Suara.com - Pengusaha diminta jangan memamfaatkan alasan dampak keterpurukan karena wabah virus corona di Indonesia. Salah satunya tidak dipakai sebagai alasan tak bayar THR atau tunjangan hari raya karyawan atau para buruh.
Hal itu dikatakan Pakar hukum Universitas Nusa Cendana Kupang, Bernard L.Tanya. Meski menurutnya, dampak wabah corona ini bisa menjadi sebuah 'keadaan khusus'.
"Keadaan khusus ini tidak boleh dimanfaatkan oleh yang mampu untuk menghindari kewajiban," katanya di Semarang, Senin.
Menurut dia, kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi kewajibannya kepada buruh dalam kondisi kedaruratan semacam ini cukup kasuistis. Untuk menentukan suatu perusahaan tidak bisa memenuhi kewajibannya, bisa dibuktikan melalui mekanisme di Dinas Tenaga Kerja.
"Kalau memang nanti diputuskan tidak mampu, maka kewajibannya hilang," katanya.
Oleh karena itu, menurut dia, di masa seperti sekarang ini perlu adanya konsensus antara pengusaha, buruh dan pemerintah.
"Harus ada konsensus antara pengusaha dan buruh dalam situasi perekonomian yang khusus saat pandemi Corona ini," katanya.
Menperin minta pengusaha bayar THR
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita sebelumnya meminta industri otomotif memenuhi hak pekerja mereka yang terdampak wabah virus Corona baru atau COVID-19. Diakuinya, industri otomotif menjadi salah satu sektor yang terdampak cukup besar akibat pandemi COVID-19 dan berantai efeknya mulai dari industri komponen sampai pada tenaga kerjanya.
Baca Juga: Industri Otomotif Lesu, Menperin Tetap Minta THR Cair Tepat Waktu
Hal itu dikatakan Agus dalam keterangan tertulisnya, Jumat pekan lalu. Agus juga mendorong pelaku industri otomotif agar tetap memenuhi hak-hak pekerjanya yang sementara waktu dirumahkan akibat beberapa pabrik berhenti operasi atau menurunkan produksinya.
Kementerian Perindustrian dan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) akan terus berkoordinasi untuk dapat mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di industri tersebut.
“Kami bersama Gaikindo akan berupaya semaksimal mungkin untuk berupaya membantu industri otomotif dalam jangka pendek ini untuk mencegah terjadinya PHK,” ujar Menperin.
Bahkan, Kemenperin berkomitmen mencegah potensi dampak buruk yang ditimbulkan oleh COVID-19 terhadap industri otomotif sehingga nantinya sektor ini dapat bertahan dan kembali berkontribusi terhadap sektor ekonomi dan industri nasional.
Dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020, terdapat tambahan anggaran penanganan COVID-19 sebesar Rp405,1 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp150 triliun akan digunakan untuk membantu pemulihan sektor industri termasuk industri otomotif.
“Perppu ini akan sangat membantu sektor industri, termasuk industri otomotif sehingga mereka dapat melakukan pemulihan dengan cepat menuju kondisi yang normal,” kata Menperin.
Berita Terkait
-
Wabah Corona, 2 Penghina Jokowi di Jawa Barat Tak Ditahan
-
Beraksi Saat Wabah Corona, Maling Gondol 4 Etalase Ratusan Juta di Kotagede
-
Hindari Fitnah, Alasan Kalina Oktarani Tetap Menikah Meski Heboh Corona
-
Menperin Imbau Industri Otomotif Tetap Penuhi Hak Pekerja
-
Gugus Tugas COVID-19: Kami Ingin Dengar Aspirasi dari Anak-anak
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- 3 Rekomendasi Mobil Keluarga 9 Seater: Kabin Lega, Irit BBM, Harga Mulai Rp63 Juta
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
Perusahaan Rokok Sampoerna Beli Patriot Bond Rp 500 Miliar, Ini Tujuannya
-
Bahlil Ingin Belajar Produksi Bioenergi Karbon dari Brasil
-
Nasib Perobohan Tiang Monorel Masih Tunggu Perumusan Skema
-
Wacana Kebijakan Kemasan Rokok Polos Dinilai Bisa Ganggu Rantai Pasok IHT
-
Aset Dana Pensiun Indonesia Tertinggal Jauh dari Malaysia
-
Menkeu Purbaya dan Bos Pertamina Lakukan Pertemuan Tertutup: Mereka Semakin Semangat Bangun Kilang
-
Sedih, 80 Persen Lansia Gantungkan Hidup di Generasi Sandwich
-
Transaksi Aset Kripto Tembus Rp 446,55 Triliun, Gimana Peluang dan Tantangannya?
-
Edukasi Transisi Energi ke Generasi Muda Terus Digencarkan
-
Setahun Berdampak: EBT Buka Harapan Baru dari Kebun Sawit hingga Desa Terpencil