Suara.com - Keberadaan mitra pengemudi transportasi daring atau ojek online (ojol) dinilai justru bisa membantu efektivitas penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diambil Pemerintah sebagai langkah pencegahan meluasnya pandemi virus Covid-19.
Ekonom Indef Bhima Yudhistira menuturkan, jika wacana untuk melarang ojol beroperasi itu sebaliknya menjadi kontraproduktif dengan pemberlakuan PSBB karena hal itu akan mendorong masyarakat beralih pada moda transportasi umum lainnya.
“Ini akan membuat [kebijakan social distancing] tidak efektif meskipun mereka berdalih telah menggunakan masker,” ujar Bhima, Rabu (8/4/2020).
Menurutnya, keberadaan mitra ini masih dibutuhkan, baik untuk mengantar penumpang atau melayani pesan-antar makanan, meskipun dengan diberlakukannya PSBB, ini akan mengurangi pendapatan mitra karena akan semakin banyak toko dan kantor yang menutup operasionalnya.
Untuk itu, agar dapat terus beroperasi, Bhima mengusulkan kepada pemerintah untuk memberikan bantuan kompensasi bagi para mitra ojol selama PSBB ini sehingga kelangsungan hidup jutaan mitra ojol dapat terjaga.
Menurutnya, pemberian kompensasi ini penting agar mitra ojol ini dapat terus beroperasi dan memberikan layanan penumpang bagi mereka yang tetap harus beraktivitas di luar rumah, ataupun layanan pesan-antar makanan dan barang yang dibutuhkan oleh mereka yang terpaksa harus bekerja dari rumah.
Sebelumnya pada kesempatan berbeda, Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Indonesia Igun Wicaksono mengatakan, jika layanan penumpang masih menjadi penyumbang terbesar terhadap pendapatan mitra pengemudi transportasi daring.
Sementara itu, pendapatan dari layanan pesan-antar makanan ataupun barang masih belum bisa menjadi penggantinya, dengan porsi pendapatan sekitar 50%-60% berasal dari layanan penumpang dan sisanya dari layanan pesan-antar makanan dan barang.
Di kesempatan lain, Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol. Benyamin juga menegaskan pihaknya tidak melarang mitra ojol untuk membawa penumpang selama penerapan PSBB.
Baca Juga: PSBB DKI: Ojol dan Taksi Online Tetap Bisa Beroperasi, Tapi...
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Pipa PAM JAYA Bocor di Antasari, Ganggu Suplai Air 18 Kelurahan di Jakarta Selatan
-
Awas Boncos! Ini 8 Biaya Tersembunyi Pesta Pernikahan yang Sering Luput dari Anggaran
-
Perbedaan ASICS Novablast 6 vs Novablast 5: Apakah Perlu Upgrade?
-
Pertamax Cuma Turun Rp300 Per-Liter, Pengendara Mengeluh: Kurang Berasa, Kemarin Naiknya Gede
-
Bau Anyir Putusan MK soal MBG, Diduga Ulur Waktu agar SPPG Balik Modal
-
Iran Klaim Tidak Ada Mediator Baru Dalam Perundingan Damai dengan AS, Tetap Pakistan
-
Psywar Media Vietnam: Timnas Indonesia yang Suka Main Kasar Bukan Kami
-
Geledah Jakarta Sampai Pemalang, KPK Sita Mobil-Motor Mewah Hingga Emas
-
Peringatan Keras Jusuf Kalla untuk Ekonomi RI : Sentil Kebijakan, Utang hingga Perubahan Iklim
-
4 Inspirasi Daily OOTD ala Minnie i-dle, Youthful dan Modis!