Suara.com - Lucinta Luna pernah mengajukan ganti kelamin ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Ganti kelamin itu secara administrasi kependudukan ke pengadilan.
Biaya ganti kelamin Lucinta Luna di pengadilan itu tertulis Rp 216.000. Namun Lucinta Luna tak jadi ganti kelamin saat itu.
Kekinian Lucinta Luna jadi tersangka kasus penyalahgunaan psikotropika.
Berdasar penulusuran suara.com pada laman resmi Pengadilan Negeri Jakarta Barat https://sipp.pn-jakartabarat.go.id/index.php/detil_perkara, Lucinta Luna mengajukan permohonan penggantian indentitas nama dan jenis kelamin dengan perkara nomor 733/Pdt.P/2016/PN.Jkt.Brt.
Permohonan itu terdaftar pada 15 Desember 2016 lalu dengan nama pemohon Muhammad Fatah.
Adapun ada 5 poin petitum yang diajukan Muhamad Fatah selaku pemohon, yakni:
1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon;
2. Menyatakan bahwa pemohon yang bernama MUHAMMAD FATAH adalah berjenis kelamin perempuan dengan nama AYLUNA PUTRI
3. Menyatakan akta kelahiran nomor 9879 / KLT / JS /2013 / 1989 yang dikeluarkan oleh kepala suku dinas kependudukan dan pencatatan sipil jakarta selatan tertanggal 9 desember 2013 menyebut nama MUHAMMAD FATAH jenis kelamin laki - laki yang selanjutnya diubah menjadi nama AYLUNA PUTI jenis kelamin perempuan dengan segala akibat hukumnya
Baca Juga: Lucinta Luna Pernah Ganti Kelamin di PN Jakbar, Tapi Tak Jadi
4. Memerintahkan panitera pengadilan negeri jakarta barata untuk mengirimkan slainan penetapan dalam permohonan ini kepad kantor catatan sipil propinsi DKI jakarta untuk didaftarkan
5. Menetapkan biaya - biaya menurut hukum ex aequo et bono
Kendati begitu, permohonan tersebut ternyata dicabut pada 4 Januari 2019.
Dicabut;
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menyatakan perkara Nomor: 733/Pdt.P/2016/PN.Jkt.Brt., selesai karena dicabut dipersidangan berdasarkan surat pencabutan tertanggal 04-01-2017;
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Negosiasi Tarif Dagang dengan AS Terancam Gagal, Apa yang Terjadi?
-
BRI Rebranding Jadi Bank Universal Agar Lebih Dekat dengan Anak Muda
-
Kemenkeu Matangkan Regulasi Bea Keluar Batu Bara, Berlaku 1 Januari 2026
-
Cara Mengurus Pembatalan Cicilan Kendaraan di Adira Finance dan FIFGROUP
-
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Impor Beras untuk Industri
-
CIMB Niaga Sekuritas Kedatangan Bos Baru, Ini Daftar Jajaran Direksi Teranyar
-
Eri Budiono Lapor: Bank Neo Kempit Laba Rp517 Miliar Hingga Oktober 2025
-
IPO SUPA: Ritel Cuma Dapat 3-9 Lot Saham, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
OJK Akan Tertibkan Debt Collector, Kreditur Diminta Ikut Tanggung Jawab
-
Mengenal Flexible Futures Pada Bittime untuk Trading Kripto