Suara.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rokok kretek filter menjadi salah satu komoditas yang memberikan kontribusi besar terhadap garis kemiskinan. Persentase penyumbang kemiskinan sebesar 11,17 persen di perkotaan dan 10,37 persen di perdesaan.
Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) September 2019, rokok masuk jajaran untuk komponen makanan penyumbang garis kemiskinan. Komponen makanan yang berada di posisi pertama adalah beras yang memberikan sumbangan sebesar 20,35 persen di perkotaan dan 25,82 persen di perdesaan.
Selain itu posisi ketiga adalah telur ayam ras 4,44 persen di perkotaan dan 3,47 persen di perdesaan, dan selanjutnya daging ayam ras 4,07 di perkotaan dan 2,48 persen di perdesaan.
"Rokok kretek filter menjadi (kontributor) terbesar kedua terhadap garis kemiskinan," kata Kepala BPS Suhariyanto di Jakarta, Rabu (15/1/2020).
Kemudian disusul mie instan sebesar 2,32 persen di perkotaan dan 2,16 persen di perdesaan, gula pasir 1,99 persen di perkotaan dan 2,78 persen di perdesaan hingga kopi bubuk dan instan 1,87 persen di perkotaan dan 1,88 persen di perdesaan. Sedangkan komponen bukan makanan penyumbang garis kemiskinan terbesar baik di perkotaan dan perdesaan adalah perumahan, bensin, listrik, pendidikan dan perlengkapan mandi.
BPS menilai peranan komoditas makanan masih jauh lebih besar dibandingkan peranan bukan makanan terhadap garis kemiskinan yakni mencapai 73,75 persen. Menurut BPS, garis kemiskinan merupakan suatu nilai pengeluaran minimum kebutuhan makanan dan nonmakanan yang harus dipenuhi agar tidak dikategorikan miskin.
Dengan kata lain, penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan. Garis kemiskinan pada September 2019 sebesar Rp440.538 per kapita per bulan atau naik 7,27 persen dibandingkan periode sama tahun 2018. (Antara)
Berita Terkait
-
Jumlah Orang Miskin di Indonesia Sebanyak 24,79 Juta Jiwa
-
Asap Rokok Disebut Penghambat Lahirnya Harapan Baru
-
Sebelum Malioboro Bebas Rokok, Sultan Minta Tempat Khusus bagi Perokok
-
CEK FAKTA: Apa Benar Ini Daftar Harga 42 Rokok Usai Kenaikan Tarif Cukai?
-
Viral Larangan Merokok untuk Mahasiswi di Universitas Pamulang
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Ada Aturan Baru Bansos, Begini Cara Update Desil Agar Tetap Terima Bantuan
-
Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut, KLH Pastikan Gugatan ke PTAR Terus Berjalan
-
Mulai 2028, Bensin Wajib Dicampur Etanol 20 Persen
-
Kepala BGN: Program MBG Dongkrak Penjualan Motor jadi 4,9 Juta Unit pada 2025
-
Jelang Imlek dan Ramadan, Pertamina Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
24 Perusahaan Lolos Seleksi Tender Waste-to-Energy, Lima Diantara Asal China
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Susul Bauksit, Bahlil Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah
-
Antusiasme Tinggi, Waitlist Beta Bittime Flexible Futures Batch Pertama Gaet Ribuan Partisipan