Suara.com - Sebanyak 21 penerbangan di Bandara Internasional Minangkabau di Padang Pariaman, Sumatera Barat, pada Senin (23/3/2020) dibatalkan.
Informasi tersebut didapatkan berdasarkan informasi yang dihimpun dari PT Angkasa Pura II selaku pengelola bandara.
"Pembatalan dilakukan oleh maskapai, totalnya ada 42 pergerakan pesawat," kata Humas PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Minangkabau Fendrick Sondra di Padang Pariaman, Senin.
Ia merinci penerbangan yang dibatalkan yaitu Air Asia rute Kuala Lumpur-Padang dengan kode AK 403/AK 402, Padang-Kuala Lumpur AK 406/AK 407 dan AK 405/AK 404.
Kemudian Lion Air rute Jakarta-Padang JT 252/JT 253, JT 233/JT 232,JT 350/JT 353, JT 250/JT 251, JT 231/JT 230,JT 258/JT 259, JT 254/JT 255, JT 256/JT 257, JT 356, JT 357.
Berikutnya Wings Air rute Padang-Gunung Sitoli, Padang-Pekanbaru, Padang-Palembang dengan kode IW 1245/IW 1246, IW 1764/IW 1761,IW 1760/IW 1765,IW 1292/IW 1293.
Selanjutnya Garuda Indonesia Jakarta-Padang dengan kode GA 160/GA 163,GA 148/GA 149,GA 162/GA 165,GA 166/GA 169.
Lalu Sriwijaya Air Padang-Jakarta SJ 022/SJ 023 dan Citilink Padang-Jakarta QG 1940/QG 1941.
Sebelumnya Wali Kota Padang Mahyeldi mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk menghentikan sementara jalur penerbangan sebagai upaya pencegahan Corona Virus Disease (COVID-19).
Baca Juga: Sampai 30 Maret, Tak Ada Penerbangan Internasional di Bandara Adisutjipto
"Atas nama Pemkot Padang saya mendorong Pemprov Sumbar untuk menutup sementara Bandara Internasional Minangkabau (BIM) agar penyebaran COVID-19 dapat ditekan," ujar dia.
Menurut dia, penghentian sementara penerbangan sudah banyak dilakukan di berbagai negara seperti Malaysia dan ternyata efektif menekan penyebaran corona.
Menanggapi hal itu PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Internasional Minangkabau menyampaikan penutupan sementara bandara untuk mencegah penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) sepenuhnya merupakan kewenangan Kementerian Perhubungan.
"Terkait usulan beberapa pihak agar bandara Minangkabau ditutup sementara, itu bukan kewenangan kami karena Angkasa Pura II hanya operator yang menjalankan fungsi pelayanan operasional," kata EGM PT AP II Cabang BIM Yos Suwagiyono.
Menurut dia dalam mengoperasikan bandara atas dasar izin dari Kementerian Perhubungan sehingga tidak dapat memutuskan penutupan operasional bandara.
Dari Kantor Pusat sampai saat ini terus menekankan pada semua kantor cabang agar terus meningkatkan kewaspadaan dalam menjalankan tugas tidak hanya terkait masalah virus ini saja, juga standar keamanan penerbangan agar tetap terjaga, ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
Terkini
-
Airlangga Dorong Semua Orang Punya Rekening Bank, Biar Dapat Bansos
-
Bahlil Akui Bahas Tambang dengan Muhammadiyah: Sedikit Saja
-
Kinerja Kementan Bikin Publik Optimis Pangan Nasional Aman, Swasembada di Depan Mata
-
Litbang Kompas: Masyarakat Puas dengan Kinerja Kementan, Produksi Meningkat, Stok Beras Berlimpah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi pada Perdagangan Pekan Ini, Apa Pemicunya?
-
Air Minum Bersih untuk Semua: Menjawab Tantangan dan Menangkap Peluang Lewat Waralaba Inklusif
-
Airlangga: Stimulus Ekonomi Baru Diumumkan Oktober, Untuk Dongkrak Daya Beli
-
Berdasar Survei Litbang Kompas, 71,5 Persen Publik Puas dengan Kinerja Kementan
-
Belajar Kasus Mahar 3 M Kakek Tarman Pacitan, Ini Cara Mengetahui Cek Bank Asli atau Palsu
-
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Penguatan Ekosistem Pekerja Kreatif di Konferensi Musik Indonesia 2025