Suara.com - Keberadaan mitra pengemudi transportasi daring atau ojek online (ojol) dinilai justru bisa membantu efektivitas penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diambil Pemerintah sebagai langkah pencegahan meluasnya pandemi virus Covid-19.
Ekonom Indef Bhima Yudhistira menuturkan, jika wacana untuk melarang ojol beroperasi itu sebaliknya menjadi kontraproduktif dengan pemberlakuan PSBB karena hal itu akan mendorong masyarakat beralih pada moda transportasi umum lainnya.
“Ini akan membuat [kebijakan social distancing] tidak efektif meskipun mereka berdalih telah menggunakan masker,” ujar Bhima, Rabu (8/4/2020).
Menurutnya, keberadaan mitra ini masih dibutuhkan, baik untuk mengantar penumpang atau melayani pesan-antar makanan, meskipun dengan diberlakukannya PSBB, ini akan mengurangi pendapatan mitra karena akan semakin banyak toko dan kantor yang menutup operasionalnya.
Untuk itu, agar dapat terus beroperasi, Bhima mengusulkan kepada pemerintah untuk memberikan bantuan kompensasi bagi para mitra ojol selama PSBB ini sehingga kelangsungan hidup jutaan mitra ojol dapat terjaga.
Menurutnya, pemberian kompensasi ini penting agar mitra ojol ini dapat terus beroperasi dan memberikan layanan penumpang bagi mereka yang tetap harus beraktivitas di luar rumah, ataupun layanan pesan-antar makanan dan barang yang dibutuhkan oleh mereka yang terpaksa harus bekerja dari rumah.
Sebelumnya pada kesempatan berbeda, Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Indonesia Igun Wicaksono mengatakan, jika layanan penumpang masih menjadi penyumbang terbesar terhadap pendapatan mitra pengemudi transportasi daring.
Sementara itu, pendapatan dari layanan pesan-antar makanan ataupun barang masih belum bisa menjadi penggantinya, dengan porsi pendapatan sekitar 50%-60% berasal dari layanan penumpang dan sisanya dari layanan pesan-antar makanan dan barang.
Di kesempatan lain, Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol. Benyamin juga menegaskan pihaknya tidak melarang mitra ojol untuk membawa penumpang selama penerapan PSBB.
Baca Juga: PSBB DKI: Ojol dan Taksi Online Tetap Bisa Beroperasi, Tapi...
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
- 
            
              Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
Terkini
- 
            
              BRI Peduli Gerakkan Roda Ekonomi Sirkular dari Minyak Jelantah Sisa Rumah Tangga
- 
            
              Peristiwa Ponpes Ambruk Buat Kementerian PU Latih Para Santri Teknik Konstruksi
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Profil Heri Sudarmanto: Terjerat Dugaan Pemerasan TKA, Punya Kekayaan Fantastis
- 
            
              BRI Peduli Salurkan Armada Pengelolaan Sampah Demi Pengelolaan Mandiri Daerah
- 
            
              Estimasi Biaya Umrah Mandiri Terbaru, Lebih Murah dari Paket Travel?
- 
            
              Shopee Tetap Perketat Paylater Meski Pinjaman Warga Tembus Rp 9,97 Triliun
- 
            
              Bank Mandiri Raih 8 Penghargaan Internasional, Sinergi Majukan Negeri Lewat Inovasi Digital
- 
            
              Pengusaha Vaksin Dunia Kumpul di Bali, Bahas Strategi Jangka Panjang Industri Global
- 
            
              BBM Kembali Tersedia di BP-AKR, Cek Lokasi SPBU Terdekat