Suara.com - Keberadaan mitra pengemudi transportasi daring atau ojek online (ojol) dinilai justru bisa membantu efektivitas penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diambil Pemerintah sebagai langkah pencegahan meluasnya pandemi virus Covid-19.
Ekonom Indef Bhima Yudhistira menuturkan, jika wacana untuk melarang ojol beroperasi itu sebaliknya menjadi kontraproduktif dengan pemberlakuan PSBB karena hal itu akan mendorong masyarakat beralih pada moda transportasi umum lainnya.
“Ini akan membuat [kebijakan social distancing] tidak efektif meskipun mereka berdalih telah menggunakan masker,” ujar Bhima, Rabu (8/4/2020).
Menurutnya, keberadaan mitra ini masih dibutuhkan, baik untuk mengantar penumpang atau melayani pesan-antar makanan, meskipun dengan diberlakukannya PSBB, ini akan mengurangi pendapatan mitra karena akan semakin banyak toko dan kantor yang menutup operasionalnya.
Untuk itu, agar dapat terus beroperasi, Bhima mengusulkan kepada pemerintah untuk memberikan bantuan kompensasi bagi para mitra ojol selama PSBB ini sehingga kelangsungan hidup jutaan mitra ojol dapat terjaga.
Menurutnya, pemberian kompensasi ini penting agar mitra ojol ini dapat terus beroperasi dan memberikan layanan penumpang bagi mereka yang tetap harus beraktivitas di luar rumah, ataupun layanan pesan-antar makanan dan barang yang dibutuhkan oleh mereka yang terpaksa harus bekerja dari rumah.
Sebelumnya pada kesempatan berbeda, Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Indonesia Igun Wicaksono mengatakan, jika layanan penumpang masih menjadi penyumbang terbesar terhadap pendapatan mitra pengemudi transportasi daring.
Sementara itu, pendapatan dari layanan pesan-antar makanan ataupun barang masih belum bisa menjadi penggantinya, dengan porsi pendapatan sekitar 50%-60% berasal dari layanan penumpang dan sisanya dari layanan pesan-antar makanan dan barang.
Di kesempatan lain, Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol. Benyamin juga menegaskan pihaknya tidak melarang mitra ojol untuk membawa penumpang selama penerapan PSBB.
Baca Juga: PSBB DKI: Ojol dan Taksi Online Tetap Bisa Beroperasi, Tapi...
Berita Terkait
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Negosiasi Tarif Dagang dengan AS Terancam Gagal, Apa yang Terjadi?
-
BRI Rebranding Jadi Bank Universal Agar Lebih Dekat dengan Anak Muda
-
Kemenkeu Matangkan Regulasi Bea Keluar Batu Bara, Berlaku 1 Januari 2026
-
Cara Mengurus Pembatalan Cicilan Kendaraan di Adira Finance dan FIFGROUP
-
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Impor Beras untuk Industri
-
CIMB Niaga Sekuritas Kedatangan Bos Baru, Ini Daftar Jajaran Direksi Teranyar
-
Eri Budiono Lapor: Bank Neo Kempit Laba Rp517 Miliar Hingga Oktober 2025
-
IPO SUPA: Ritel Cuma Dapat 3-9 Lot Saham, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
OJK Akan Tertibkan Debt Collector, Kreditur Diminta Ikut Tanggung Jawab
-
Mengenal Flexible Futures Pada Bittime untuk Trading Kripto