Suara.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mendapatkan masukan mengenai penghentian proyek infrastruktur selama pandemi virus corona atau Covid-19.
Hasilnya Kementerian PUPR harus menghentikan seluruh proyek pembangunan infrastruktur yang saat ini sedang digarap.
"Dampaknya di PUPR, kami sudah bicara dengan asosiasi pelaksana pekerjaan ada yang diminta untuk dihentikan sementara, sehingga kita menerima apa yang mereka usulkan dengan catatan," kata Basuki dalam konfrensi pers melalui video teleconference di Jakarta, Selasa (7/4/2020).
Meski pekerjaan proyek ini dihentikan sementara, Basuki tetap menjamin bahwa seluruh pekerja yang terlibat harus tetap mendapatkan hak mereka berupa gaji setiap bulannya.
"Yang harus dijamin para pekerjanya dirumahkan sementara itu tetap menerima gaji, kalau tidak mampu kami akan menjamin penghasilannya sesuai kontrak PUPR," katanya.
Meski begitu kata Basuki, ada saja pihak kontraktor yang masih ingin melanjutkan proyek pembangunan infrastruktur, dirinya pun memperbolehkan tetapi dengan syarat sesuai dengan protokol kesehatan.
"Kalau yang mau melakukan itu tetap diperbolehkan, dengan tetap memperhatikan keselamatan, misalnya jalan tol di sulunggawu (cek), kami membolehkan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Pertamina Klaim Masih Negosiasi dengan SPBU Swasta soal Pembelian BBM
-
Bahlil: BBM Wajib Dicampur Etanol 10 Persen
-
Didesak Beli BBM Pertamina, BP-AKR: Yang Terpenting Kualitas
-
BPKH Buka Lowongan Kerja Asisten Manajer, Gajinya Capai Rp 10 Jutaan?
-
Menkeu Purbaya: Jangan Sampai, Saya Kasih Duit Malah Panik!
-
Purbaya Kasih Deadline Serap Anggaran MBG Oktober: Enggak Terpakai Saya Ambil Uangnya
-
BKPM Dorong Danantara Garap Proyek Carbon Capture and Storage
-
Mengenal Kalla Group: Warisan Ayah Jusuf Kalla yang Menjadi Raksasa Bisnis Keluarga dan Nasional
-
Uang Primer Tumbuh 18,6 Persen, Apa Penyebabnya?
-
IHSG Sempat Cetak Rekor Level Tertinggi 8.200, Ternyata Ini Sentimennya