Suara.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bertanggung jawab atas kasus yang dialami PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri terkait adanya masalah pada pengelolaan portofolio investasi, khususnya di saham.
Ketua Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, yang bertugas memantau investasi baik yang dilakukan oleh Jiwasraya dan Asabri adalah OJK. Terlebih, Jiwasraya dan Asabri melaporkan portofolio investasinya ke OJK tiap bulan.
"OJK yang kita tuntut dan satgas investasi," kata Tulus saat konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Selasa (14/1/2020).
Tak hanya OJK, Tulus juga mengatakan pihak-pihak yang harus bertanggung jawab atas skandal ini adalah para pihak perbankan yang menjual produk asuransi tersebut.
"Juga bank yang pasarkan produk asuransi itu, sudah tahu engga capable, bank nya juga harus tanggung jawab," katanya.
Dalam catatan YLKI sepanjang 2019, sebanyak 50 persen para nasabah asuransi mengaku kesulitan dalam mengklaim asuransi yang mereka punya.
Pengaduan asuransi di YLKI dimana 50 persen lebih konsumen tidak bisa klaim dalam polisnya dari 21 aduan.
"Apa tidak memahami isi polis atau perusahaan berkelit dengan berbagai cara, ini preseden buruk 50 persen aduan masalah asuransi dana konsumen tidak bisa diklaim," katanya.
Diketahui, penyebab ambruknya kinerja dua BUMN ini karena pengelolaan penempatan dana investasi. Baik Jiwasraya maupun Asabri, sama-sama tersandung saham gorengan.
Baca Juga: Kasus Jiwasraya Tamparan untuk Industri Asuransi Tanah Air
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Pertamina Resmi Satukan Tiga Anak Usaha ke Subholding Downstream
-
Dolar AS Perkasa, Rupiah Turun ke Level Rp16.805
-
Emas Antam Berbalik Turun, Harganya Masih di Bawah Rp 3 Juta/Gram
-
IHSG Perlahan Naik Bukit, Melesat 0,48% di Kamis Pagi
-
Grafik Emas Antam 5 Februari 2026: Turun Tipis, Masih di Kisaran 3 Jutaan
-
Saham BUMI Milik Bakrie dan Salim Jadi Bulan-bulanan Investor Mancanegara
-
IHSG Hari Ini: Isu Suplai Batu Bara, 'Saham Gorengan' dan Rekomendasi Saham
-
Tiket Konser Westlife Ludes, Emiten IRSX Ungkap Permintaan Pasar Hiburan Masih Sangat Kuat
-
Bank Indonesia Selidiki Cacahan Uang Rupiah yang Dibuang di TPS Liar Bekasi
-
Terungkap Penyebab Indonesia Masih Tertinggal dari Malaysia untuk Perbankan Syariah!