- Penyebab utama potensi kenaikan BBM adalah perang AS-Iran dan terganggunya pasokan minyak global akibat penutupan Selat Hormuz.
- Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut kenaikan harga dapat tertahan sebab suplai minyak dari AS dan OPEC ditingkatkan.
- Pemerintah telah melakukan MoU dengan perusahaan energi AS, seperti Chevron dan Exxon, untuk suplai minyak dari luar Timur Tengah.
Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mewanti-wanti perang Amerika Serikat dan Iran berpotensi menimbulkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam negeri.
Menko Perekonomian menyebut kalau itu dipengaruhi terganggunya pasokan minyak global akibat penutupan Selat Hormuz. Kasus ini juga sama dengan perang Rusia-Ukraina yang terjadi beberapa waktu lalu.
"Otomatis (BBM) akan naik, sama seperti saat perang Ukraina, kan naik. Tetapi, kali ini suplai dari Amerika juga akan meningkat, dan OPEC juga meningkatkan kapasitasnya," katanya, dikutip dari Antara, Senin (2/3/2026).
Namun Menko Airlangga menilai kenaikan harga masih bisa tertahan karena suplai minyak dari AS meningkat, serta Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak (OPEC) turut menambah kapasitas produksi.
Selain itu, Pemerintah memiliki antisipasi potensi gangguan pasokan dari kawasan Timur Tengah setelah menjalin nota kesepahaman (MoU) untuk memperoleh suplai minyak dari luar kawasan tersebut.
Disebutkan Airlangga, salah satunya melalui langkah PT Pertamina (Persero) yang menjalin kerja sama dengan sejumlah perusahaan energi asal AS.
"Pemerintah sudah punya MoU untuk mendapatkan suplai dari non-Middle East. Misalnya, kemarin Pertamina sudah bikin MoU dengan Amerika, beberapa dengan Chevron, dengan Exxon, dan yang lain-lain," jelasnya.
Diketahui Islamic Revolutionary Guard Corps (IRGC) dilaporkan menutup Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan di kawasan Timur Tengah pada Sabtu (28/2/2026).
Pada hari yang sama, AS bersama Israel melancarkan serangkaian serangan terhadap sejumlah target di Iran, termasuk Ibu Kota Teheran, yang menyebabkan kerusakan bangunan dan korban sipil.
Baca Juga: Arab Saudi Cegat Drone di Dekat Pangkalan Udara Prince Sultan Air Base
Berita Terkait
-
Arab Saudi Cegat Drone di Dekat Pangkalan Udara Prince Sultan Air Base
-
Muhammadiyah Kecam Serangan AS-Israel ke Iran: Pelanggaran Berat Hukum Internasional
-
Jumlah Tentara AS Tewas di Perang Iran Bertambah
-
Kuwait Tembak Jatuh 3 Pesawat Tempur F-15 Amerika Serikat
-
Terpopuler: Mantan Presiden Iran Ungkap Ampuhnya Mossad, Bisakah Gadai TV dan Smartwatch?
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
Pilihan
-
Jumlah Tentara AS Tewas di Perang Iran Bertambah
-
Percakapan Terakhir Ali Khamenei Sebelum Dibom Israel-AS Terungkap: Menolak Masuk Bunker
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
Terkini
-
Dorong Green Mining, PLN Salurkan 23.040 Unit REC PT Borneo Indobara
-
Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia Turun di Januari
-
Surplus Dagang RI Pada Januari 2026 Makin Ciut, Terendah Sejak 2021
-
Perang Makin Memanas, IHSG Langsung Terkapar 2,66% dan 704 Saham Merosot
-
BPS Pantau Dampak Perang AS-Israel Vs Iran ke Perdagangan RI
-
Gas Mako Masuk Tahap Implementasi FID, Sinyal Investasi Hulu Migas Kembali Bergairah
-
Wujudkan Hunian Layak dan Berkualitas, BRI Perkuat Program Gentengisasi melalui Skema KUR Perumahan
-
Kena Sentimen Perang AS-Iran, Rupiah Ambruk ke Rp 16.868/USD
-
Emiten Properti LPKR Bukukan Laba Bersih Rp 470 Miliar Sepanjang 2025
-
BEI Umumkan Ketentuan Liquidity Provider Saham, Termasuk Regulasi Free Float