan.
“Untuk itu, kami mengedepankan kebijakan dan strategi yang mendukung keberlanjutan melalui pengendalian emisi, penghematan energi, perlindungan keanekaragaman hayati dan efisiensi sumber daya alam,” tambah Wijaya.
Dalam melakukan kegiatan bisnisnya, Pupuk Indonesia Grup memastikan telah melakukan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) atay UKL – UPL (Upaya Pemantauan dan Pengelolaan Lingkungan).
Hal ini dilakukan untuk memperkirakan dampak terhadap lingkungan dalam setiap perencanaan proyek sehingga keputusan yang diambil sesuai dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan