Suara.com - Tersangka kasus penyalahgunaan psikotropika Lucinta Luna ternyata pernah mengajukan permohonan penggantian indentitas nama dan jenis kelamin ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Namun permohonan tersebut dicabut.
Berdasar penulusuran suara.com pada laman resmi Pengadilan Negeri Jakarta Barat https://sipp.pn-jakartabarat.go.id/index.php/detil_perkara, Lucinta Luna mengajukan permohonan penggantian indentitas nama dan jenis kelamin dengan perkara nomor 733/Pdt.P/2016/PN.Jkt.Brt.
Permohonan itu terdaftar pada 15 Desember 2016 lalu dengan nama pemohon Muhammad Fatah.
Adapun ada 5 poin petitum yang diajukan Muhamad Fatah selaku pemohon, yakni:
1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon;
2. Menyatakan bahwa pemohon yang bernama MUHAMMAD FATAH adalah berjenis kelamin perempuan dengan nama AYLUNA PUTRI
3. Menyatakan akta kelahiran nomor 9879 / KLT / JS /2013 / 1989 yang dikeluarkan oleh kepala suku dinas kependudukan dan pencatatan sipil jakarta selatan tertanggal 9 desember 2013 menyebut nama MUHAMMAD FATAH jenis kelamin laki - laki yang selanjutnya diubah menjadi nama AYLUNA PUTI jenis kelamin perempuan dengan segala akibat hukumnya
4. Memerintahkan panitera pengadilan negeri jakarta barata untuk mengirimkan slainan penetapan dalam permohonan ini kepad kantor catatan sipil propinsi DKI jakarta untuk didaftarkan
5. Menetapkan biaya - biaya menurut hukum ex aequo et bono
Baca Juga: Gaya Lucinta Luna Disorot Saat Kasih Pernyataan Usai Ditangkap Polisi
Kendati begitu, permohonan tersebut ternyata dicabut pada 4 Januari 2019.
Dicabut;
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menyatakan perkara Nomor: 733/Pdt.P/2016/PN.Jkt.Brt., selesai karena dicabut dipersidangan berdasarkan surat pencabutan tertanggal 04-01-2017;
3. Memerintahkan kepada Panitera atau Pejabat yang ditunjuk utuk mencoret dalam register tentang pencabutan perkara Nomor: 733/Pdt.P/2016/PN.Jkt.Brt., pada register yang disediakan untuk itu;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp. 216.000,- (Dua ratus enam bekas ribu rupiah);
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI
-
Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah
-
Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi
-
H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen
-
Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M
-
Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id
-
Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok
-
Ketidakadilan Gender: Mengapa Perempuan Paling Dirugikan Atas Krisis Air?
-
Monas-HI Bebas Kendaraan Selama Malam Takbiran, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya
-
Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?