Selain itu, terdapat juga ketentuan dan prosuder penanganan karyawan terindikasi suspect covid-19, serta pedoman dan prosedur kebijakan work from home.
"Penyusunan protokol ini tidak terselepas dari analisis keseluruhan dampak penyebaran virus Corona, termasuk terhadap bisnis dan operasional perusahaan. BCP yang kami susun, tentunya tetap mengacu standar umum penanganan covid-19 serta best practice skala kedaruratan, dan senantiasa mengikuti arahan stakeholders terkait," ujar Ceriandri.
Selain itu, sejumlah upaya pencegahan penyebaran virus Corona juga telah dilakukan seperti disinfeksi ruang kerja dan memastikan aspek kebersihan dan sterilisasi ruang kegiatan operasional dan kendaraan dinas, agar terbebas dari bakteri dan virus.
Untuk menjaga keamanan dan kenyamanan, Jamkrindo menyediakan hand sanitizer dan masker, serta pemasangan banner kampanye waspada covid-19 di banyak titik lokasi.
Jamkrindo juga secara rutin mengimbau kepada karyawan untuk terus memperhatikan dan menjaga kondisi kesehatan diri dan keluarga dengan baik, sering mencuci tangan, memakai masker bila sakit flu atau batuk serta segera ke dokter untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami menerapkan sistem bekerja dari rumah (work from home) yang diatur sedemikian rupa agar tidak mengganggu layanan penjaminan terhadap masyarakat dan para mitra," kata Ceriandri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
Terkini
-
Masuk Prolegnas, RI Bakal Punya UU Transportasi Online Tahun Ini
-
Strategi Pemerintah Atasi Biang Kerok Kebakaran Hutan
-
Sempat Viral Diisukan PHK Massal, Gudang Garam Bongkar Faktanya
-
Banyak Obat Diet Tiruan, Perusahaan Farmasi Ini PHK 9.000 Karyawan
-
Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Antam, UBS, Galeri24 Kompak Makin Murah!
-
Beras SPHP Mulai Tersedia di Minimarket dan Supermarket, Cek Harganya
-
GoPay Himpun Dana Zakat dan Donasi Rp 129 Miliar Sepanjang 2024
-
Jangan Ketinggalan! 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Saldo Rp199 Ribu Siap Masuk Dompet Digital
-
Holding Singapura Berencana Akuisisi Saham MAPI, Berpotensi Picu Tender Offer
-
Gebrakan Menkeu Baru Salurkan Rp 200 T ke Bank Himbara, Apa Dampaknya?